Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terbuka menuntut serangkaian kewenangan "super" agar dimasukkan dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang sedang digodok di DPR.
Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025), Ketua KPK Setyo Budianto membeberkan daftar permintaan krusial yang jika dikabulkan akan membuat lembaga antirasuah itu jauh lebih independen, terutama dari supervisi Kepolisian RI.
Di hadapan para anggota dewan, Setyo menegaskan bahwa penguatan pemberantasan korupsi mutlak memerlukan kekhususan hukum acara bagi KPK.
Poin paling tajam yang disampaikannya adalah permintaan agar penyidik KPK tidak lagi berada di bawah koordinasi, pengawasan, dan petunjuk dari penyidik Polri.
"Penyelidik dan Penyidik KPK tidak perlu dikoordinasi, diawasi, dan diberi petunjuk oleh Penyidik Polri," kata Setyo Budianto.
Tak berhenti di situ, KPK juga menuntut agar dalam proses penghentian penyidikan, mereka tidak lagi wajib melibatkan penyidik Polri. Bahkan untuk urusan teknis seperti penggeledahan, KPK meminta agar mereka dibebaskan dari kewajiban didampingi oleh penyidik dari daerah setempat.
"Penggeledahan yang didampingi oleh penyidik dari daerah hukum tempat penggeledahan tidak berlaku bagi Penyidik KPK," lanjutnya.
Selain menuntut independensi dari Polri, KPK juga meminta perluasan senjata utama mereka dalam membongkar kasus korupsi, yakni penyadapan. Setyo meminta agar penyadapan bisa dilakukan sejak tahap penyelidikan, bukan hanya di penyidikan.
"Kami berharap diakomodirnya penyadapan di tahap penyelidikan untuk penanganan tindak pidana korupsi sebagai lex specialis," ujarnya.
Baca Juga: Tes DNA Dimenangkan RK, Lisa Mariana 'Digentayangi' Kasus Baru usai Terjerat Skandal Video Syur!
KPK juga menyoroti celah yang kerap dimanfaatkan koruptor untuk mengulur waktu. Mereka meminta RKUHAP menegaskan bahwa proses praperadilan tidak boleh menghalangi atau menunda jalannya sidang perkara pokok.
"Ini untuk mencegah tersangka tindak pidana korupsi menjadikan praperadilan untuk menunda-nunda sidang," jelasnya.
Beberapa permintaan kunci lainnya yang diajukan KPK antara lain:
- Izin Penyitaan: Cukup dengan pemberitahuan kepada Dewan Pengawas (Dewas), tidak perlu lagi izin dari Ketua Pengadilan Negeri.
- Penetapan Tersangka: Mengkritik definisi penetapan tersangka dalam draf RKUHAP yang berpotensi menghambat penetapan tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT).
- Penuntutan: Menegaskan kembali kewenangan KPK untuk melakukan penuntutan di seluruh wilayah Indonesia tanpa harus melalui penyidik Polri.
Berita Terkait
-
Tes DNA Dimenangkan RK, Lisa Mariana 'Digentayangi' Kasus Baru usai Terjerat Skandal Video Syur!
-
Nasib di Ujung Tanduk, HNW Wanti-wanti KPK Umumkan Status Gus Yaqut: Hati-hati Jangan jadi Fitnah!
-
Diperiksa Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Pasang Jam Malam: Ancam Walk Out Jika Lewat Magrib!
-
Kompak Joget Bareng Eko Patrio dkk saat Sidang Tahunan MPR, Uya Kuya: Kita DPR tapi Kita Artis!
-
Emak-emak Heran Ikut Diperiksa Polisi, Curhatan Meryati: Negara Sudah Gaduh Gara-gara Ijazah Jokowi!
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus
-
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar
-
Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!
-
816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta
-
Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature
-
Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna
-
Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!
-
Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan