Suara.com - PT MNC Land Tbk. (KPIG) menjelaskan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) perihal polemik Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang pembangunannya tiba-tiba dihentikan pemerintah.
Direktur Utama KPIG, M Budi Rustanto menyebut, kekinian perseroan tengah melakukan klarifikasi terhadap temuan Kementerian Lingkungan Hidup tersebut.
Pasalnya, perseroaan merasa pendangkalan danau Lido telah terjadi sebelum KPIG akuisisi proyek KEK tersebut.
"Sedimentasi atau pendangkalan telah terjadi sebelum PT MNC Land Lido mengambil alih kawasan Lido tahun 2013," ujarnya seperti dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Senin (10/2/2025).
Namun demikian, Budi memastikan, efek penyegelan proyek KEK Lido oleh pemerintah tak memberi dampak terhadap kinerja perusahaan. Kegiatan, di wilayah KEK Lido tetap berjalan normal seperti biasa.
"Sampai saat ini tidak ada dampak terhadap kinerja operasional dan keuangan perusahaan," kata dia.
Budi menuturkan, perseroan juga tengah berkordinasi dengan KLH untuk membuktikan bahwa tidak ada pelanggaran apapun dalam proses pembangunan KEK Lido.
"Sampai surat ini dibuat, perseroan tidak memiliki informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan, serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan," beber dia.
Akar masalah
Baca Juga: Alasan Prabowo Jegal Proyek KEK Lido yang Dikerjakan Perusahaan Hary Tanoe
KLH membeberkan penyebab proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido disegel. Proyek KEK Lido dikerjakan oleh PT MNC Land Lido milik Konglomerat Hary Tanoesoedibjo.
Deputi Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLH Sigit Reliantoro menjelaskan, adanya pedangkalan danau Lido jadi biang kerok penyegelan ini. Hal ini terungkapkan atas pengaduan masyarakat.
Dia melanjutkan, Danau Lido memiliki luas 24,78 hektare. "Luasnya ada 24,78 hektare dan ternyata kami melihat ada perubahan," ujarnya di Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Adapun, pemerintah menyegel KEK Lido dengan memasang papan peringatan dan garis kuning.
Sigit mengungkapkan, setidaknya luas badan air Danau Lido berkurang 12,88 hektare menjadi 11,9 hektare pada 2024. Jumlah luasan ini diketahuo melalui evaluasi satelit di KLH.
"Nanti akan didalami apakah ini alami atau memang sengaja dilakukan penimbunan untuk aktivitas di Lido," beber dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Reset Bisnis 2026: Mengapa "Berlindung" di Balik Kebijakan Pemerintah Jadi Kunci Bertahan Hidup?
-
Merauke Mau Dijadikan Lumbung Pangan, Airlangga Sebut Kuncinya Perluasan Lahan
-
Siasati Overcapacity, Semen Pelat Merah Putar Otak Bidik Angka Pertumbuhan
-
Cegah Penyuapan dan Fraud, OJK Rilis Aturan Baru untuk Pasar Modal Indonesia
-
Ajang IPITEX 2026, Mahasiswa RI Ciptakan Robot Sampah hingga Teknologi Pertahanan
-
Rekomendasi Saham-saham Hari Ini saat IHSG Diguyur Dana Jumbo Investor Asing
-
IKPI Dorong Revisi UU Konsultan Pajak Usai Ada Anggota Kena OTT KPK
-
Harga Emas Batangan Galeri 24 dan UBS Naik Lagi Hari Ini
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako dan Kebutuhan Pokok untuk Korban Banjir di Tanah Laut
-
International Crypto Exchange (ICEx) Resmi Diluncurkan, Apa Saja Kewenangannya