Suara.com - Kenyataan pahit diterima Immanuel Ebenezer. Harapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) itu untuk mendapat amnesti Presiden Prabowo Subianto, dijawab tuntas dengan surat pemecatan.
Keputusan tegas ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pada Jumat (22/8/2025) malam, hanya beberapa jam setelah Noel resmi menyandang status tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Menyikapi perkembangan kasus yang menimpa saudara Immanuel Ebenerzer, yang sore tadi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Untuk menindaklanjuti itu, bapak presiden sudah menandatangani surat pemberhentian saudara Noel," kata Prasetyo Hadi dalam sebuah video.
Drama di Depan Gedung KPK
Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Noel menampilkan serangkaian pernyataan yang kontradiktif.
Dengan mengenakan rompi oranye tahanan KPK, ia secara terbuka menaruh harapan pada belas kasihan kepala negara.
"Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” kata Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Sebelum melontarkan asa tersebut, ia terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf yang ditujukan kepada berbagai pihak.
“Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Tiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” tutur Noel.
Baca Juga: Cuma Butuh 4 Jam, Presiden Prabowo Pecat Wamenaker Immanuel Ebenezer
Namun, di tengah permohonan maaf dan harapan pengampunan itu, terselip sebuah bantahan tegas.
Noel berupaya meluruskan narasi yang berkembang di publik mengenai kasus yang menjeratnya.
“Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di OTT, pertama itu. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya,” tegas Noel.
“Kawan-kawan yang bersama saya tidak ada sedikit pun kasus pemerasan,” tambah dia.
Momen emosional terekam saat Noel terlihat menangis terisak ketika digiring masuk ke Gedung Merah Putih KPK bersama 11 tersangka lainnya.
Respons Cepat Istana
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional