Suara.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, mengambil langkah tegas untuk mengatasi polemik royalti musik yang kian memanas di Tanah Air.
Menyikapi tuntutan transparansi dari para musisi dan publik, Supratman memerintahkan dilakukannya audit menyeluruh terhadap Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan seluruh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Langkah ini diumumkan sebagai respons atas sengkarut pembayaran royalti yang dinilai belum memenuhi rasa keadilan bagi para pencipta lagu dan pelaku industri musik.
"Khusus royalti, ini lagi kita mau kumpulkan LMKN dan LMK-nya. Saya sudah lapor, kita akan minta supaya akan ada audit baik LMK-nya maupun LMKN-nya," kata Supratman di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025) malam.
Menurutnya, audit ini bertujuan untuk menciptakan transparansi terkait mekanisme pemungutan dan penyaluran royalti musik.
"Supaya transparansi terkait dengan pembayaran royalti itu betul-betul sesuai dengan tuntutan," tambahnya.
Supratman menegaskan bahwa audit ini bukanlah untuk mencari-cari kesalahan, melainkan sebagai landasan untuk membangun sistem pengelolaan royalti yang lebih tepat dan adil di masa depan.
"Audit bukan berarti kita mau cari salah. Tapi setidak-tidaknya dengan proses audit itu nanti akan menentukan sistem yang paling tepat," jelas politisi Partai Gerindra tersebut.
Beliau mengakui bahwa tuntutan publik mengenai transparansi sistem, termasuk jumlah yang dipungut dan cara penyalurannya, adalah hal yang wajar.
Baca Juga: Babak Baru Dimulai: Pemerintah Resmi Serahkan DIM RUU PIHU, Nasib Umrah Mandiri di Tangan Panja DPR
"Karena tuntutan publik juga tidak salah, ya. Tidak salah karena terkait dengan transparansi penggunaan sistem," ujarnya
"Berapa yang dipungut, bagaimana penyalurannya. Nah, karena itu hanya mekanisme audit yang bisa memberi kita gambaran seperti itu," tambah dia.
Lebih lanjut, Supratman menyatakan bahwa pemerintah tengah mengumpulkan berbagai masukan untuk merumuskan aturan baru yang lebih jelas mengenai tata kelola royalti.
Proses ini akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk para pelaku usaha.
Satu hal yang menjadi prioritas utama Menkumham dalam penyusunan aturan baru ini adalah perlindungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Ia dengan tegas menyatakan bahwa aturan mendatang tidak boleh membebani para pelaku UMKM.
Berita Terkait
-
Baru Dilantik Kemarin, Menkumham Supratman Langsung Dipanggil Jokowi ke Istana
-
Ganjar Sebut Sebenarnya Yasonna Sudah Mau Mundur dari Menkumham, Ini Alasannya
-
Tak Tahu Persis Kasusnya, Menkumham Supratman Sebut Bebas Bersyarat Jessica Wongso Sudah Sesuai Ketentuan
-
Pesan Khusus Prabowo Ke Supratman Andi Agtas Usai Gantikan Yasonna Laoly Sebagai Menkumham
-
Profil Supratman Andi Agtas Menkumham Pengganti Yasonna Laoly, Pernah Dicopot dari Ketua Baleg DPR RI
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram