Suara.com - Ketulusan dan kesigapan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka Papua Barat Daya yang menopang rekannya yang hampir pingsang usai mengibarkan bendera Merah Putih mendapatkan apresiasi dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Aksi sikap mereka yang menolong rekannya agar tetap bisa menyelesaikannya tugasnya mengibarkan bendera pusaka diganjar dengan hadiah sepeda motor oleh Supratman.
Ketiga anggota Paskibraka yang mendapatkan hadiah motor itu adalah Kristo Dimara, Afgan Sapulete, dan Frans Beto Kolowa.
Supratman pun berbincang dengan ketiganya Melalui teleconference. Kepada mereka Supratman berharap dengan sepeda motor itu bisa meningkatkan semangat mereka untuk belajar.
"Semoga hadiah motor ini menambah semangat untuk belajar dan berbakti kepada negara," ujar Supratman dikutip Suara.com, Rabu (20/9/2025).
Tak lupa Supratman juga mengingatkan agar sepeda motor yang diberikan dipergunakan dengan baik.
"Tidak boleh dipakai balapan, ya," katanya.
Tak hanya itu mereka juga mendapatkan beasiswa menempuh pendidikan di Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) milik Kementerian Hukum.
"Saya berharap nanti ketiga adik kita ini ada yang mau sekolah kedinasan di Kementerian Hukum, saya siapkan beasiswa untuk tiga adik kita itu," ujar Supratman.
Baca Juga: Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
Selain kepada ketiganya, seluruh anggota Paskibraka juga diberikan uang saku oleh Supratman.
"Supaya adil, saya akan berikan uang jajan kepada 42 Paskibraka. Walaupun tidak seberapa, tetapi ada lah buat adik-adik Paskibraka," katanya.
Supratman juga berharap agar semangat nasionalis Paskibraka tetap digelorakan sebagai bentuk cinta tanah air, meski sudah purna menjadi anggota Paskibraka.
"Jiwa nasionalisme harus terus ditegakkan, bangga dengan merah putih, Bapak Presiden pasti bangga dengan kalian," tutup Menkum.
Berita Terkait
-
Momen Paskibraka di Pelosok Papua Tanpa Alas Kaki Bikin Nyesek, Warganet Pertanyakan Keadilan
-
5 Fakta Viral Wakil Bupati Kulon Progo Perbaiki Tali Sepatu Paskibraka yang Terlepas Saat Upacara!
-
Menkumham Tepis Kabar Miring: Lagu Indonesia Raya Tak Kena Royalti, Acara Hajatan Juga Tak Kena
-
Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar