Suara.com - Kebingungan dan perdebatan sengit mengenai penarikan royalti musik di berbagai acara akan segera menemui titik terang.
DPR RI mengambil langkah tegas dengan menjadwalkan rapat akbar pada esok hari untuk menuntaskan polemik yang meresahkan para pencipta lagu dan pengguna musik di seluruh Indonesia.
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, mengonfirmasi bahwa parlemen akan menjadi tuan rumah pertemuan krusial yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan utama.
Rapat ini secara khusus akan menguliti aturan main penarikan royalti, terutama di area abu-abu seperti acara seremonial.
"Itu (rapat) terkait dengan ada beberapa masukan-masukan terkait dengan royalti pencipta musik, pencipta lagu," kata Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Rabu (20/8/2025).
Adies menegaskan bahwa agenda utama adalah menjawab pertanyaan yang selama ini menjadi sumber keributan di tengah masyarakat.
"Yang juga kemarin ramai, bagaimana tentang royalti? Apakah dalam acara-acara seremonial seperti apa, hal itu bisa di-charge atau seperti apa," jelasnya.
Pertemuan ini bukan rapat biasa. Skalanya menunjukkan keseriusan DPR dalam mengakhiri ketidakpastian hukum.
Rapat yang akan digelar bersama Komisi X DPR RI ini akan menghadirkan langsung Menteri Hukum, Menteri Hukum, serta Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Baca Juga: Gebrakan 'Ngeri' KPK di DPR: Tuntut Kewenangan Penuh di RKUHAP, Ngotot Lepas dari Supervisi Polri!
"Iya, dan Menteri Hukum, dan Menteri Kebudayaan," katanya.
Kehadiran dua menteri sekaligus bersama LMKN menandakan bahwa pemerintah dan DPR berupaya menciptakan satu aturan yang komprehensif, adil, dan jelas.
Hasil dari rapat ini sangat dinantikan, tidak hanya oleh musisi dan pencipta lagu, tetapi juga oleh para pelaku usaha, penyelenggara acara, hingga masyarakat umum yang kerap menggunakan musik dalam berbagai kegiatan mereka.
Berita Terkait
-
Transparansi dan Efisiensi Fasilitas Negara, Ini Gaji dan Tunjangan Anggota DPR
-
Klarifikasi Gaji Anggota DPR RI, Adies Kadir: Dipastikan Tidak Naik
-
Rivqy Abdul Halim: BUMN Rugi, Komisaris Tak Layak Dapat Tantiem
-
Gebrakan 'Ngeri' KPK di DPR: Tuntut Kewenangan Penuh di RKUHAP, Ngotot Lepas dari Supervisi Polri!
-
Dompet Makin Tebal, Ini Daftar Tunjangan Anggota DPR RI yang Naik Fantastis
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Dulu Identik dengan Lansia, Mengapa Diabetes Tipe 2 Kini 'Hobi' Menyerang Remaja?
-
Sebut Sumbar dan Jabar Suku Barbar, Abu Janda Resmi Dilaporkan ke Bareskrim!
-
Berkedok Toko Kosmetik, Dua Pengedar 210 Ribu Butir Obat Keras di Bekasi Diciduk Polisi
-
Jakarta Siaga Hantavirus: 4 ABK dari Somalia Masuk RSUD Cengkareng, Begini Kondisinya
-
Heboh Begal Pocong, Sosiolog UGM Ingatkan Publik Jaga Nalar: Ini Cipta Kondisi Ala Orba
-
Bakal Salat Idul Adha di Wisma KBRI Paris, Ini Agenda Kunjungan Prabowo di Prancis
-
68 Ribu Hewan Kurban Disembelih di Jakarta, Bagaimana Pemprov DKI Pastikan Dagingnya Aman?
-
Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas
-
Kabar Gembira! 93 Sekolah Rakyat Rampung Juni, Gus Ipul Siapkan Lowongan bagi 8.000 Tenaga Pendidik
-
Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri