Suara.com - Kenaikan gaji anggota DPR RI periode 2024–2029 yang dipastikan mencapai Rp120 juta per bulan tengah menjadi sorotan publik.
Kenaikan fantastis ini bukan berasal dari gaji pokok yang disebut-sebut tak pernah naik selama belasan tahun, melainkan dari lonjakan berbagai pos tunjangan.
Mulai dari tunjangan untuk kebutuhan dapur seperti beras, biaya transportasi, hingga tunjangan untuk tempat tinggal yang mengalami penyesuaiacukup drastis.
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menjadi salah satu yang buka suara mengenai kenaikan fasilitas bagi para legislator ini.
Ia tak menampik bahwa kantong para anggota dewan akan semakin tebal berkat penyesuaian sejumlah tunjangan tersebut.
Bahkan, Adies berkelakar bahwa kenaikan ini bisa jadi karena Menteri Keuangan Sri Mulyani merasa "kasihan" dengan para anggota dewan.
“Mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR. Jadi dinaikkan dan ini juga kami ucapkan terima kasih,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Selasa (19/8/2025).
Berikut ini, tunjangan untuk anggota DPR RI periode 2024–2029 yang mengalami kenaikan.
1. Tunjangan Beras
Baca Juga: Hard Gumay Terawang Hasil Akhir Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys, Sosok Ini Diprediksi Menang
Kenaikan harga kebutuhan pokok, seperti beras dan telur, tampaknya menjadi salah satu justifikasi utama kenaikan tunjangan ini.
Adies Kadir menyebut bahwa tunjangan beras untuk para anggota dewan mengalami kenaikan.
"Tunjangan-tunjangan beras kami cuma dapat Rp12 juta dan ada kenaikan sedikit dari Rp10 kalau tidak salah," ungkap politikus Partai Golkar tersebut.
Kenaikan sebesar Rp2 juta per bulan ini dianggap sebagai penyesuaian atas kondisi harga pangan saat ini.
2. Tunjangan Bensin
Mobilitas tinggi sebagai wakil rakyat juga menjadi alasan penyesuaian tunjangan bahan bakar atau bensin.
Jika sebelumnya anggota dewan menerima sekitar Rp4 juta hingga Rp5 juta per bulan untuk pos ini, kini angkanya naik cukup signifikan.
"Tunjangan-tunjangan lain juga ada kenaikan sedikit-sedikit, bensin itu sekitar Rp7 juta yang tadinya kemarin sekitar Rp4–5 juta sebulan," jelas Adies.
3. Tunjangan Rumah Pengganti Rumah Dinas
Pos tunjangan yang kenaikannya paling mencolok adalah tunjangan perumahan.
Sebagai kompensasi karena tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas jabatan, setiap anggota DPR kini menerima tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan.
Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya juga telah meluruskan isu yang beredar bahwa gaji anggota dewan naik Rp3 juta per hari.
Ia menegaskan bahwa yang terjadi adalah penyesuaian tunjangan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas.
“Tidak ada kenaikan gaji pokok. Yang ada adalah penyesuaian tunjangan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas,” tegas Puan.
Meskipun gaji pokok anggota DPR RI masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, yakni sebesar Rp4,2 juta per bulan untuk anggota biasa.
Namun dengan belasan komponen tunjangan yang nilainya terus disesuaikan, total pendapatan yang mereka bawa pulang setiap bulannya jelas jauh melampaui angka tersebut.
Berita Terkait
-
Eko Patrio Pamer Foto di Mekkah Usai Joget di DPR, Netizen Kesal: Uangnya Halal Tuh?
-
Tutup Kolom Komentar IG Usai Bela Gaji Anggota DPR, Nafa Urbach Disebut Antikritik
-
Mengintip Gaji dan Harta Kekayaan Ketua DPR RI Puan Maharani yang Tembus Setengah Triliun
-
Reaksi Publik Saat Tahu Tunjangan Sembako Anggota DPR Naik Drastis: Pantes Bisa Joget Bahagia
-
Jadi Tersangka Korupsi CSR BI-OJK, Begini Penampakan Ruang Kerja Heri Gunawan dan Satori di Senayan
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi
-
Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru
-
Pengamat Ingatkan Menteri Jangan Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik
-
Gebrakan Prabowo di Washington, Bikin Investor Global Siap Guyur Modal ke RI?
-
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!
-
Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia
-
Siap-siap! Todd Boehly Janji Boyong Chelsea dan LA Lakers ke Indonesia Usai Bertemu Prabowo
-
Lewat #TemanAdemRamadan, Aqua Kampanyekan Puasa Lebih Adem dan Sabar
-
Menlu Sugiono: Indonesia Siap Kirim 8.000 Personel Pasukan ISF, Fokus Lindungi Warga Sipil