Suara.com - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banten mengecam keras aksi kekerasan, intimidasi, dan pengeroyokan terhadap sepuluh wartawan saat meliput kegiatan resmi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, pada Kamis (21/8/2025).
Peristiwa bermula ketika para jurnalis yang hadir dengan undangan resmi KLH mencoba memasuki area pabrik PT Genesis Regeneration Smelting. Pabrik itu telah disanksi KLH karena melakukan pencemaran lingkungan dan hendak ditutup.
Tapi saat sedang meliput, para jurnalis malah dikeroyok, dianiaya dan bahkan disandera sejumlah orang. Ada indikasi, oknum polisi terlibat dalam penyerangan terhadap wartawan.
Hendi, jurnalis Jawa Pos TV, mengaku sempat menjadi sasaran intimidasi dan penyanderaan sebelum berhasil menyelamatkan diri berkat bantuan rekan-rekannya. Sementara itu, Rifki, wartawan Tribun Banten, mengalami pemukulan brutal hingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan medis dan visum sebagai bukti laporan ke kepolisian.
Ketua IJTI Banten, Adhi Mazda menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembungkaman pers sekaligus serangan terhadap kebebasan berekspresi dan hak publik atas informasi.
“Pers adalah pilar demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial, memberi informasi akurat, sekaligus sarana edukasi. Jika wartawan justru disandera dan dipukul, maka bukan hanya insan pers yang dirugikan, melainkan juga masyarakat luas,” tegas Adhi.
Adhi meminta kasus ini menjadi perhatian serius aparat hukum. Sekaligus mendesak aparat kepolisian segera menangkap para pelaku.
“Negara tidak boleh kalah oleh arogansi sekelompok orang yang menghalangi tugas pers,” ujarnya.
Sementara Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto menyebut kasus ini kekinian tengah ditangani oleh Polres Kabupaten Serang.
Baca Juga: KLH Berencana Tutup Tiga TPA di Tangerang
"Silakan ke Polres Serkab karena sudah ditangani di sana," singkat Didik saat dikonfirmasi Suara.com.
Berita Terkait
-
KLH Segel Pabrik Pengolahan Limbah di Kabupaten Serang
-
PT IMIP Janji Manut Arahan Kementerian LH soal Perbaikan Lingkungan
-
Dua Pabrik Besi di Serang Disegel, Diduga Sumber Pencemaran Udara di Jakarta
-
KLH Temukan Indikasi Pencemaran Lingkungan, Perusahaan Tambang Raja Ampat Berpeluang Dipidana
-
Proyeknya Dijegal KLH, Emiten Milik Hary Tanoesoedibjo Bilang Begini
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar