- Wamenaker Noel menangis dipajang KPK
- Publik yang hadir berteriak melontarkan hinaan ke Noel.
- Dalam 2 bulan, Noel mendapat Rp 3 miliar dari pemerasan
Suara.com - Wajah Wakil Menteri Ketenagakerjaan atau Wamenaker Immanuel Ebenezer, alias Noel, tak bisa menyembunyikan rasa malu saat digiring ke hadapan publik di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).
Momen yang paling menohok terjadi ketika teriakan cemoohan dari jurnalis menggema, menyasar langsung ke arahnya yang sudah berbalut rompi oranye khas tahanan korupsi.
Dengan tangan terborgol dan pengawalan ketat, Noel bersama 10 tersangka lainnya dihadirkan dalam konferensi pers terkait skandal pemerasan dalam proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker.
Saat itulah, sebuah suara lantang dari kerumunan warga di luar gedung menusuk tajam.
"Yah nangis... yah nangis... cemen, wooo cemen banget," teriak seseorang dari luar gedung KPK, Jumat (22/8/2025).
Mendengar teriakan itu, Noel yang biasanya vokal hanya bisa menunduk pasrah.
Ia tak memberikan reaksi apa pun, memilih untuk terus berjalan mengikuti arahan petugas KPK.
Pemandangan ini menjadi simbol jatuhnya seorang pejabat tinggi negara yang terjerat kasus korupsi.
Korupsi Rp 3 M dalam 2 Bulan
Baca Juga: Korupsi Kilat! KPK Ungkap Wamenaker Noel Terima Jatah Rp3 Miliar Hanya 2 Bulan Setelah Dilantik
Di balik drama tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta yang jauh lebih mengejutkan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membeberkan bahwa Immanuel Ebenezer diduga mulai menikmati aliran dana haram hanya dua bulan setelah dirinya dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Oktober 2024.
Menurut KPK, Noel diduga menerima setoran sebesar Rp3 miliar pada bulan Desember 2024. Kecepatan Noel dalam diduga terlibat praktik korupsi ini menjadi sorotan utama KPK.
"Bahwa selanjutnya, sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara, yaitu saudara IEG sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Modus pemerasan
Setyo menjelaskan secara rinci modus operandi yang digunakan dalam skandal ini.
Berita Terkait
-
Korupsi Kilat! KPK Ungkap Wamenaker Noel Terima Jatah Rp3 Miliar Hanya 2 Bulan Setelah Dilantik
-
Bukan Sekadar Tahu, KPK Sebut Wamenaker Noel Minta Jatah Rp3 M dan Ducati dari Pemerasan K3
-
Modus Keji Wamenaker Noel Peras Buruh: Bayar Rp 6 Juta atau Sertifikat K3 Dipersulit
-
Sambil Nangis, Potret Wamenaker Noel saat Ditahan KPK
-
Wamenaker Noel Ditanya Wartawan Soal Pernyataannya Koruptor Harus Dihukum Mati, Siap?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari