Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkap fakta baru di balik kasus korupsi yang menjerat eks Wakil Mnteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.
Salah satunya soal aliran uang sebesar Rp3 miliar yang terima dari tersangka Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022- 2025.
Budi menyebut Noel saat itu meminta uang Rp3 miliar hasil korupsi kepada Irvian Bobby dengan dalih untuk merenovasi rumahnya di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
"IEG (Immanuel Ebenzer Gerungan) minta untuk renovasi rumah Cimanggis, IBM (Irvian Bobby Mahendro) kasih Rp3 miliar," ungkap Budi kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).
Menurut Budi, Noel juga menjuluki Irvian Bobby sebagai 'sultan'. Julukan itu diberikan karena Irvian Bobby dinilai sebagai orang yang banyak uang.
"IEG menyebut IBM sebagai sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3," jelasnya.
Dalam perkara ini KPK telah menetapkan Noel, Irvian Bobby dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka. Mereka ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan atau OTT pada Rabu (20/8/2025).
Sebagai Wamenaker Noel diduga mengetahui, membiarkan, bahkan turut menikmati aliran dana dan kendaraan mewah jenis sepeda motor Ducati dari hasil pemerasan dalam proses sertifikasi K3. Total aliran dana yang diterima para tersangka dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp81 miliar sejak tahun 2019.
Akibat perbuatannya, Noel telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia dan para tersangka lainnya kini ditahan di Rutan KPK untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Komplotan Wamenaker Noel, Irvian Bobby Raup Uang Pemerasan Rp69 Miliar Buat Foya-foya
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi kabinet yang baru terbentuk dan menyoroti praktik lancung di sektor pelayanan publik yang seharusnya mempermudah, bukan malah memeras pekerja dan dunia usaha.
Tag
Berita Terkait
-
Komplotan Wamenaker Noel, Irvian Bobby Raup Uang Pemerasan Rp69 Miliar Buat Foya-foya
-
Jadi Tersangka KPK, Wamenaker Noel Minta Ampun ke Prabowo: Semoga Saya Dapat Amnesti
-
Usai Drama Nangis Ditahan KPK, Wamenaker Noel Ngemis-ngemis Amnesti ke Prabowo!
-
Resmi Ditahan KPK: Habis Nangis, Wamenaker Noel Pamerkan Tangan Terborgol Sambil Senyum
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Menanti Vonis Empat Hari Jelang Ultah ke-27, Laras Faizati: Hadiah Terbaik adalah Kebebasan
-
Jakarta Waspada Superflu, Pramono Anung Persilakan Warga Suntik Vaksin Influenza
-
Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji
-
6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Duplik Laras Disambut Tepuk Tangan, Kuasa Hukum: Tak Ada Mens Rea, Ini Kriminalisasi!
-
Ikut Jadi Tersangka, Ini Peran Vital Gus Alex di Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif
-
Sebut KPK Agak Lambat, Luluk Nur PKB Tetap Apresiasi Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut
-
Kerugian Korupsi Haji Masih Misteri, BPK Sibuk Berhitung Usai Gus Yaqut dan Gus Alex Tersangka
-
Pasar Kerja Timpang, Belasan Juta Pekerja Dipaksa Terima Upah Murah