Suara.com - Polemik mengenai kenaikan tunjangan fantastis bagi anggota DPR RI memasuki babak baru. Istana Kepresidenan secara tegas melempar tanggung jawab penuh soal tunjangan perumahan yang angkanya disebut mencapai Rp50 juta per bulan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sikap Istana ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat dicecar wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Alih-alih memberi penjelasan detail, Prasetyo justru mengarahkan semua pertanyaan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Makanya, tanyakan ke Bu Menkeu," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Prasetyo menjelaskan bahwa posisi pemerintah, khususnya Kemensetneg, dalam urusan ini sangat terbatas. Menurutnya, penyesuaian tunjangan ini muncul sebagai konsekuensi dari kebijakan baru di mana anggota dewan tidak lagi menempati rumah jabatan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Sebagai gantinya, fasilitas tersebut dialihkan menjadi tunjangan dalam bentuk uang tunai. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh mekanisme perhitungan, penyesuaian, dan penetapan besaran tunjangan tersebut adalah wewenang mutlak Kementerian Keuangan.
“Kalau masalah rumah itu kan ada peralihannya, tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah di Kalibata. Jadi silakan ditanyakan ke Ibu Menkeu,” ujar Prasetyo, memperjelas posisi Istana.
Ia juga meluruskan bahwa pengelolaan aset rumah jabatan DPR selama ini mayoritas berada di bawah kendali Kemenkeu. Pihak Kemensetneg, kata dia, hanya menangani sebagian kecil dari total blok perumahan tersebut.
“Itu kan ada beberapa blok, nah yang sebagian besar blok itu adalah Kementerian Keuangan,” katanya.
Baca Juga: Geger Tunjangan Naik: Gaji DPR RI Salip Parlemen Malaysia, Pepet Singapura
Sebelumnya, isu kenaikan tunjangan ini diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir. Dalam keterangannya di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/8), Adies mengakui adanya penyesuaian tunjangan tersebut.
Ia berdalih bahwa gaji pokok anggota DPR tidak pernah mengalami kenaikan selama 15 tahun terakhir.
Oleh karena itu, penyesuaian pada pos tunjangan dianggap wajar, termasuk tunjangan perumahan yang besarannya mencapai sekitar Rp50 juta per bulan sebagai kompensasi atas ditiadakannya rumah dinas.
Dengan tambahan berbagai tunjangan lain seperti biaya bahan bakar (BBM), tunjangan beras, dan uang makan, total penerimaan bersih (take home pay) yang diterima seorang anggota DPR setiap bulannya bisa mencapai hampir Rp70 juta.
Adies mengatakan bahwa perubahan kebijakan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan hidup saat ini, seraya memastikan para wakil rakyat tetap dapat menjalankan tiga fungsi utamanya legislasi, anggaran, dan pengawasan, secara optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang juga dicanangkan pemerintah.
Berita Terkait
-
Geger Tunjangan Naik: Gaji DPR RI Salip Parlemen Malaysia, Pepet Singapura
-
Ancaman Demo Besar 25 Agustus, Puan Maharani: Pintu DPR Terbuka Lebar, Silakan Datang
-
Macet Bintaro Jadi Alasan, Nafa Urbach Dihujat Usai Bela Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta
-
Sekelas Wakil Ketua DPR Salah Hitung Matematika Dasar, Jerome Polin sampai Turun Tangan
-
Puan Bela Tunjangan Rp50 Juta Anggota DPR: Sudah Dikaji, Sesuai Harga Jakarta
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina