Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa selebgram Lisa Mariana, yang santer diketahui pernah mengaku memiliki kedekatan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB senilai Rp 222 miliar.
Pemeriksaan ini semakin memanaskan sorotan terhadap Ridwan Kamil, yang rumahnya pernah digeledah KPK tapi hingga kini belum juga dipanggil untuk dimintai keterangan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, tidak menampik bahwa publik sangat menantikan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil. Namun, ia menegaskan bahwa KPK bekerja sesuai prosedur dan akan memanggil siapa pun yang keterangannya dibutuhkan.
“Nanti jika sudah ada jadwal pemanggilannya, tentu nanti kami akan sampaikan ya karena KPK sifatnya transparan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
"Kami memahami dukungan dan harapan masyarakat sangat tinggi terhadap penanganan-penanganan perkara di KPK, terlebih perkara-perkara yang sedang berjalan saat ini juga di sektor-sektor strategis," sambungnya.
Modus Korupsi Iklan: Uang Negara Jadi Dana Taktis
Di balik pemanggilan saksi-saksi ini, terungkap modus korupsi yang sangat terstruktur. Kasus ini telah menjerat mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, bersama empat orang lainnya.
Mereka diduga 'bermain' dengan dana iklan sebesar Rp 409 miliar pada periode 2021-2023. Dari jumlah tersebut, KPK mengendus adanya kerugian negara sebesar Rp 222 miliar.
Uang haram ini, menurut KPK, tidak masuk ke kantong pribadi, melainkan digunakan sebagai dana non-budgeter atau dana taktis Bank BJB.
Baca Juga: Wamenaker Noel Eks Loyalis Jokowi Kena OTT KPK, Gibran Buka Suara
“Rp 222 miliar tersebut digunakan sebagai dana non-budgeter oleh BJB,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, pada Maret 2025 lalu.
Praktik ini diduga dilakukan dengan cara menunjuk enam agensi iklan secara tidak sesuai prosedur. Penunjukan ini diduga sudah 'dikunci' sejak awal oleh Dirut Yuddy Renaldi dan Pimpinan Divisi Corsec Widi Hartono.
“Dirut (Yuddy) bersama-sama dengan PPK mengetahui penggunaan uang yang menjadi dana non-budgeter BJB,” ucap Budi Sokmo.
Meski namanya terus disebut, Ridwan Kamil hingga kini masih berstatus saksi yang belum diperiksa. Padahal, jejak keterkaitannya dalam kasus ini sudah cukup jelas.
Pada Senin, 10 Maret 2025, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dari lokasi tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen yang diyakini relevan dengan kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi
-
Cegah 'Superflu' Sekarang! Dinkes DKI Ajak Warga Jakarta Kembali Perketat Cuci Tangan dan Masker
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang
-
PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi