News / Nasional
Rabu, 20 Agustus 2025 | 20:11 WIB
Mantan Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Ahmadi Noor Supit usai diperiksa KPK terkait kasus korupsi BJB, Rabu (20/8/2025) malam. [Suara.com/Dea]
Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo mengemukakan lembaga antirasuah tersebut pada Rabu (20/8/2025) memeriksa mantan Anggota BPK Ahmadi Noor Supit. [Suara.com]

Menyeret Nama Besar

Selain Yuddy Renaldi, tersangka lainnya adalah Pimpinan Divisi Corsec BJB Widi Hartono, serta tiga pengendali agensi periklanan, yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Penyidikan kasus ini sebelumnya telah menyita perhatian publik ketika tim penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025).

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen yang dianggap relevan dengan perkara.

Load More