Suara.com - Jagat maya kembali diguncang dengan beredarnya link video syur Jubir Morowali vs pria China yang diduga melibatkan seorang wanita juru bicara perusahaan tambang dengan seorang pekerja asal China.
Video tersebut dengan cepat menyebar di media sosial, memicu kehebohan dan perburuan link oleh warganet.
Fenomena ini mencuat pada pertengahan Agustus 2025, ketika sejumlah akun mulai mengunggah narasi terkait adanya video asusila berjudul “Jubir Tambang Morowali vs Pria China”.
Penyebaran semakin masif melalui WhatsApp, TikTok, hingga grup Facebook seperti "Info Morowali". Bahkan, beberapa akun anonim terang-terangan menawarkan akses link video kepada publik.
Dari informasi yang dihimpun, video syur Jubir Tambang Morowali tersebut terdiri dari dua bagian dengan durasi berbeda, yakni 7 menit 11 detik dan 55 detik.
Lokasi dalam rekaman disebut mirip dengan mes atau kontainer di kawasan industri tambang. Pemeran wanita dinarasikan sebagai jubir perusahaan kontraktor, sementara pria adalah pekerja WNA asal China.
Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, menegaskan pihaknya sudah melakukan penyelidikan atas peredaran video ini.
“Untuk saat saya arahkan untuk diselidiki,” ujarnya kepada awak media.
Polisi juga mengingatkan bahwa menyebarkan maupun mengunduh konten bermuatan asusila adalah tindakan pidana sesuai UU ITE Pasal 27 ayat (1) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Dugaan Video Lama yang Kembali Muncul
Di tengah hebohnya kasus ini, muncul dugaan bahwa video syur Jubir Tambang Morowali yang viral saat ini sebenarnya adalah konten lama.
Beberapa sumber menyebut kasus serupa pernah mencuat pada 2022 dengan narasi yang sama. Bahkan ada yang menilai bahwa video tersebut bukan adegan syur, melainkan pekerja WNA yang sedang beristirahat.
Hal ini menimbulkan dugaan adanya lebih dari satu video dengan narasi serupa, atau bahkan framing informasi menyesatkan untuk menarik perhatian publik.
Bahaya Klik Link Viral
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya anak muda, agar lebih bijak menyikapi maraknya link video syur di internet. Selain berpotensi melanggar hukum, link semacam ini kerap menjadi jebakan phishing, pencurian data, atau penyebaran malware.
Berita Terkait
-
Prabowo Komentari Podcast di Sosial Media: Banyak Pakar Bicara Asal
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
4 Fakta Buba Tea Bali yang Viral Jual Matcha Infus, Harga Mulai Rp190 Ribu
-
Viral karena Dihujat, Patung Macan Putih Kediri Kini Jadi Magnet Wisata Dadakan!
-
Daftar Harga Menu Buba Tea Bali: Viral Jual Matcha Kemasan Infus
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus