Apalagi, kata Pramono, luas Ragunan yang mencapai 127 hektare bahkan jauh lebih besar dibandingkan Singapura yang hanya 28 hektare.
“Apakah Ragunan bisa? Tentunya kita atur dengan sangat rinci. Dan ini segera kita detilkan. Bahwa kalau memang nanti Ragunan dibuka, Ragunan itu luasnya 127 hektare, dibandingkan Singapura yang hanya 28 hektare, maka hampir 5 kalinya. Singapura aja bisa, malam juga bisa buka,” ucapnya.
Pramono juga menekankan, jika Ragunan benar-benar dibuka hingga malam, pengunjung tidak diperkenankan membawa mobil pribadi masuk ke dalam kawasan. Sebagai gantinya, pemerintah akan menyiapkan transportasi berupa bus khusus.
“Kalau Jakarta atau Ragunan buka, gak boleh mobil pribadi masuk ke dalam. Yang ada adalah bus-bus yang disiapkan, seperti di negara-negara maju,” tegas Pramono.
Berita Terkait
-
Tawuran Antarkampung di Ambon Meletus usai Pelajar Tewas: Belasan Rumah hingga Kantor Desa Dibakar!
-
Detik-detik Menegangkan Konflik Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana: Hasil Tes DNA jadi Penentu Hari Ini!
-
Kompak Joget Bareng Eko Patrio dkk saat Sidang Tahunan MPR, Uya Kuya: Kita DPR tapi Kita Artis!
-
Puan Maharani Bantah Gaji Anggota DPR Naik Rp100 Juta per Bulan, Ini Rincian Faktanya!
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan