Suara.com - Kebingungan dan perdebatan sengit mengenai penarikan royalti musik di berbagai acara akan segera menemui titik terang.
DPR RI mengambil langkah tegas dengan menjadwalkan rapat akbar pada esok hari untuk menuntaskan polemik yang meresahkan para pencipta lagu dan pengguna musik di seluruh Indonesia.
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, mengonfirmasi bahwa parlemen akan menjadi tuan rumah pertemuan krusial yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan utama.
Rapat ini secara khusus akan menguliti aturan main penarikan royalti, terutama di area abu-abu seperti acara seremonial.
"Itu (rapat) terkait dengan ada beberapa masukan-masukan terkait dengan royalti pencipta musik, pencipta lagu," kata Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Rabu (20/8/2025).
Adies menegaskan bahwa agenda utama adalah menjawab pertanyaan yang selama ini menjadi sumber keributan di tengah masyarakat.
"Yang juga kemarin ramai, bagaimana tentang royalti? Apakah dalam acara-acara seremonial seperti apa, hal itu bisa di-charge atau seperti apa," jelasnya.
Pertemuan ini bukan rapat biasa. Skalanya menunjukkan keseriusan DPR dalam mengakhiri ketidakpastian hukum.
Rapat yang akan digelar bersama Komisi X DPR RI ini akan menghadirkan langsung Menteri Hukum, Menteri Hukum, serta Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Baca Juga: Gebrakan 'Ngeri' KPK di DPR: Tuntut Kewenangan Penuh di RKUHAP, Ngotot Lepas dari Supervisi Polri!
"Iya, dan Menteri Hukum, dan Menteri Kebudayaan," katanya.
Kehadiran dua menteri sekaligus bersama LMKN menandakan bahwa pemerintah dan DPR berupaya menciptakan satu aturan yang komprehensif, adil, dan jelas.
Hasil dari rapat ini sangat dinantikan, tidak hanya oleh musisi dan pencipta lagu, tetapi juga oleh para pelaku usaha, penyelenggara acara, hingga masyarakat umum yang kerap menggunakan musik dalam berbagai kegiatan mereka.
Berita Terkait
-
Transparansi dan Efisiensi Fasilitas Negara, Ini Gaji dan Tunjangan Anggota DPR
-
Klarifikasi Gaji Anggota DPR RI, Adies Kadir: Dipastikan Tidak Naik
-
Rivqy Abdul Halim: BUMN Rugi, Komisaris Tak Layak Dapat Tantiem
-
Gebrakan 'Ngeri' KPK di DPR: Tuntut Kewenangan Penuh di RKUHAP, Ngotot Lepas dari Supervisi Polri!
-
Dompet Makin Tebal, Ini Daftar Tunjangan Anggota DPR RI yang Naik Fantastis
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal