Suara.com - Kebijakan tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR RI telah memicu kemarahan publik. Fasilitas mewah ini membuat total pendapatan resmi seorang wakil rakyat kini melampaui Rp100 juta setiap bulannya, sebuah angka yang dinilai fantastis dan tidak etis di tengah himpitan ekonomi yang dirasakan sebagian besar masyarakat Indonesia.
Para pengamat dan lembaga pengawas menilai kebijakan ini "tidak layak" dan "tidak sepadan dengan kinerja DPR yang tak memuaskan". Angka fantastis ini pertama kali terungkap saat anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, membeberkan rincian penghasilannya.
Melansir laman BBC Indonesia, Selasa (19/8/2025), Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, mengonfirmasi bahwa tunjangan rumah tersebut merupakan pengganti fasilitas rumah dinas. Namun, alasan ini tidak cukup meredam kritik tajam yang datang dari berbagai pihak.
Berikut adalah alasan-alasan utama mengapa tunjangan rumah Rp50 juta untuk anggota DPR dianggap tidak pantas diberikan.
1. Tidak Peka Terhadap Kesulitan Ekonomi Rakyat
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha, menegaskan bahwa kebijakan ini menunjukkan betapa DPR tidak memiliki kepekaan krisis. Di saat yang sama ketika tunjangan ini cair, rakyat sedang berjuang menghadapi berbagai kesulitan ekonomi.
"Warga mendapatkan kesulitan dalam hal hal-hal mendasar, seperti kebutuhan pokok sehari-hari dan ada pajak yang dinaikkan, keputusan soal perumahan ini bukan keputusan yang patut," ujar Egi Primayogha kepada BBC News Indonesia, Senin (18/8).
Kondisi ini diperparah dengan rencana kenaikan PPN menjadi 12%, lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta harga beras yang terus meroket.
Data Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Senin (18/08) menunjukkan harga beras premium dan medium masih jauh di atas harga eceran tertinggi. Ditambah lagi, angka pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang semester I 2025 melonjak hingga 32,19% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Baca Juga: Mahfud MD Sakit Hati ketika Reza Rahadian Dituduh Orator Bayaran saat Unjuk Rasa di DPR
2. Pemborosan Anggaran Negara Hingga Triliunan Rupiah
ICW menghitung bahwa kebijakan tunjangan rumah ini berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran negara yang sangat besar. Dengan asumsi Rp50 juta dikalikan 60 bulan (5 tahun masa jabatan) dan 580 anggota DPR, total anggaran yang terkuras mencapai Rp1,74 triliun.
"Apakah patut mengeluarkan anggaran sedemikian besarnya sampai triliunan rupiah selama 60 bulan ketika DPR menjabat?" ucap Egi.
Ironisnya, pemborosan ini terjadi di saat pemerintah gencar mengklaim sedang melakukan efisiensi anggaran, yang bahkan memangkas dana di berbagai instansi pelayanan publik.
3. Kinerja DPR yang Dianggap Jauh dari Memuaskan
Kritik paling tajam datang dari perbandingan antara fasilitas mewah yang diterima dengan kinerja para anggota dewan. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyebut tunjangan ini sebagai "bahasa politik dari istilah subsidi".
Berita Terkait
-
Habiburokhman Soal RUU KUHAP, Janji Undang KPK: Lebih Baik Gak Ada Aturan Baru Kalau Melemahkan
-
Puan Maharani Bantah Gaji Anggota DPR Naik Rp100 Juta per Bulan, Ini Rincian Faktanya!
-
Babak Baru Dimulai: Pemerintah Resmi Serahkan DIM RUU PIHU, Nasib Umrah Mandiri di Tangan Panja DPR
-
Enaknya Jadi Setnov: Korupsi Rp 2,3 Triliun, Vonis 'Diskon' dan Cuma 7 Tahun di Penjara
-
Komisi VIII Gelar Raker Malam Ini, Pemerintah akan Serahkan DIM RUU PIHU, Demi Kejar Tayang?
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan