Suara.com - Sebuah daftar nama yang diklaim sebagai lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan 1980 kini menjadi bola panas di ruang publik.
Bukan berasal dari rilis resmi universitas, data ini justru lahir dari ranah informal yang sulit dilacak kebenarannya: pesan berantai di grup WhatsApp.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, menjadi sosok yang membawa daftar "gelap" ini ke panggung utama, dengan sebuah metode yang ia sebut sebagai pancingan untuk transparansi.
Refly secara terbuka mengakui bahwa sumber datanya bukanlah kanal resmi.
Namun, ia tetap membeberkan isi daftar tersebut, yang menurutnya tidak mencantumkan nama Joko Widodo (Jokowi).
“Berikut adalah Daftar Lulusan Sipenmaru 1980 UGM Fakultas Kehutanan dan tidak ada nama Mukidi ya,” ucap Refly, dikutip dari kanal YouTube-nya, Sabtu (23/8/25).
Dalam daftar berisi 68 nama tersebut, ia menyoroti bahwa nama dengan ejaan ‘Joko’ ditulis dengan ejaan lama ‘Djoko’, dan di antara deretan nama berawalan huruf ‘J’, hanya tertera nama Joni Panji Sakti.
Lantas, mengapa menyebarkan data yang belum teruji kebenarannya? Di sinilah letak argumen utama Refly.
Ia secara sadar menggunakan data mentah ini sebagai umpan untuk memprovokasi pihak-pihak terkait agar muncul dan memberikan klarifikasi atau data tandingan
Baca Juga: Mendadak Rektor UGM Bongkar Semua Dokumen Akademik Jokowi, Ada Apa?
“Saya sebenarnya tidak tahu ya, mereka dapat sumber ini darimana. Tetapi sekali lagi, ini adalah sebuah pancingan, agar daftar ini dibantah,” aku Refly. Baginya, diamnya pihak yang dituduh bisa dianggap sebagai pembenaran oleh publik. “Karena kalau tidak dibantahnya berarti inikan sudah dianggap benar. Saya sendiri tidak berpretensi pasti benar. Karena saya tidak memiliki alat untuk mengecek kebenaran ini atau tidak,” imbuhnya.
Saat dihadapkan pada potensi fitnah dari penyebaran informasi yang belum valid, Refly berkelit dengan dalih transparansi.
Ia berpendapat bahwa karena informasi ini sudah beredar luas di lingkungan terbatas seperti grup WhatsApp, maka membawanya ke ranah publik adalah sebuah keharusan.
“Lalu kenapa harus disiarkan? Lah, kita bicara tentang transparansi. Toh ini juga sudah tersiar di grup-grup whatsapp. Jadi bukan lagi sebuah informasi yang perlu ditutupi. Tapi bisa mengandung fitnah? Fitnah itu kalau tidak benar, kalau benar gimana? Kalau ini dianggap tidak benar, maka tunjukkan yang benar itu yang mana, kan begitu,” urainya.
Strategi "adu data" ini ia anggap sebagai cara efektif untuk mencari kebenaran di tengah kebuntuan informasi.
Menurutnya, data viral semacam ini tidak bisa serta-merta diterima, namun juga tidak boleh diabaikan.
“Menghadapi berita seperti ini, ya tentu kita harus tidak bisa menerimanya mentah-metah, tapi tidak bisa diabaikan juga. Tampilkan saja, untuk memancing pihak lain agar juga menyampaikan data tandingan, misalnya pihak Fakultas Kehutanan UGM. Nah itu cara kita untuk mencari kebenaran,” terangnya.
Lebih jauh, Refly mengkritik keras respons yang cenderung represif terhadap pihak-pihak yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.
Menurutnya, ancaman pidana bukanlah jawaban yang elok.
“Jangan ditutup kebenaran, apalagi dengan ancaman untuk mempidanakan, ini nggak bener,” ujarnya.
“Masak seorang mantan presiden kemudian berpikir untuk mempidanakan rakyatnya sendiri, ini menurut saya justru tidak elok,” imbuhnya.
Pada akhirnya, Refly menawarkan solusi yang menurutnya paling beradab dan sederhana untuk mengakhiri polemik ini.
“Kita harus mencari sebuah penyelesaian yang beradab, dalam hal ini transparansi,” ucapnya.
“Karena yang dipermasalahkan ijazah Jokowi, ya ijazahnya itu yang ditunjukkan ke publik untuk diforensik. Bukan kemudian mengancam orang yang mempercayai bahwa ijazah itu tidak benar,” sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Redefinisi Peran Pemuda Betawi di Tengah Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global
-
Ketua Banggar DPR Kritisi Impor 105.000 Mobil Niaga dari India: Ancaman bagi Industri Dalam Negeri
-
PSI Gelar Mudik Gratis 2026: Siapkan 100 Bus untuk 5.000 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!
-
Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA
-
Maidi Diduga Terima Upeti 10 Persen Proyek PUPR Kota Madiun, KPK Cecar 6 Anak Buah
-
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi
-
Kasus Pelecehan Guru SLB di Jogja Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor
-
KPK Telusuri Pola Fee Proyek PUPR Madiun, Maidi Diduga Terima Imbalan hingga 10 Persen