- Wamenaker Noel ditetapkan sebagai tersangka pemerasan oleh KPK.
- Noel memeras para buruh yang ingin mendapatkan sertifikat K3.
- Presiden Prabowo langsung memecat Noel.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto memecat Immanuel Ebenezer alias Noel, dipecat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Jumat (22/8/2025) malam.
Pengumuman itu diutarakan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
"Menyikapi perkembangan kasus yang menimpa saudara Immanuel Ebenerzer, yang sore tadi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Untuk menindaklanjuti itu, bapak presiden sudah menandatangani surat pemberhentian saudara Noel," kata Prasetyo Hadi.
Dia menjelaskan, selanjutnya pemerintah menyerahkan seluruh proses hukum kasus pemerasan yang dilakukan Noel kepada aparat penegak hukum.
Tak hanya itu, Prasetyo mengatakan, pemecatan Noel itu adalah bukti Prabowo serius melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi.
"Bapak Presiden berpesan, ini adalah pembelajaran untuk pejabat negara untuk tidak korupsi. Sebaliknya, ini adalah upaya pemerintah untuk melakukan pemberantasan korupsi."
Minta amnesti
Jumat sore, ketika 'dipamerkan' KPK sebagai tersangka kasus pemerasan, Noel sempat mengatakan berharap mendapat amnesti atau pengampunan dari Presiden Prabowo.
Noel, Jumat sore, muncul dengan mengenakan rompi tahanan oranye khas KPK dan tangan terborgol.
Baca Juga: Tak Cukup Pemerasan, KPK Sinyalkan Wamenaker Noel Dkk Dijerat Pasal Pencucian Uang
Di tengah sorotan kamera dan cecaran pertanyaan wartawan, Noel secara terbuka menyampaikan permohonan maaf mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto.
Tak berhenti di situ, ia juga melontarkan harapan yang tidak biasa: mendapatkan pengampunan atau amnesti dari Presiden.
"Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," ujar Noel singkat namun tegas dari atas mobil tahanan yang siap membawanya ke rumah tahanan.
Sebelum menyampaikan harapannya, Noel terlebih dahulu mengucapkan permohonan maaf kepada tiga pihak.
Presiden Prabowo menjadi yang pertama ia sebut, diikuti oleh keluarga dan seluruh rakyat Indonesia.
"Saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Kedua saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia," jelasnya dengan wajah tegang.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Cukup Pemerasan, KPK Sinyalkan Wamenaker Noel Dkk Dijerat Pasal Pencucian Uang
-
Dulu Teriak Hukum Mati Koruptor, Kini Immanuel Ebenezer Ngemis Ampunan Prabowo
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Jerat Wamenaker Noel dengan Pasal Pemerasan, Bukan Sekadar Suap
-
KPK Tegaskan Tak Incar Wamenaker Noel Secara Pribadi, Tapi Bidik Praktik Pemerasannya
-
Terisak Tangis Minta Amnesti Prabowo, Noel Malah Jadi Bulan-bulanan Netizen
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus