Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kembali membunyikan alarm kewaspadaan. Bukan lagi soal ganja, sabu, atau ekstasi yang sudah akrab di telinga, melainkan musuh baru yang lebih licik dan mematikan: New Psychoactive Substances (NPS).
Zat adiktif jenis baru ini disebut menjadi salah satu tantangan terbesar bagi penegak hukum di Indonesia saat ini.
Dalam pertemuan bilateral dengan Kementerian Keamanan Publik Vietnam, Kasubdit Kerja Sama Regional dan Internasional BNN RI, Muhamad Irham Anwar, menjelaskan bahwa kemunculan NPS yang belum diatur secara spesifik menambah kerumitan dalam penegakan hukum narkotika.
"Untuk menghadapi ancaman ini, BNN menerapkan enam strategi komprehensif yang mencakup penguatan kolaborasi, pencegahan, penegakan hukum, dan rehabilitasi," ujar Irham dikutip dari ANTARA.
Lalu, apa sebenarnya NPS ini dan mengapa ia begitu ditakuti? Mengapa BNN sampai harus merancang strategi khusus untuk melawannya?
Mengenal NPS: Narkoba 'Bunglon' yang Selalu Selangkah di Depan Hukum
Secara sederhana, New Psychoactive Substances (NPS) adalah narkotika hasil modifikasi kimia yang sengaja dirancang untuk meniru efek dari narkoba ilegal yang sudah ada, seperti ganja, amfetamin, ekstasi, atau heroin. NPS sering dijuluki sebagai “designer drugs” (narkoba desainer) atau “legal highs” (mabuk legal).
Julukan ini muncul karena tujuan utama pembuatannya adalah untuk mengakali hukum. Para produsen di laboratorium gelap hanya perlu sedikit mengubah struktur kimia dari zat terlarang yang sudah ada. Hasilnya adalah senyawa baru dengan efek serupa, namun secara teknis belum terdaftar sebagai narkotika ilegal.
Inilah yang membuatnya menjadi ancaman "bunglon" yang selalu bisa berubah wujud untuk menghindari jerat hukum.
Baca Juga: WNA Peru Selundupkan 1,4 Kg Kokain ke Bali, Tempat Penyimpanannya Bikin Geleng Kepala!
Menurut United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), NPS adalah zat yang tidak dikendalikan oleh Konvensi PBB tentang Narkotika dan Psikotropika, tetapi dapat menimbulkan ancaman kesehatan masyarakat.
Mengapa NPS Jauh Lebih Berbahaya?
Jika efeknya hanya meniru, mengapa NPS dianggap lebih berbahaya? Jawabannya terletak pada ketidakpastian.
Karena tidak pernah melalui uji keamanan atau medis, efek samping NPS seringkali tidak terduga dan bisa berkali-kali lipat lebih kuat dari zat yang ditirunya. Inilah karakteristik utama yang membuatnya menjadi bom waktu bagi penggunanya:
- Efek 'Zombie' yang Tak Terduga: Karena tidak ada standar dosis dan kemurniannya tidak terjamin, efeknya bisa sangat mengerikan. Pengguna bisa mengalami overdosis fatal, gangguan kejiwaan akut (halusinasi parah, paranoia), kejang-kejang, hingga kerusakan organ permanen.
- Berkembang Biak dengan Cepat: Kreativitas produsen NPS seolah tak ada habisnya. Menurut data WHO hingga 2023, sudah ada lebih dari 1.200 jenis NPS yang teridentifikasi secara global. Angka ini terus bertambah, membuat penegak hukum dan ilmuwan kewalahan.
- Sulit Dideteksi: Metode tes narkoba standar seringkali tidak dirancang untuk mendeteksi formula kimia NPS yang baru. Ini menjadi tantangan besar baik dalam penegakan hukum di lapangan maupun dalam penanganan medis di rumah sakit.
- Penyebaran Lewat Online: NPS sering dijual secara daring dengan kedok produk legal seperti dupa herbal, garam mandi (bath salts), atau pupuk tanaman. Ini membuatnya sangat mudah diakses oleh kaum muda yang tidak menyadari bahaya mematikan di baliknya.
Jenis-Jenis NPS yang Sudah Mengancam Indonesia
BNN telah mengidentifikasi beberapa jenis NPS yang peredarannya patut diwaspadai di Indonesia. Beberapa di antaranya bahkan sudah memakan korban. Jenis-jenis tersebut antara lain:
Berita Terkait
-
WNA Peru Selundupkan 1,4 Kg Kokain ke Bali, Tempat Penyimpanannya Bikin Geleng Kepala!
-
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, 516 Kg Sabu Disita
-
Gubernur Bobby Nasution Pimpin Langsung Perobohan Diskotek Sarang Narkoba di Sumut
-
Jaksa Tolak Pembelaan Fariz RM, Status Legenda Dipertanyakan: Apa Kontribusi Dia untuk Negara?
-
Perang Belum Usai! Kompol Narkoba Divonis Mati, Kejari Batam Siap Bertarung Habis-habisan di MA
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus