Suara.com - Pertanyaan besar yang terus menggelayuti benak publik selama bertahun-tahun akhirnya terjawab: mengapa Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak kunjung menunjukkan data dan dokumen ijazah Joko Widodo (Jokowi) untuk mengakhiri polemik?
Bukankah itu cara termudah untuk membungkam semua tudingan? Jawabannya ternyata jauh lebih kompleks dari sekadar mau atau tidak mau.
Rektor UGM Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D., dan Wakil Rektor Prof. Dr. Wening Udasmoro, S.S., M.Hum., secara gamblang menjelaskan bahwa sikap diam mereka bukanlah bentuk penghindaran, melainkan kepatuhan mutlak terhadap undang-undang yang melindungi data pribadi setiap alumni, tanpa terkecuali.
Rektor UGM, Ova Emilia, menegaskan bahwa pihak universitas sama sekali tidak kekurangan data terkait status akademik Joko Widodo. Semua dokumen tersimpan rapi dan lengkap. Bahkan, dokumen-dokumen tersebut telah diserahkan kepada pihak berwenang seiring bergulirnya proses hukum terkait isu ini.
"Semua data kita sudah miliki. Dokumen tersebut juga sudah rapi kita kumpulkan dan sekarang ini memang sudah ada di tangan kepolisian karena adanya proses legal yang berkembang," ungkap Ova Emilia dikutip dari Youtube Universitas Gadjah Mada.
Namun, ia menggarisbawahi satu prinsip fundamental yang mengikat UGM sebagai institusi publik. Ada aturan main yang tidak bisa dilanggar, yakni Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
"Ada aturan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang harus kita patuhi juga. Jadi sebagai institusi yang melayani masyarakat tentunya kita memegang dokumen-dokumen pribadi orang-orang yang bersangkutan," jelasnya.
Menurutnya, UU KIP justru melindungi data pribadi agar tidak sembarangan diumbar.
"Nah, Undang-Undang KIP ini melindungi supaya kita tidak mengobral semua dokumen yang memang bukan menjadi ranah publik. Ijazah itu juga merupakan dokumen pribadi," ujarnya.
Baca Juga: UGM Balas Isu Ijazah Jokowi di Pasar Pramuka: Jawaban Wakil Rektor Menohok
Lebih lanjut, Rektor UGM meluruskan miskonsepsi mengenai wewenang institusi. Begitu ijazah diserahkan kepada lulusan, maka hak untuk menunjukkan atau tidak menunjukkan dokumen tersebut sepenuhnya berada di tangan sang pemilik, bukan lagi di tangan universitas.
"Jadi bukan ranahnya institusi untuk menunjukkan kepada publik. Jadi dengan kata lain, begitu ijazah itu dipegang oleh orangnya, maka hanya orang itu saja yang berhak untuk menunjukkan bukti," tegasnya.
Ini adalah batasan hukum yang jelas: UGM adalah penjaga data, bukan pemilik yang berhak mempublikasikannya.
Penjelasan ini diperkuat oleh Wakil Rektor Wening Udasmoro. Ia menyatakan bahwa UGM berada dalam posisi yang tidak memungkinkan untuk melakukan klarifikasi dengan cara memamerkan dokumen kepada publik, karena terbentur oleh regulasi yang ketat.
"UGM dalam hal ini tidak akan bisa untuk memberikan mengklarifikasi karena apa? memang harus orang tersebut yang harus memiliki ijazah," kata Prof. Wening.
"Kita terbentur pada peraturan. Kita tidak bisa menunjukkan data pribadi kepada orang yang tidak relevan dengan mereka yang memiliki ijazah tersebut," paparnya.
Berita Terkait
-
UGM Balas Isu Ijazah Jokowi di Pasar Pramuka: Jawaban Wakil Rektor Menohok
-
Masih Ragukan Ijazah Jokowi? Rektor UGM Ungkap Fakta dan Bukti Tak Terbantahkan!
-
Wamenaker Noel Resmi Tersangka KPK: Jejak Panas Loyalis Jokowi yang Bermula Narik Ojol!
-
Tiba-tiba Rektor UGM Buka Suara Soal Ijazah Jokowi, Ini 10 Poin Pentingnya
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...