- Wamenaker Noel menangis dipajang KPK
- Publik yang hadir berteriak melontarkan hinaan ke Noel.
- Dalam 2 bulan, Noel mendapat Rp 3 miliar dari pemerasan
Suara.com - Wajah Wakil Menteri Ketenagakerjaan atau Wamenaker Immanuel Ebenezer, alias Noel, tak bisa menyembunyikan rasa malu saat digiring ke hadapan publik di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).
Momen yang paling menohok terjadi ketika teriakan cemoohan dari jurnalis menggema, menyasar langsung ke arahnya yang sudah berbalut rompi oranye khas tahanan korupsi.
Dengan tangan terborgol dan pengawalan ketat, Noel bersama 10 tersangka lainnya dihadirkan dalam konferensi pers terkait skandal pemerasan dalam proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker.
Saat itulah, sebuah suara lantang dari kerumunan warga di luar gedung menusuk tajam.
"Yah nangis... yah nangis... cemen, wooo cemen banget," teriak seseorang dari luar gedung KPK, Jumat (22/8/2025).
Mendengar teriakan itu, Noel yang biasanya vokal hanya bisa menunduk pasrah.
Ia tak memberikan reaksi apa pun, memilih untuk terus berjalan mengikuti arahan petugas KPK.
Pemandangan ini menjadi simbol jatuhnya seorang pejabat tinggi negara yang terjerat kasus korupsi.
Korupsi Rp 3 M dalam 2 Bulan
Baca Juga: Korupsi Kilat! KPK Ungkap Wamenaker Noel Terima Jatah Rp3 Miliar Hanya 2 Bulan Setelah Dilantik
Di balik drama tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta yang jauh lebih mengejutkan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membeberkan bahwa Immanuel Ebenezer diduga mulai menikmati aliran dana haram hanya dua bulan setelah dirinya dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Oktober 2024.
Menurut KPK, Noel diduga menerima setoran sebesar Rp3 miliar pada bulan Desember 2024. Kecepatan Noel dalam diduga terlibat praktik korupsi ini menjadi sorotan utama KPK.
"Bahwa selanjutnya, sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara, yaitu saudara IEG sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Modus pemerasan
Setyo menjelaskan secara rinci modus operandi yang digunakan dalam skandal ini.
Berita Terkait
-
Korupsi Kilat! KPK Ungkap Wamenaker Noel Terima Jatah Rp3 Miliar Hanya 2 Bulan Setelah Dilantik
-
Bukan Sekadar Tahu, KPK Sebut Wamenaker Noel Minta Jatah Rp3 M dan Ducati dari Pemerasan K3
-
Modus Keji Wamenaker Noel Peras Buruh: Bayar Rp 6 Juta atau Sertifikat K3 Dipersulit
-
Sambil Nangis, Potret Wamenaker Noel saat Ditahan KPK
-
Wamenaker Noel Ditanya Wartawan Soal Pernyataannya Koruptor Harus Dihukum Mati, Siap?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan