Suara.com - Kebingungan dan perdebatan sengit mengenai penarikan royalti musik di berbagai acara akan segera menemui titik terang.
DPR RI mengambil langkah tegas dengan menjadwalkan rapat akbar pada esok hari untuk menuntaskan polemik yang meresahkan para pencipta lagu dan pengguna musik di seluruh Indonesia.
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, mengonfirmasi bahwa parlemen akan menjadi tuan rumah pertemuan krusial yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan utama.
Rapat ini secara khusus akan menguliti aturan main penarikan royalti, terutama di area abu-abu seperti acara seremonial.
"Itu (rapat) terkait dengan ada beberapa masukan-masukan terkait dengan royalti pencipta musik, pencipta lagu," kata Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Rabu (20/8/2025).
Adies menegaskan bahwa agenda utama adalah menjawab pertanyaan yang selama ini menjadi sumber keributan di tengah masyarakat.
"Yang juga kemarin ramai, bagaimana tentang royalti? Apakah dalam acara-acara seremonial seperti apa, hal itu bisa di-charge atau seperti apa," jelasnya.
Pertemuan ini bukan rapat biasa. Skalanya menunjukkan keseriusan DPR dalam mengakhiri ketidakpastian hukum.
Rapat yang akan digelar bersama Komisi X DPR RI ini akan menghadirkan langsung Menteri Hukum, Menteri Hukum, serta Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Baca Juga: Gebrakan 'Ngeri' KPK di DPR: Tuntut Kewenangan Penuh di RKUHAP, Ngotot Lepas dari Supervisi Polri!
"Iya, dan Menteri Hukum, dan Menteri Kebudayaan," katanya.
Kehadiran dua menteri sekaligus bersama LMKN menandakan bahwa pemerintah dan DPR berupaya menciptakan satu aturan yang komprehensif, adil, dan jelas.
Hasil dari rapat ini sangat dinantikan, tidak hanya oleh musisi dan pencipta lagu, tetapi juga oleh para pelaku usaha, penyelenggara acara, hingga masyarakat umum yang kerap menggunakan musik dalam berbagai kegiatan mereka.
Berita Terkait
-
Transparansi dan Efisiensi Fasilitas Negara, Ini Gaji dan Tunjangan Anggota DPR
-
Klarifikasi Gaji Anggota DPR RI, Adies Kadir: Dipastikan Tidak Naik
-
Rivqy Abdul Halim: BUMN Rugi, Komisaris Tak Layak Dapat Tantiem
-
Gebrakan 'Ngeri' KPK di DPR: Tuntut Kewenangan Penuh di RKUHAP, Ngotot Lepas dari Supervisi Polri!
-
Dompet Makin Tebal, Ini Daftar Tunjangan Anggota DPR RI yang Naik Fantastis
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme