Ilustrasi Anggota DPR. Penambahan tunjangan perumahan kepada legislator memancing polemik.
Tunjangan Melekat:
- Tunjangan Istri/Suami: 10 persen dari gaji pokok atau Rp 420.000.
- Tunjangan Anak: 2 persen dari gaji pokok per anak (maksimal dua anak) atau Rp 168.000.
- Tunjangan Jabatan: Rp 9.700.000.
- Uang Sidang/Paket: Rp 2.000.000.
- Tunjangan Beras: Rp 30.090 per jiwa (untuk empat jiwa).
Tunjangan Lainnya:
- Tunjangan Kehormatan: Rp 5.580.000.
- Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp 15.554.000.
- Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp 3.750.000.
- Bantuan Langganan Listrik dan Telepon: Rp 7.700.000.
- Biaya Asisten Anggota: Rp 2.250.000.
Jika ditotal, seorang anggota DPR dapat menerima pendapatan (di luar tunjangan perumahan baru dan biaya perjalanan dinas) lebih dari Rp50 juta per bulan.
Selain pendapatan bulanan, anggota dewan juga difasilitasi dengan berbagai hal untuk menunjang kinerjanya, antara lain:
- Biaya Perjalanan Dinas: Termasuk uang harian dan uang representasi saat melakukan kunjungan kerja.
- Dana Reses: Anggaran yang diterima untuk menyerap aspirasi di daerah pemilihan masing-masing.
- Uang Pensiun: Setelah masa jabatan berakhir, mereka berhak atas uang pensiun sebesar 60 persen dari gaji pokok.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
Terkini
-
Dinkes DKI Pastikan Belum Ada Kasus Positif Campak di Jakarta, Pengawasan Tetap Diperketat
-
Tak Hanya Anak, Vaksin Campak Kini Bisa Digunakan Orang Dewasa
-
Buku Saku 0%, Cara Pemerintah Jelaskan Transformasi Kebijakan Pengentasan Kemiskinan
-
KPK Cecar Saksi Soal PBB PT Wanatiara Persada Hingga Aset Tersangka Kasus Pajak Jakarta Utara
-
Mikroplastik di Dasar Laut, Ancaman bagi Ekosistem dan Manusia
-
Buktikan Prediksi PBB, Prabowo Ingatkan Menteri: Pangan, Energi, dan Air Masalah Hidup Mati Bangsa
-
Meski Harga Avtur Naik, Prabowo Umumkan Biaya Haji 2026 Turun Rp2 juta
-
Kepala BGN Ungkap Harga Satu Unit Motor Listrik untuk SPPG Rp42 Juta: Belinya di Bawah Pasaran
-
Jusuf Kalla Minta Perkara Ijazah Jokowi Segera Diselesaikan: Meresahkan Masyarakat dan Buang Waktu
-
Selat Hormuz Kembali Dibuka 2 Pekan, Legislator DPR: Ini Peluang Sekaligus Ujian Buat Indonesia