Suara.com - Polemik mengenai kenaikan tunjangan fantastis bagi anggota DPR RI memasuki babak baru. Istana Kepresidenan secara tegas melempar tanggung jawab penuh soal tunjangan perumahan yang angkanya disebut mencapai Rp50 juta per bulan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sikap Istana ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat dicecar wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Alih-alih memberi penjelasan detail, Prasetyo justru mengarahkan semua pertanyaan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Makanya, tanyakan ke Bu Menkeu," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Prasetyo menjelaskan bahwa posisi pemerintah, khususnya Kemensetneg, dalam urusan ini sangat terbatas. Menurutnya, penyesuaian tunjangan ini muncul sebagai konsekuensi dari kebijakan baru di mana anggota dewan tidak lagi menempati rumah jabatan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Sebagai gantinya, fasilitas tersebut dialihkan menjadi tunjangan dalam bentuk uang tunai. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh mekanisme perhitungan, penyesuaian, dan penetapan besaran tunjangan tersebut adalah wewenang mutlak Kementerian Keuangan.
“Kalau masalah rumah itu kan ada peralihannya, tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah di Kalibata. Jadi silakan ditanyakan ke Ibu Menkeu,” ujar Prasetyo, memperjelas posisi Istana.
Ia juga meluruskan bahwa pengelolaan aset rumah jabatan DPR selama ini mayoritas berada di bawah kendali Kemenkeu. Pihak Kemensetneg, kata dia, hanya menangani sebagian kecil dari total blok perumahan tersebut.
“Itu kan ada beberapa blok, nah yang sebagian besar blok itu adalah Kementerian Keuangan,” katanya.
Baca Juga: Geger Tunjangan Naik: Gaji DPR RI Salip Parlemen Malaysia, Pepet Singapura
Sebelumnya, isu kenaikan tunjangan ini diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir. Dalam keterangannya di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/8), Adies mengakui adanya penyesuaian tunjangan tersebut.
Ia berdalih bahwa gaji pokok anggota DPR tidak pernah mengalami kenaikan selama 15 tahun terakhir.
Oleh karena itu, penyesuaian pada pos tunjangan dianggap wajar, termasuk tunjangan perumahan yang besarannya mencapai sekitar Rp50 juta per bulan sebagai kompensasi atas ditiadakannya rumah dinas.
Dengan tambahan berbagai tunjangan lain seperti biaya bahan bakar (BBM), tunjangan beras, dan uang makan, total penerimaan bersih (take home pay) yang diterima seorang anggota DPR setiap bulannya bisa mencapai hampir Rp70 juta.
Adies mengatakan bahwa perubahan kebijakan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan hidup saat ini, seraya memastikan para wakil rakyat tetap dapat menjalankan tiga fungsi utamanya legislasi, anggaran, dan pengawasan, secara optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang juga dicanangkan pemerintah.
Berita Terkait
-
Geger Tunjangan Naik: Gaji DPR RI Salip Parlemen Malaysia, Pepet Singapura
-
Ancaman Demo Besar 25 Agustus, Puan Maharani: Pintu DPR Terbuka Lebar, Silakan Datang
-
Macet Bintaro Jadi Alasan, Nafa Urbach Dihujat Usai Bela Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta
-
Sekelas Wakil Ketua DPR Salah Hitung Matematika Dasar, Jerome Polin sampai Turun Tangan
-
Puan Bela Tunjangan Rp50 Juta Anggota DPR: Sudah Dikaji, Sesuai Harga Jakarta
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud