Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi pemanggilan Lisa Mariana terkait kasus korupsi pada pengadaan penempatan iklan di PT Bank BJB yang melibatkan nama Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat.
Selain Lisa, lembaga antirasuah tersebut juga memanggil mantan Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Ahmadi Noor Supit.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi pemanggilan terhadap Selebgram Lisa Mariana yang dijadwalkan pada Jumat (22/8/2025).
"Benar," kata Fitroh kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).
"Terkait penyidikan dugaan TPK (tindak pidana korupsi) Bank Jabar," katanya.
Terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga mengumumkan pemanggilan ulang terhadap mantan Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit, beserta mantan staf ahlinya, Melly Kartika Adelia, pada hari yang sama.
Ahmadi sebelumnya tidak memenuhi panggilan pada 7 Agustus 2025.
Reaksi Lisa Mariana dan Pemanggilan Eks Auditor BPK
Lisa Mariana, melalui akun media sosialnya, mengaku heran dengan pemanggilan KPK.
Baca Juga: 'Kita Ketemu di KPK': Lisa Mariana Tak Malu Hasil Tes DNA Negatif, Kini Ancam Ridwan Kamil?
Ia menerima surat panggilan tersebut di tengah perseteruannya dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait tes DNA anak.
“Tanggal 22 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi ya, saya juga bingung kenapa ada bersurat KPK,” kata Lisa dalam Instastory di akunnya, Rabu (20/8/2025).
Dalam unggahan yang sama, ia tetap menyinggung masalah pribadinya.
“Ini belum final, kita bongkar setuntas tuntasnya. jangan sampai ada kecurangan di sini. Gue udah bilang, kalau bukan benih dia, benih siapa? benih tuyul,” ujar Lisa.
Sementara itu, pemanggilan terhadap Ahmadi Noor Supit sebagai mantan auditor negara mengindikasikan KPK kemungkinan tengah mendalami proses audit atau temuan terkait skandal di Bank BJB.
Perkara Korupsi Iklan Bank BJB
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan
-
Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok
-
Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah
-
Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara
-
Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah
-
Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!
-
Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi
-
Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?