Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa selebgram Lisa Mariana, yang santer diketahui pernah mengaku memiliki kedekatan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB senilai Rp 222 miliar.
Pemeriksaan ini semakin memanaskan sorotan terhadap Ridwan Kamil, yang rumahnya pernah digeledah KPK tapi hingga kini belum juga dipanggil untuk dimintai keterangan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, tidak menampik bahwa publik sangat menantikan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil. Namun, ia menegaskan bahwa KPK bekerja sesuai prosedur dan akan memanggil siapa pun yang keterangannya dibutuhkan.
“Nanti jika sudah ada jadwal pemanggilannya, tentu nanti kami akan sampaikan ya karena KPK sifatnya transparan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
"Kami memahami dukungan dan harapan masyarakat sangat tinggi terhadap penanganan-penanganan perkara di KPK, terlebih perkara-perkara yang sedang berjalan saat ini juga di sektor-sektor strategis," sambungnya.
Modus Korupsi Iklan: Uang Negara Jadi Dana Taktis
Di balik pemanggilan saksi-saksi ini, terungkap modus korupsi yang sangat terstruktur. Kasus ini telah menjerat mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, bersama empat orang lainnya.
Mereka diduga 'bermain' dengan dana iklan sebesar Rp 409 miliar pada periode 2021-2023. Dari jumlah tersebut, KPK mengendus adanya kerugian negara sebesar Rp 222 miliar.
Uang haram ini, menurut KPK, tidak masuk ke kantong pribadi, melainkan digunakan sebagai dana non-budgeter atau dana taktis Bank BJB.
Baca Juga: Wamenaker Noel Eks Loyalis Jokowi Kena OTT KPK, Gibran Buka Suara
“Rp 222 miliar tersebut digunakan sebagai dana non-budgeter oleh BJB,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, pada Maret 2025 lalu.
Praktik ini diduga dilakukan dengan cara menunjuk enam agensi iklan secara tidak sesuai prosedur. Penunjukan ini diduga sudah 'dikunci' sejak awal oleh Dirut Yuddy Renaldi dan Pimpinan Divisi Corsec Widi Hartono.
“Dirut (Yuddy) bersama-sama dengan PPK mengetahui penggunaan uang yang menjadi dana non-budgeter BJB,” ucap Budi Sokmo.
Meski namanya terus disebut, Ridwan Kamil hingga kini masih berstatus saksi yang belum diperiksa. Padahal, jejak keterkaitannya dalam kasus ini sudah cukup jelas.
Pada Senin, 10 Maret 2025, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dari lokasi tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen yang diyakini relevan dengan kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu