Suara.com - Pakar Telematika, Roy Suryo yakin bahwa dirinya tidak akan dipenjara terkait kasus ijazah palsu Presiden ke – 7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Roy mengaku percaya diri tidak bersalah soal kasus ijazah Jokowi yang kini masih dalam proses kepolisian.
Roy bahkan terang – terangan menyebut Jokowi sebagai pengecut, lantaran tak mengakui telah melaporkan dirinya ke polisi.
“Jokowi enggak ngaku kalau dia melaporkan. Katanya yang lapor Pencemaran nama baik. Ini lucu lagi, tapi dia ngaku enggak nyebut nama,” ujar Roy Suryo, dikutip dari youtube Refly Harun, Sabtu (23/8/25).
“Berarti pencemaran enggak ada namanya. Hla kan lucu, pencemaran itu kan peristiwa. Pencemaran nama baik itu harus nyebut orang, harus nyebut nama, kalau enggak namanya pengecut,” imbuhnya.
Roy Suryo mengatakan bahwa laporan soal kasus ijazah Jokowi ini konyol. Pasalnya, tidak bisa dinalar dengan logika.
Laporan dari berbagai daerah itu disatukan dengan laporan Jokowi di Jakarta Pusat dan tertanggal 22 Januari 2025.
“Lucunya, mereka itu tadinya melaporkan dari locus yang berbeda-beda. Ada yang di Jakarta Pusat, ada yang di Jakarta Utara, ada di Depok, sekarang nalar, logis enggak?. Yang tadinya mereka laporan dimana-mana, tiba-tiba dikumpulkan jadi satu di Jakarta Pusat tanggal 22 Januari, sama dengan laporan Jokowi, dijadikan satu,” urainya.
“Ini sama aja dengan orang mencuri di Jakarta Timur, mencuri di Depok, tiba-tiba disatukan, kemudian semuanya dianggap mencurinya di Jakarta Pusat, inikan nggak boleh. Ini sama saja ada hal yang Hil yang Mustahal. Penggabungan itu sudah konyol,” tambahnya.
Baca Juga: Jokowi Buka Suara soal Wamenaker Noel Ditangkap KPK
Roy Suryo sangat menyayangkan pemeriksaan terhadap kasus tersebut yang banyak memakan waktu.
Ia mengatakan bahwa dari 11 orang lainnya yang ikut diperiksa bahkan harus berlama-lama di kantor polisi sampai jam 4 subuh.
“Seperti yang kita lihat, teman-teman ada yang diperiksa sampai jam 9 malam, ada yang diperiksa sampai jam 12, ada yang jam 4 subuh baru selesai, itukan benar-benar sangat tidak manusiawi, hanya gara-gara mungkin masalah Teknik,” terang Roy.
Saat diperiksa, Roy mengaku bahwa dirinya juga mengungkapkan uneg-unegnya soal siapa lagi yang akan diperiksa selanjutnya.
Roy kemudian mengatakan bahwa teman-teman media maupun youtuber tidak seharusnya menjadi korban pelaporan atas kasus ijazah tersebut.
“Saya juga bilang ‘mau berapa lagi yang diperiksa? Kalau sampai teman-teman youtuber, teman-teman media itu, anda lupa’. Ada yang sekarang itu bukan trias politika sistem kehidupan sekarang. Trias politika itu ada Legislatif, eksekutif, ada yudikatif, tapi sekarang itu disebutnya Tetras politika, 4 pilar, pilar yang terakhir adalah pilar media,” urainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu