Suara.com - Polemik mengenai kenaikan tunjangan fantastis bagi anggota DPR RI memasuki babak baru. Istana Kepresidenan secara tegas melempar tanggung jawab penuh soal tunjangan perumahan yang angkanya disebut mencapai Rp50 juta per bulan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sikap Istana ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat dicecar wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Alih-alih memberi penjelasan detail, Prasetyo justru mengarahkan semua pertanyaan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Makanya, tanyakan ke Bu Menkeu," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Prasetyo menjelaskan bahwa posisi pemerintah, khususnya Kemensetneg, dalam urusan ini sangat terbatas. Menurutnya, penyesuaian tunjangan ini muncul sebagai konsekuensi dari kebijakan baru di mana anggota dewan tidak lagi menempati rumah jabatan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Sebagai gantinya, fasilitas tersebut dialihkan menjadi tunjangan dalam bentuk uang tunai. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh mekanisme perhitungan, penyesuaian, dan penetapan besaran tunjangan tersebut adalah wewenang mutlak Kementerian Keuangan.
“Kalau masalah rumah itu kan ada peralihannya, tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah di Kalibata. Jadi silakan ditanyakan ke Ibu Menkeu,” ujar Prasetyo, memperjelas posisi Istana.
Ia juga meluruskan bahwa pengelolaan aset rumah jabatan DPR selama ini mayoritas berada di bawah kendali Kemenkeu. Pihak Kemensetneg, kata dia, hanya menangani sebagian kecil dari total blok perumahan tersebut.
“Itu kan ada beberapa blok, nah yang sebagian besar blok itu adalah Kementerian Keuangan,” katanya.
Baca Juga: Geger Tunjangan Naik: Gaji DPR RI Salip Parlemen Malaysia, Pepet Singapura
Sebelumnya, isu kenaikan tunjangan ini diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir. Dalam keterangannya di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/8), Adies mengakui adanya penyesuaian tunjangan tersebut.
Ia berdalih bahwa gaji pokok anggota DPR tidak pernah mengalami kenaikan selama 15 tahun terakhir.
Oleh karena itu, penyesuaian pada pos tunjangan dianggap wajar, termasuk tunjangan perumahan yang besarannya mencapai sekitar Rp50 juta per bulan sebagai kompensasi atas ditiadakannya rumah dinas.
Dengan tambahan berbagai tunjangan lain seperti biaya bahan bakar (BBM), tunjangan beras, dan uang makan, total penerimaan bersih (take home pay) yang diterima seorang anggota DPR setiap bulannya bisa mencapai hampir Rp70 juta.
Adies mengatakan bahwa perubahan kebijakan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan hidup saat ini, seraya memastikan para wakil rakyat tetap dapat menjalankan tiga fungsi utamanya legislasi, anggaran, dan pengawasan, secara optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang juga dicanangkan pemerintah.
Berita Terkait
-
Geger Tunjangan Naik: Gaji DPR RI Salip Parlemen Malaysia, Pepet Singapura
-
Ancaman Demo Besar 25 Agustus, Puan Maharani: Pintu DPR Terbuka Lebar, Silakan Datang
-
Macet Bintaro Jadi Alasan, Nafa Urbach Dihujat Usai Bela Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta
-
Sekelas Wakil Ketua DPR Salah Hitung Matematika Dasar, Jerome Polin sampai Turun Tangan
-
Puan Bela Tunjangan Rp50 Juta Anggota DPR: Sudah Dikaji, Sesuai Harga Jakarta
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Cerita Warga Depok Raih Keberuntungan di HUT ke-80 TNI: Berangkat Naik KRL, Pulang Bawa Motor!
-
Babak Baru Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Febri Diansyah Tantang KPK Bidik 'Ikan Kakap'
-
Tekan Inflasi, Gubernur Ahmad Luthfi Perkuat Kolaborasi
-
Kasus Arya Daru: Polisi Akan Beberkan Hasil Autopsi dan Olah TKP ke Keluarga Pekan Ini
-
Jokowi Tak Boleh Kena Panas Saat HUT ke-80 TNI, Sakit Apa Sebenarnya?
-
Dinkes DKI Akui Belum Ada Dapur MBG di Jakarta yang Kantongi Sertifikat Kebersihan
-
Detik-detik Mencekam di Daan Mogot: Pemotor Oleng, Terjatuh, Lalu Tewas Terlindas Truk Boks
-
Kondisi Kesehatan jadi Sebab Jokowi Absen HUT ke-80 TNI: Masih Pemulihan, Dianjurkan Tak Kena Panas
-
Geger Macan Tutul Masuk Hotel di Bandung, Detik-detik Evakuasi Dramatis di Lantai Dua
-
Nyaris Tewas Diamuk Massa, Detik-detik Nyawa Maling Motor di Tanjung Priok Diselamatkan Polisi