Suara.com - Seorang jurnalis televisi CNN Indonesia diduga menjadi korban kekerasan aparat saat meliput aksi demonstrasi di wilayah Bone, Sulawesi Selatan, pada Selasa (19/8/2025).
Gelombang aksi demonstrasi muncul akibat kebijakan Pemda menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan dengan proporsi tinggi.
Pimpinan Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari mengatakan peristiwa ini bermula ketika jurnalis mereka yang bernama Zulkipli Natsir meliput aksi tersebut.
Ribuan peserta aksi, termasuk mahasiswa dan masyarakat, bertahan dalam demonstrasi memprotes kenaikan PBB hingga 300% di depan kantor Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Bone.
Saat hari berganti malam, aparat berupaya membubarkan paksa massa aksi dengan menembakkan gas air mata.
Peserta aksi termasuk barisan peliput lari menyelamatkan diri.
Zulkipli berlindung di ruang WC kantor Pemda Bone untuk sejenak memulihkan matanya yang perih dan nafas yang sesak akibat asap gas air mata.
“Saat berjalan keluar gedung, di lobi kantor Pemda Zulkipli melihat sekelompok anggota TNI, satu orang nampak terluka, yang diduga akibat terkena lemparan batu,” kata Titin, dalam keterangannya, Rabu (20/8/2025).
Sebagai seorang jurnalis, Zulkipli mengambil gambar kelompok itu.
Baca Juga: Demo Pajak PBB di Bone Rusuh, Sejumlah Petugas Terluka
Tak lama berselang datang lagi seseorang yang diduga sebagai demonstran.
Demonstran tersebut digelandang masuk ke dalam gedung dengan cara dipiting oleh anggota TNI.
Zulkipli juga mengambil gambar ini, namun segera muncul teriakan larangan mengambil gambar dan dihalang-halangi.
“Sekitar 5-6 orang berseragam loreng maju serentak dan memegang paksa Zulkipli, memiting, dan merampas telepon genggam yang dipakainya untuk merekam situasi beberapa menit sebelumnya,” ujar Titin.
“Dari ponsel tersebut, rekaman gambar dan liputan Zulkipli dihapus. Teriakannya memohon agar gambar tak dihapus diabaikan,” imbuhnya.
Setelah itu ponsel dikembalikan, namun Zulkipli dipaksa membuka ruang sampah dalam ponselnya untuk menghapus semua jejak liputan yang sudah dihapus tanpa sisa.
Video yang diambil di lobi Pemda, betul-betul dipastikan tak ada lagi.
“Rangkaian tindakan ini adalah intimidasi, kekerasan dan penghalangan terhadap kerja jurnalis yang dilindungi Undang-undang. Sekelompok oknum ini melanggar Pasal 18 Ayat (1) UU Pers di mana setiap
orang yang sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas jurnalis bisa dikenai pidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta,” bebernya.
Titin sangat menyayangkan kerja jurnalis yang seharusnya dilindungi oleh Undang-undang justru mendapat aksi represif dari pihak aparat.
“Segala bentuk intimidasi, apalagi melakukan kekerasan pada jurnalis saat peliputan adalah tindakan melanggar hukum,” tegasnya.
Dari waktu ke waktu, lanjut Titin ancaman ini terus terjadi. Aparat yang seharusnya melindungi menjadi pelaku pelanggaran hukum.
“Kami mengecam keras dan menyampaikan protes atas pelanggaran ini, serta menyerukan pengusutan lebih lanjut agar pelaku dapat dituntut pertanggungjawaban,” ucapnya.
“Tindakan sekelompok aparat tersebut telah mencederai kebebasan pers dan menambahkan daftar panjang kekerasan yang justru diinisiasi oleh lembaga yang mestinya jadi pelindung wartawan,” tambahnya menandaskan.
Berita Terkait
-
Demo Pajak PBB di Bone Rusuh, Sejumlah Petugas Terluka
-
Daftar Korban Demo Tolak Kenaikan Pajak PBB di Kabupaten Bone
-
Ricuh! Demo Kenaikan PBB di Bone Berujung Saling Lempar, Warga dan Petugas Terluka
-
Bentrok! Demo Warga Bone Tolak Kenaikan Pajak PBB Sampai Malam
-
BREAKING NEWS: Demo Pajak PBB di Bone Rusuh, Sejumlah Petugas Terluka
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Bawa Reserse dan Labfor, Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Anak Gajah Mati di Tesso Nilo
-
Dari Konten Fungsi Helm ke Teror Digital: Mengapa Petugas Damkar Depok Diincar dan Diintimidasi?
-
Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak
-
Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Viral "Cukup Aku WNI", Dirjen AHU: Orang Tua Tak Bisa Sepihak Ganti Status Kewarganegaraan Anak
-
Dari Perca Batik ke Ikon Ramadan: Kisah Peci Jogokariyan Tembus Pasar Mancanegara
-
Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
-
DPRD DKI: Pasar Induk Kramat Jati Jadi 'Lapak' Pembuangan Sampah Ilegal
-
Jangan Jadi Korban! Satgas Pangan Temukan Susu Kedaluwarsa dan Mie Boraks di Jawa Barat