Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto meluruskan bahwa narasi yang berkembang pasca-OTT di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Ia menyatakan bahwa nama Immanuel Ebenezer Noel muncul sebagai hasil dari pengembangan penyelidikan terhadap laporan masyarakat, bukan sebagai target awal.
"Jadi ini kami tidak melakukan penargetan terhadap seseorang," kata Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Setyo menjelaskan bahwa sasaran utama KPK adalah sistem korup yang telah lama berjalan di direktorat tersebut.
"Yang kami lakukan adalah menargetkan terhadap adanya dugaan suap atau pemerasan awalnya di Kementerian Ketenagakerjaan," tambah dia.
Menurutnya, informasi awal dari masyarakat mengungkap adanya skema pemerasan yang melibatkan tiga pihak, yakni buruh sebagai korban, perusahaan jasa K3 (PJK3) sebagai perantara, dan oknum di Kemenaker sebagai pelaku.
"Nah, tiga pihak ini yang harus bayar Rp6 juta yang seharusnya Rp270 ribu,” tutur Setyo.
Dari penelusuran praktik inilah, KPK akhirnya menemukan keterlibatan 11 orang, termasuk Wamenaker Noel, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Penahanan 11 Tersangka
Baca Juga: Terisak Tangis Minta Amnesti Prabowo, Noel Malah Jadi Bulan-bulanan Netizen
KPK melakukan penahanan terhadap 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Mereka merupakan pihak-pihak yang turut terjaring dalam operasi tangkap tangan, termasuk Noel.
“(KPK) menetapkan sebelas orang sebagai tersangka,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Sedangkan 10 orang lainnya yang juga turut ditahan bersama Noel, yakni Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro; Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra.
Kemudian, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan; dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.
Selain itu, ada pula Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi; Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto; Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri; Koordinator Supriadi; dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!