Di tengah masifnya perburuan link, pihak kepolisian juga mengeluarkan peringatan keras kepada publik.
Berburu dan mengklik tautan video syur tersebut bukan hanya berisiko secara hukum, tetapi juga membuka celah berbahaya bagi keamanan siber.
Banyak link palsu yang beredar merupakan jebakan phishing yang dirancang untuk mencuri data pribadi, menyebarkan malware, atau bahkan mengambil alih kendali perangkat korban.
Fenomena ini mirip dengan kasus video Andini Permata yang juga memicu penyebaran link berbahaya.
Pihak berwenang mengingatkan bahwa menyebarkan atau bahkan sekadar mengunduh konten bermuatan asusila adalah tindakan pidana serius.
Pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 27 ayat (1), serta Undang-Undang Pornografi.
Ancamannya pun tidak main-main, yakni hukuman penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Link Video Syur Cewek Jubir Morowali vs Pria China, Viral Diburu hingga Polisi Turun Tangan
-
Mirip Kasus Andini Permata, Hati-hati Buka Link Video Syur Wanita Jubir vs Pria China
-
Link Diburu, Kronologi Viral Video Syur Wanita Jubir Tambang Morowali dan Pekerja China
-
Viral Video Syur Cewek Jubir Morowali vs Pria China, Linknya Diburu Netizen!
-
Apes! Gegara Nunggak Iuran RT, Sindikat Polisi Palsu Asal China Digerebek di Jaksel
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Serahkan Rp11,4 Triliun, Prabowo Sentil Oknum Birokrasi Nakal
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Gantikan Anwar Usman Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Punya Harta Rp5,9 Miliar
-
Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Bergulir, Dinilai Tepat Usai KUHAP Baru Berlaku
-
Deddy Sitorus Respons Ajakan Gibran Ngantor di IKN: Dengan Senang Hati, Tapi Masalahnya...
-
Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK
-
Resmi Dilantik Jadi Ketua Ombudsman 20262031, Hery Susanto Siap Benahi Internal Lembaga
-
Tradisi Taklimat Prabowo Dinilai Perkuat Koordinasi Pemerintahan
-
Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Apa Sebenarnya yang Terjadi dan Apa Risikonya?
-
Momen Prabowo Berdiri di Hadapan 'Gunungan' Uang Rp11,4 Triliun di Kejagung