Suara.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, mengambil langkah tegas untuk mengatasi polemik royalti musik yang kian memanas di Tanah Air.
Menyikapi tuntutan transparansi dari para musisi dan publik, Supratman memerintahkan dilakukannya audit menyeluruh terhadap Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan seluruh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Langkah ini diumumkan sebagai respons atas sengkarut pembayaran royalti yang dinilai belum memenuhi rasa keadilan bagi para pencipta lagu dan pelaku industri musik.
"Khusus royalti, ini lagi kita mau kumpulkan LMKN dan LMK-nya. Saya sudah lapor, kita akan minta supaya akan ada audit baik LMK-nya maupun LMKN-nya," kata Supratman di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025) malam.
Menurutnya, audit ini bertujuan untuk menciptakan transparansi terkait mekanisme pemungutan dan penyaluran royalti musik.
"Supaya transparansi terkait dengan pembayaran royalti itu betul-betul sesuai dengan tuntutan," tambahnya.
Supratman menegaskan bahwa audit ini bukanlah untuk mencari-cari kesalahan, melainkan sebagai landasan untuk membangun sistem pengelolaan royalti yang lebih tepat dan adil di masa depan.
"Audit bukan berarti kita mau cari salah. Tapi setidak-tidaknya dengan proses audit itu nanti akan menentukan sistem yang paling tepat," jelas politisi Partai Gerindra tersebut.
Beliau mengakui bahwa tuntutan publik mengenai transparansi sistem, termasuk jumlah yang dipungut dan cara penyalurannya, adalah hal yang wajar.
Baca Juga: Babak Baru Dimulai: Pemerintah Resmi Serahkan DIM RUU PIHU, Nasib Umrah Mandiri di Tangan Panja DPR
"Karena tuntutan publik juga tidak salah, ya. Tidak salah karena terkait dengan transparansi penggunaan sistem," ujarnya
"Berapa yang dipungut, bagaimana penyalurannya. Nah, karena itu hanya mekanisme audit yang bisa memberi kita gambaran seperti itu," tambah dia.
Lebih lanjut, Supratman menyatakan bahwa pemerintah tengah mengumpulkan berbagai masukan untuk merumuskan aturan baru yang lebih jelas mengenai tata kelola royalti.
Proses ini akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk para pelaku usaha.
Satu hal yang menjadi prioritas utama Menkumham dalam penyusunan aturan baru ini adalah perlindungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Ia dengan tegas menyatakan bahwa aturan mendatang tidak boleh membebani para pelaku UMKM.
Berita Terkait
-
Baru Dilantik Kemarin, Menkumham Supratman Langsung Dipanggil Jokowi ke Istana
-
Ganjar Sebut Sebenarnya Yasonna Sudah Mau Mundur dari Menkumham, Ini Alasannya
-
Tak Tahu Persis Kasusnya, Menkumham Supratman Sebut Bebas Bersyarat Jessica Wongso Sudah Sesuai Ketentuan
-
Pesan Khusus Prabowo Ke Supratman Andi Agtas Usai Gantikan Yasonna Laoly Sebagai Menkumham
-
Profil Supratman Andi Agtas Menkumham Pengganti Yasonna Laoly, Pernah Dicopot dari Ketua Baleg DPR RI
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Penyebab Cloudflare Down, Sebabkan Jutaan Website dan AI Lumpuh
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
Terkini
-
Polri Jujur Akui Kalah Cepat dari Damkar, Wakapolri Janji Respons Aduan di Bawah 10 Menit!
-
Eva Sundari Kritik Kinerja DPR dan Komitmen Pemerintah Terhadap RUU PPRT
-
Warga Rancaekek Tak Perlu Pergi Jauh Urus Administrasi JKN, Kini Sudah Ada BPJS Keliling
-
Instruksi Mendagri Tito Kepada Kepala Daerah: Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi
-
Surabaya Luncurkan SHSS di Akhir Tahun 2025, Diskon Besar-Besaran Semua Sektor Wisata Hingga Kuliner
-
Bima Arya Ultimatum Kepala Daerah: Tak Ada Lagi Cerita Buruk, Integritas Harus Nomor Satu!
-
Indibiz Ajak UKM Ikut Program Pahlawan Digital Masa Kini
-
Menhut Raja Juli Antoni Tegaskan Peran Penting Polisi di Kemenhut
-
Finnet Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Integritas untuk Pembayaran Digital yang Aman
-
Bansos BLTS Rp900 Ribu Cair Jumat, Ini Syarat dan 3 Cara Ambil Bantuan di Kantor Pos