Suara.com - Jagat maya kembali diguncang dengan beredarnya link video syur Jubir Morowali vs pria China yang diduga melibatkan seorang wanita juru bicara perusahaan tambang dengan seorang pekerja asal China.
Video tersebut dengan cepat menyebar di media sosial, memicu kehebohan dan perburuan link oleh warganet.
Fenomena ini mencuat pada pertengahan Agustus 2025, ketika sejumlah akun mulai mengunggah narasi terkait adanya video asusila berjudul “Jubir Tambang Morowali vs Pria China”.
Penyebaran semakin masif melalui WhatsApp, TikTok, hingga grup Facebook seperti "Info Morowali". Bahkan, beberapa akun anonim terang-terangan menawarkan akses link video kepada publik.
Dari informasi yang dihimpun, video syur Jubir Tambang Morowali tersebut terdiri dari dua bagian dengan durasi berbeda, yakni 7 menit 11 detik dan 55 detik.
Lokasi dalam rekaman disebut mirip dengan mes atau kontainer di kawasan industri tambang. Pemeran wanita dinarasikan sebagai jubir perusahaan kontraktor, sementara pria adalah pekerja WNA asal China.
Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, menegaskan pihaknya sudah melakukan penyelidikan atas peredaran video ini.
“Untuk saat saya arahkan untuk diselidiki,” ujarnya kepada awak media.
Polisi juga mengingatkan bahwa menyebarkan maupun mengunduh konten bermuatan asusila adalah tindakan pidana sesuai UU ITE Pasal 27 ayat (1) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Dugaan Video Lama yang Kembali Muncul
Di tengah hebohnya kasus ini, muncul dugaan bahwa video syur Jubir Tambang Morowali yang viral saat ini sebenarnya adalah konten lama.
Beberapa sumber menyebut kasus serupa pernah mencuat pada 2022 dengan narasi yang sama. Bahkan ada yang menilai bahwa video tersebut bukan adegan syur, melainkan pekerja WNA yang sedang beristirahat.
Hal ini menimbulkan dugaan adanya lebih dari satu video dengan narasi serupa, atau bahkan framing informasi menyesatkan untuk menarik perhatian publik.
Bahaya Klik Link Viral
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya anak muda, agar lebih bijak menyikapi maraknya link video syur di internet. Selain berpotensi melanggar hukum, link semacam ini kerap menjadi jebakan phishing, pencurian data, atau penyebaran malware.
Kasus link video syur Jubir Tambang Morowali menjadi peringatan keras agar masyarakat tidak mudah tergiur menyebarkan atau mencari link yang belum jelas kebenarannya. Bijak bermedia sosial adalah langkah penting untuk mencegah penyebaran hoaks dan tindak pidana siber.
Berita Terkait
-
Viral Video Petani Tuban Terbang Pakai Drone, Memangnya Drone Bisa Angkat Manusia?
-
Viral Hari Ini, Hilang Esok Hari: Mengapa Kita Sering Terjebak 'Lupa' pada Masalah?
-
Sahroni Sentil Polisi Soal Pemotor Ninja 'Sok Jago': Jangan Tunggu Viral Baru Bertindak
-
Pesta Timuran Jaksel Suguhkan Kemeriahan Budaya Indonesia Timur dengan Lagu Viral dan Joget Maumere
-
Tampang Ciut Bang Jago Naik Ninja Pukul Pengendara di Jagakarsa, Kini Pasrah Dites Urine Polisi
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!