Suara.com - Pakar Telematika, Roy Suryo yakin bahwa dirinya tidak akan dipenjara terkait kasus ijazah palsu Presiden ke – 7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Roy mengaku percaya diri tidak bersalah soal kasus ijazah Jokowi yang kini masih dalam proses kepolisian.
Roy bahkan terang – terangan menyebut Jokowi sebagai pengecut, lantaran tak mengakui telah melaporkan dirinya ke polisi.
“Jokowi enggak ngaku kalau dia melaporkan. Katanya yang lapor Pencemaran nama baik. Ini lucu lagi, tapi dia ngaku enggak nyebut nama,” ujar Roy Suryo, dikutip dari youtube Refly Harun, Sabtu (23/8/25).
“Berarti pencemaran enggak ada namanya. Hla kan lucu, pencemaran itu kan peristiwa. Pencemaran nama baik itu harus nyebut orang, harus nyebut nama, kalau enggak namanya pengecut,” imbuhnya.
Roy Suryo mengatakan bahwa laporan soal kasus ijazah Jokowi ini konyol. Pasalnya, tidak bisa dinalar dengan logika.
Laporan dari berbagai daerah itu disatukan dengan laporan Jokowi di Jakarta Pusat dan tertanggal 22 Januari 2025.
“Lucunya, mereka itu tadinya melaporkan dari locus yang berbeda-beda. Ada yang di Jakarta Pusat, ada yang di Jakarta Utara, ada di Depok, sekarang nalar, logis enggak?. Yang tadinya mereka laporan dimana-mana, tiba-tiba dikumpulkan jadi satu di Jakarta Pusat tanggal 22 Januari, sama dengan laporan Jokowi, dijadikan satu,” urainya.
“Ini sama aja dengan orang mencuri di Jakarta Timur, mencuri di Depok, tiba-tiba disatukan, kemudian semuanya dianggap mencurinya di Jakarta Pusat, inikan nggak boleh. Ini sama saja ada hal yang Hil yang Mustahal. Penggabungan itu sudah konyol,” tambahnya.
Baca Juga: Jokowi Buka Suara soal Wamenaker Noel Ditangkap KPK
Roy Suryo sangat menyayangkan pemeriksaan terhadap kasus tersebut yang banyak memakan waktu.
Ia mengatakan bahwa dari 11 orang lainnya yang ikut diperiksa bahkan harus berlama-lama di kantor polisi sampai jam 4 subuh.
“Seperti yang kita lihat, teman-teman ada yang diperiksa sampai jam 9 malam, ada yang diperiksa sampai jam 12, ada yang jam 4 subuh baru selesai, itukan benar-benar sangat tidak manusiawi, hanya gara-gara mungkin masalah Teknik,” terang Roy.
Saat diperiksa, Roy mengaku bahwa dirinya juga mengungkapkan uneg-unegnya soal siapa lagi yang akan diperiksa selanjutnya.
Roy kemudian mengatakan bahwa teman-teman media maupun youtuber tidak seharusnya menjadi korban pelaporan atas kasus ijazah tersebut.
“Saya juga bilang ‘mau berapa lagi yang diperiksa? Kalau sampai teman-teman youtuber, teman-teman media itu, anda lupa’. Ada yang sekarang itu bukan trias politika sistem kehidupan sekarang. Trias politika itu ada Legislatif, eksekutif, ada yudikatif, tapi sekarang itu disebutnya Tetras politika, 4 pilar, pilar yang terakhir adalah pilar media,” urainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre