Suara.com - Jagat maya kembali diguncang dengan beredarnya link video syur Jubir Morowali vs pria China yang diduga melibatkan seorang wanita juru bicara perusahaan tambang dengan seorang pekerja asal China.
Video tersebut dengan cepat menyebar di media sosial, memicu kehebohan dan perburuan link oleh warganet.
Fenomena ini mencuat pada pertengahan Agustus 2025, ketika sejumlah akun mulai mengunggah narasi terkait adanya video asusila berjudul “Jubir Tambang Morowali vs Pria China”.
Penyebaran semakin masif melalui WhatsApp, TikTok, hingga grup Facebook seperti "Info Morowali". Bahkan, beberapa akun anonim terang-terangan menawarkan akses link video kepada publik.
Dari informasi yang dihimpun, video syur Jubir Tambang Morowali tersebut terdiri dari dua bagian dengan durasi berbeda, yakni 7 menit 11 detik dan 55 detik.
Lokasi dalam rekaman disebut mirip dengan mes atau kontainer di kawasan industri tambang. Pemeran wanita dinarasikan sebagai jubir perusahaan kontraktor, sementara pria adalah pekerja WNA asal China.
Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, menegaskan pihaknya sudah melakukan penyelidikan atas peredaran video ini.
“Untuk saat saya arahkan untuk diselidiki,” ujarnya kepada awak media.
Polisi juga mengingatkan bahwa menyebarkan maupun mengunduh konten bermuatan asusila adalah tindakan pidana sesuai UU ITE Pasal 27 ayat (1) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Dugaan Video Lama yang Kembali Muncul
Di tengah hebohnya kasus ini, muncul dugaan bahwa video syur Jubir Tambang Morowali yang viral saat ini sebenarnya adalah konten lama.
Beberapa sumber menyebut kasus serupa pernah mencuat pada 2022 dengan narasi yang sama. Bahkan ada yang menilai bahwa video tersebut bukan adegan syur, melainkan pekerja WNA yang sedang beristirahat.
Hal ini menimbulkan dugaan adanya lebih dari satu video dengan narasi serupa, atau bahkan framing informasi menyesatkan untuk menarik perhatian publik.
Bahaya Klik Link Viral
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya anak muda, agar lebih bijak menyikapi maraknya link video syur di internet. Selain berpotensi melanggar hukum, link semacam ini kerap menjadi jebakan phishing, pencurian data, atau penyebaran malware.
Kasus link video syur Jubir Tambang Morowali menjadi peringatan keras agar masyarakat tidak mudah tergiur menyebarkan atau mencari link yang belum jelas kebenarannya. Bijak bermedia sosial adalah langkah penting untuk mencegah penyebaran hoaks dan tindak pidana siber.
Berita Terkait
-
Mertua Eks Pejabat Kementerian, Dwi Sasetya LPDP Terciduk Pamer Fasilitas Negara
-
Dwi Sasetyaningtyas Ditegur LPDP Usai Bangga Anak Jadi WNA, Suami Terancam Sanksi
-
Anak Santri 12 Tahun Tewas Tragis, Diduga Dianiaya Ibu Tiri hingga Dipaksa Minum Air Mendidih
-
Hotman Paris Turun Tangan Bela Fandi Ramadhan, ABK yang Dituntut Hukuman Mati Kasus 2 Ton Narkoba
-
Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer