Suara.com - Modus kasus pemerasan terkait penerbitan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang melibatkan mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel bikin mantan penyidik dan mantan pimpinan KPK geleng-geleng kepala. Pasalnya, para perusahaan diminta untuk membayar uang sebesar Rp6 juta agar bisa mendapatkan sertifikat K3 dari Kemenaker.
Soal modus pemerasan Noel dkk dibedah oleh mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto alias BW dalam siniar terbarunya yang tayang pada Sabtu (23/8/2025).
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo yang diundang dalam siniar itu mengaku terbelalak dengan modus pemerasan Noel dkk. Sebab, menurutnya, tarif sertifikasi K3 yang patok sangat fantastis.
"Ini gilanya Pak korupsinya, (tarif serfikasi K3) Rp275.000 jadi Rp6 juta. Itu matematika korupsinya dahsyat betul, mereka belajar di mana itu?" ungkap Yudi.
Dahsyatnya nilai korupsi dalam modus pemerasan itu ditanggapi oleh BW dengan kalimat satire.
"Jadi lebihannya itu Rp 5.725.000 mungkin 2.000 persen kali ya, giblik banget," timpal BW.
Yudi pun mengaku prihatin dengan aksi pemerasan itu karena makin mencekik para buruh.
"Ini kan kasihan buruh-buruh kita. Iya kan? Padahal mereka sebenarnya sudah mengurus secara benar," ujar mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu.
Lebih lanjut, Yudi pun menyoroti soal modus pemerasan terkait pengusuran sertifikasi K3 itu sudah berlangsung lama sebelum Noel menjadi Wamenaker. Dia pun menganggap para tersangka kasus pemerasan itu sebagai mafia.
Baca Juga: Hasil Palak Noel Ebenezer Bak 'Showroom' Kendaraan Mewah, Rocky Gerung: Festival Keserakahan!
"Jadi mereka sudah jadi mafia ini 2019. Jadi jadi kerajaan-kerajaan kecil dia di situ," ujarnya.
Modus Licik Noel dkk
Sebelumnya, KPK mengungkap praktik lancung Noel dkk di Kemenaker dengan mematok tarif sebesar Rp6 juta untuk penerbitan sertifikasi K3.
“KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta,” ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Setyo menjelaskan uang Rp6 juta merupakan syarat untuk mempercepat pengurusan sertifikat. Jika bayar dengan harga normal, dokumen yang diperlukan akan diperlambat.
“Karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih,” ujar Setyo.
Tag
Berita Terkait
-
Hasil Palak Noel Ebenezer Bak 'Showroom' Kendaraan Mewah, Rocky Gerung: Festival Keserakahan!
-
Juluki Irvian Bobby 'Sultan' Kemenaker, Modus Noel Ebenezer Palak Rp3 Miliar buat Renovasi Rumah!
-
Usai Drama Nangis Ditahan KPK, Wamenaker Noel Ngemis-ngemis Amnesti ke Prabowo!
-
Resmi Tersangka Kasus Pemerasan, Tangis Wamenaker Noel di KPK Cuma Air Mata Buaya?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional