Suara.com - Gustika Jusuf mendadak jadi sorotan setelah menghadiri upacara HUT RI ke-80 di Istana Negara.
Sebagai cucu Mohammad Hatta alias Bung Hatta, Gustika Jusuf menyuarakan kritiknya dengan mengenakan kebaya hitam dan kain batik Slobog.
Kebaya hitam yang dikenakan Gustika Jusuf melambangkan aksi Kamisan, sementara batik slobog biasanya dipakai dalam suasana duka.
Statusnya sebagai cucu Bung Hatta membuat Gustika Jusuf banjir pertanyaan dari warganet.
Melalui akun Instagram @gustikajusuf, Gustika Jusuf menjawab rasa penasaran mereka.
Pekerjaan Gustika Jusuf sebagai cucu pahlawan bikin kepo.
"Kakeknya pahlawan, cucunya ngapain?" tanya akun @putriinteriordesign.
Pada Selasa, 19 Agustus 2025, Gustika Jusuf menjawab pertanyaan tersebut melalui Instagram Story.
Aktivitas maupun pekerjaan Gustika Jusuf rupanya tak jauh berbeda dengan masyarakat Indonesia pada umumnya.
Baca Juga: Mirip Kain Batik Slobog Cucu Bung Hatta, Black Dandyism Juga Simbol Perlawanan Politik
"Kerja kantoran, jadi karyawati. Cari lowongan, bikin CV, bikin cover letter, ngelamar, interview," ungkap Gustika Jusuf.
Tinggal di kos, naik ojek online alias ojol ke kantor, serta nonton Netflix juga menjadi keseharian Gustika Jusuf.
"Dapet gaji, bayar pajak sebagai warga negara Indonesia. Jajan-jajan, kasih makan kucing, main boardgame, checkout Shopee, beli es kopi, kena PPN 10 persen," sambungnya.
Lebih lanjut, Gustika Jusuf kembali menuliskan sentilannya terhadap sejumlah politisi yang 'diberi pekerjaan' oleh orangtuanya.
"Ya melangsungkan hidup aja tanpa dicariin kerjaan sama emak-bapak gua," kata Gustika Jusuf.
Menurut Gustika Jusuf, para pahlawan termasuk Bung Hatta memperjuangkan kemerdekaan agar masyarakat Indonesia memiliki kebebasan menentukan pilihan hidup.
Sebab kolonialisme membuat masyarakat Indonesia tidak punya pilihan.
"Sesuailah dengan cita-cita para pahlawan ketika memperjuangkan Republik (bukan dinasti kayak... (isi sendiri))," sentilnya lagi.
Keluarga Gustika Jusuf pun diceritakan tidak pernah mendesaknya untuk terjun ke dunia politik.
Ibu Gustika Jusuf hanya berpesan kepada sang putri untuk tidak merugikan masyarakat.
Sementara nenek Gustika Jusuf dari pihak ibu meminta cucunya untuk memilih hal yang membuatnya bahagia.
Oleh sebab itu, meski cucu Bung Hatta, Gustika Jusuf tidak memiliki kekayaan yang dibayangkan oleh banyak orang.
"Gak punya tambang di hutan adat (my own 'contribution' to society), gak punya duit juga buat beli tanah kosong buat jadiin lapangan padel," tutupnya.
Sebagai informasi, Gustika Fardani Jusuf Hatta merupakan putri dari pasangan Halida Nuriah Hatta dan Gary Rachman Makmun Jusuf kelahiran 1994.
Ibu Gustika Jusuf, Halida, merupakan putri bungsu Bung Hatta dan Rahmi Hatta.
Melalui Instagram Story, Gustika Jusuf juga membagikan hubungannya dengan perancang busana Chitra Subyakto.
Pendiri brand Sejauh Mata Memandang itu ternyata merupakan keponakan Bung Hatta.
"Bung Hatta adalah paman saya, istri beliau adalah kakak dari ibu saya," jelas Chitra Subyakto yang turut dibagikan Gustika Jusuf.
Orangtua Chitra Subyakto pun menikah karena dijodohkan oleh Presiden Soekarno alias Bung Karno.
"Bung Karno dulu yang mengenalkan dan menjodohkan ibu dengan ayah saya Subyakto dan tante saya dengan Bung Hatta," terang Chitra Subyakto.
"Neneknya Gustika, Ibu Rachmi Hatta, adalah kakak dari ibu saya," tandasnya.
Apabila Chitra Subyakto adalah seorang perancang busana, Gustika Jusuf lebih dikenal sebagai aktivis.
Akun LinkedIn Gustika Jusuf-Hatta menerangkan bahwa ia pernah bekerja di Plan International dan Imparsial (The Indonesian Humans Rights Monitor).
Gustika Jusuf juga bekerja paruh waktu sebagai podcaster di Box2BoxID serta Youth Adviser di United Nations Population Fund (UNFPA).
Magang di CSIS Indonesia, Permanent Mission of the Republic of Indonesia to the United Nations, dan Coordinating Ministry for Political, Legal, and Security Affairs of Indonesia pun pernah dijalani Gustika Jusuf.
Pendidikan Gustika Jusuf diselesaikan di King's College London untuk tingkat sarjana dan Geneva Academy of International Humanitarian Law and Human Rights untuk tingkat master.
Kontributor : Neressa Prahastiwi
Berita Terkait
-
Gustika Hatta Viral usai Sebut Presiden Penculik, Ini Riwayat Pendidikan dan Aktivismenya
-
Sepak Terjang Gustika Cucu Bung Hatta yang Berani Kritik Pemerintah, Dulu Gugat Jokowi dan Tito
-
Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
-
Siapa Gustika Hatta? Sindir Anak Haram Konstitusi di HUT RI: Berjoget di Atas Penderitaan Rakyat!
-
Pendidikan Gustika Jusuf, Cucu Bung Hatta yang Sindir Pemerintah Lewat Busana di HUT RI ke-80
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini