Suara.com - Kenyataan pahit diterima Immanuel Ebenezer. Harapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) itu untuk mendapat amnesti Presiden Prabowo Subianto, dijawab tuntas dengan surat pemecatan.
Keputusan tegas ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pada Jumat (22/8/2025) malam, hanya beberapa jam setelah Noel resmi menyandang status tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Menyikapi perkembangan kasus yang menimpa saudara Immanuel Ebenerzer, yang sore tadi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Untuk menindaklanjuti itu, bapak presiden sudah menandatangani surat pemberhentian saudara Noel," kata Prasetyo Hadi dalam sebuah video.
Drama di Depan Gedung KPK
Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Noel menampilkan serangkaian pernyataan yang kontradiktif.
Dengan mengenakan rompi oranye tahanan KPK, ia secara terbuka menaruh harapan pada belas kasihan kepala negara.
"Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” kata Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Sebelum melontarkan asa tersebut, ia terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf yang ditujukan kepada berbagai pihak.
“Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Tiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” tutur Noel.
Baca Juga: Cuma Butuh 4 Jam, Presiden Prabowo Pecat Wamenaker Immanuel Ebenezer
Namun, di tengah permohonan maaf dan harapan pengampunan itu, terselip sebuah bantahan tegas.
Noel berupaya meluruskan narasi yang berkembang di publik mengenai kasus yang menjeratnya.
“Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di OTT, pertama itu. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya,” tegas Noel.
“Kawan-kawan yang bersama saya tidak ada sedikit pun kasus pemerasan,” tambah dia.
Momen emosional terekam saat Noel terlihat menangis terisak ketika digiring masuk ke Gedung Merah Putih KPK bersama 11 tersangka lainnya.
Respons Cepat Istana
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional