Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) resmi berkirim surat kepada Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk meminta keterbukaan informasi publik mengenai rincian pendapatan anggota dewan.
Langkah ini diambil menyusul kontroversi besaran gaji dan tunjangan pimpinan rakyat yang dinilai fantastis di tengah kesulitan ekonomi yang dialami masyarakat.
Kepala Divisi Advokasi ICW, Egi Primayogha, menyatakan bahwa surat tersebut bertujuan untuk mendapatkan data terperinci mengenai seluruh komponen penerimaan yang diterima oleh anggota legislatif.
"Kami mengajukan permohonan informasi mengenai besaran gaji, tunjangan, dan penerimaan lain yang diterima oleh anggota DPR RI. Itu termasuk dana reses, dana aspirasi, dan juga dana lain yang belum kita ketahui hingga saat ini," ujar Egi ditemui usai mengirim surat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Egi menjelaskan, permintaan ini merupakan eskalasi dari diskursus publik yang kembali memanas mengenai gaji anggota DPR yang dianggap tidak proporsional.
Hal ini mendorong ICW untuk menelusuri secara komprehensif berapa sebetulnya total pendapatan yang diterima oleh para wakil rakyat.
Menurutnya, isu ini bukanlah yang kali pertama diangkat.
Sejak tahun lalu, ICW telah menyoroti tunjangan perumahan bagi anggota dewan yang berjumlah sekitar Rp50 juta hingga Rp70 juta sebagai pengganti rumah dinas di Kalibata.
ICW memperkirakan adanya potensi pemborosan anggaran hingga Rp1,74 triliun selama lima tahun dari kebijakan tersebut.
Baca Juga: Heboh Tunjangan Rumah DPR Tembus Rp50 Juta, Istana Ogah Ikut Campur: Tanyakan ke Bu Menkeu
"Belakangan isu ini muncul kembali bersamaan dengan permasalahan kesulitan warga yang saat ini sedang dialami, misalnya kenaikan pajak di berbagai daerah, lalu juga pengangguran," jelas Egi.
Ia merasa keputusan terkait pendapatan fantastis anggota dewan tidak patut dilanjutkan di tengah kesulitan yang dihadapi warga.
Sementara itu, Staf Divisi Advokasi ICW, Seira, menambahkan bahwa tuntutan ini tidak berhenti pada transparansi nominal.
Tetapi, lanjutnya, juga menuntut adanya laporan pertanggungjawaban (LPJ) atas penggunaan dana reses dan dana aspirasi.
Menurutnya, akuntabilitas penggunaan dana tersebut sangat krusial mengingat jumlahnya yang sangat besar dan perannya yang vital dalam menunjang fungsi-fungsi kedewanan.
"Kenapa ini penting? Karena selama ini juga kita tidak bisa mendapatkan informasinya begitu ya. Kita tidak mengetahui secara terbuka bagaimana pertanggungjawaban terhadap dana reses, sedangkan ini jumlah dananya sangat besar dan juga penting untuk melakukan fungsi-fungsi DPR," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waspada! WNA Australia Positif Campak Usai dari Bandung, Kemenkes Perketat Surveilans
-
Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga
-
Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Sulisto Soroti Kebijakan Impor Mobil Operasional KDKMP dari India
-
Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI
-
BGN Tegaskan Tak Ada Pembagian MBG Saat Sahur, Ini Jadwalnya Selama Ramadan
-
Testimoni Wali Murid: Sekolah Rakyat Bawa Perubahan Nyata bagi Anak
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia
-
KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!
-
Evakuasi Mencekam 26 Warga China di Tambang Emas Nabire Pasca Serangan KKB Aibon Kogoya
-
Menbud Fadli Zon: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Kebudayaan Dunia dan Super Power Megadiversity