Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan di balik skandal pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Wakil Menteri Immanuel Ebenezer Noel diduga menerima aliran dana haram Rp3 miliar pada Desember 2024, hanya dua bulan setelah dirinya dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Setelah dilantik pada Oktober 2024, Noel tak butuh waktu lama untuk menikmati hasil pemerasan terkait sertifikasi K3.
"Bahwa selanjutnya, sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara, yaitu saudara IEG sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Setyo menjelaskan uang yang mengalir ke Noel adalah selisih yang harus dibayarkan kepada perusahaan jasa K3 (PJK3).
Dia menyebut para buruh yang ingin mengurus sertifikasi K3 harus membayar uang sebanyak Rp6 juta dari nominal aslinya, yakni Rp275 ribu atau akan dipersulit.
Dari praktik ini kemudian terkumpul Rp81 miliar.
Kemudian, uang sebanyak Rp69 miliar dinikmati Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025.
"Uang tersebut selanjutnya digunakan untuk belanja, hiburan, down payment (DP) rumah," ujar Setyo.
Baca Juga: Bukan Sekadar Tahu, KPK Sebut Wamenaker Noel Minta Jatah Rp3 M dan Ducati dari Pemerasan K3
"Setoran tunai kepada saudara GAH (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto), saudara HS (Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto), dan beberapa pihak lainnya,” ujar Setyo.
Lebih lanjut, KPK juga menemukan bukti yang menjelaskan bahwa uang sudah dibelikan sejumlah kendaraan roda empat.
Lalu, uang itu juga dipakai untuk penyertaan modal pada tiga perusahaan terafiliasi PJK3.
Dalam kasus tersebut, Gerry diduga nerima Rp3 miliar dalam kurun waktu 2020-2025. Dana itu diterimanya melalui beberapa kali transaksi.
"(Dan telah dipakai) untuk keperluan pribadi, dibelikan aset dalam bentuk satu unit kendaraan roda empat sekitar Rp500 juta dan transfer kepada pihak lainnya senilai Rp2,53 miliar," tutur Setyo.
Dalam kasus ini, Sub Koordinator Keselamatan Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan diduga menerima Rp3,5 miliar dari 2020-2025.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026