Suara.com - Aksi demonstrasi ribuan warga di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan berujung ricuh, Selasa, 19 Agustus 2025.
Massa dari Aliansi Rakyat Bone terlibat terlibat bentrok dengan polisi.
Mereka berusaha untuk masuk dan menguasai kantor Bupati Bone. Namun dicegah oleh barisan TNI dan Polri.
Dari video yang didapat Suara terlihat petugas polisi berusaha memukul mundur massa. Aksi saling lempar dan kejar mengejar pun tak terelakkan.
Polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan agar massa segera membubarkan diri karena sudah malam. Namun, imbauan itu tak diindahkan oleh demonstran.
Tindakan aparat membuat massa emosi dan melempar air mineral kepada petugas. Pagar kawat pun berhasil dijebol.
Aksi ini menolak kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan yang dinaikkan oleh pemerintah kabupaten Bone.
Hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian.
Tanggapan Gubernur Sulsel
Baca Juga: Alarm Keras untuk Gibran: Demo Pati Jadi Sinyal, Analogi Bendera One Piece Bikin Merinding
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman akhirnya angkat bicara terkait polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang memicu gelombang protes warga di Kabupaten Bone.
Kenaikan pajak tersebut membuat warga dan pemuda di Bone membuka posko donasi untuk menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran.
Andi Sudirman meminta masyarakat untuk tetap tenang. Ia menyebut, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.
Kata Sudirman, kenaikan yang dikeluhkan warga bukan terjadi tanpa alasan. Melainkan dipicu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait ketidaksesuaian objek pajak di lapangan.
"Selama ini ada tanah yang dipajaki sebagai tanah, padahal di atasnya sudah berdiri rumah mewah," katanya selepas upacara Hari Ulang Tahun RI ke 80, Minggu, 17 Agustus 2025.
Bahkan, kata Sudirman, ada warga yang punya empat sampai lima rumah. Tapi karena surat tanahnya hanya satu, PBB yang dibayarkan pun hanya tanah. Padahal bangunannya besar dan mewah.
Andi Sudirman menegaskan, persoalan ini pada dasarnya menjadi ranah pemerintah kabupaten.
Namun, Pemprov Sulsel tetap akan mengawal dan mengoordinasikan kembali dengan pemerintah pusat agar kebijakan yang diambil tidak semakin membebani masyarakat.
"Ini memang dilema. Selama bertahun-tahun bahkan puluhan tahun, masyarakat hanya membayar PBB tanah. Sekarang, ketika ada temuan, otomatis ada penyesuaian. Tapi kita akan mengkaji lagi dan berkoordinasi, menunggu arahan pusat," jelasnya.
Terkait rencana aksi unjuk rasa, Andi Sudirman menilai kritik dan protes publik merupakan hal wajar dalam iklim demokrasi. Ia bahkan menyebut setiap kebijakan hampir selalu mendapat respons berupa demonstrasi.
Tak hanya kenaikan PBB. Sebelumnya aksi besar-besaran juga terjadi karena masyarakat protes terhadap makan bergizi gratis dan tarif ojek online.
"Kalau demo mah, semua kebijakan pasti didemo. Kemarin soal makan bergizi gratis didemo, soal pajak juga, bahkan soal ojol (ojek online) pun sama. Tapi itu justru bagus, jadi ada respons yang membuat pemerintah bisa mereview kembali kebijakan," bebernya.
Bapenda Bone Sudah Bantah Ada Kenaikan
Sebelumnya, sejumlah warga di Kabupaten Bone mulai menyuarakan penolakan atas kenaikan PBB-P2.
Warga mempersiapkan aksi protes besar-besaran. Isu ini bergulir setelah beredar kabar bahwa PBB-P2 di Bone melonjak hingga 300 persen.
Namun, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bone, Muh Angkasa, membantah kabar tersebut.
Ia menegaskan tidak ada kenaikan tarif pajak, melainkan hanya penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT) berdasarkan data terbaru dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Tidak ada kenaikan sampai 300 persen, bahkan 200 persen pun tidak. Ini murni penyesuaian ZNT dari BPN, bukan tarif pajak yang naik," kata Angkasa, baru-baru ini.
Angkasa menjelaskan, ZNT di Bone sudah lebih dari 14 tahun tidak diperbarui. Akibatnya, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di sejumlah wilayah masih sangat rendah, bahkan ada yang hanya Rp7 ribu per meter.
Padahal, NJOP sangat tergantung lokasi, zonasi, kondisi lingkungan, hingga aksesibilitas.
"Jadi wajar kalau ada penyesuaian karena harga tanah dan bangunan sudah jauh berkembang," ujarnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?
-
Aksi Kamisan Yogyakarta: Soroti Kekerasan Aparat di Tual dan Penghormatan bagi John Tobing
-
KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu, Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor
-
DPR Segera Panggil PT Agrinas Terkait Impor 105 Ribu Mobil Pickup India
-
Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Edward Corne Divonis 10 Tahun Penjara