Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun baru-baru ini membongkar soal daftar lulusan Fakultas Kehutanan (Sipenmaru 1980) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Refly mengakui bahwa daftar tersebut bukan dari pihak UGM dan semacamnya, melainkan broadcast dari pesan WhatsApp yang beredar.
Meski data itu belum bisa dikatakan akurat 100%, pihaknya tetap membocorkan dengan dalih memancing orang – orang yang ingin mencoba membenarkan data tersebut.
Dalam data yang disebut Alumni Fakultas Kehutanan UGM 1980 itu, Refly menyebut bahwa tidak menemukan nama Mukidi maupun Joko Widodo (Jokowi).
“Berikut adalah Daftar Lulusan Sipenmaru 1980 UGM Fakultas Kehutanan dan tidak ada nama Mukidi ya,” ucap Refly, dikutip dari youtubenya, Sabtu (23/8/25).
Ia menyebutkan mulai dari nama yang diawali dengan abjad A hingga akhir.
Dari nama tersebut Refly menyebutkan nama alumni ‘Joko’ semua diawali dengan ejaan lama yakni ‘Djoko’.
Dalam data tersebut tidak ada nama Joko Widodo, meskipun dideretan abjad huruf ‘J’. Yang tercantum dalam abjad ‘J’ justru nama Joni Panji Sakti.
Dari sekian banyak nama yang disebutkan jumlahnya mencapai 68 dengan diakhiri huruf R, yakni R. Supriyadi Priyo Sudarmo.
Baca Juga: Mendadak Rektor UGM Bongkar Semua Dokumen Akademik Jokowi, Ada Apa?
Refly mengakui dalam kontennya itu jika pihaknya tidak mengetahui kebenaran data yang disebutkannya itu. Ia hanya ingin memancing agar daftar tersebut dibantah jika memang tidak benar.
“Saya sebenarnya tidak tahu ya, mereka dapat sumber ini darimana. Tetapi sekali lagi, ini adalah sebuah pancingan, agar daftar ini dibantah,” aku Refly.
“Karena kalau tidak dibantahnya berarti inikan sudah dianggap benar. Saya sendiri tidak berpretensi pasti benar. Karena saya tidak memiliki alat untuk mengecek kebenaran ini atau tidak,” imbuhnya.
Saat ditampik mengapa harus disiarkan jika belum dipastikan kebenarannya, Refly menyebut bahwa pihaknya bicara tentang transparansi.
“Lalu kenapa harus disiarkan? Lah, kita bicara tentang transparansi. Toh ini juga sudah tersiar di grup-grup whatsapp. Jadi bukan lagi sebuah informasi yang perlu ditutupi. Tapi bisa mengandung fitnah? Fitnah itu kalau tidak benar, kalau benar gimana? Kalau ini dianggap tidak benar, maka tunjukkan yang benar itu yang mana, kan begitu,” urainya.
Menurut Refly, menghadapi adanya data-data seperti itu memang tidak bisa diterima secara mentah-mentah saja.
Namun Refly menyebut bahwa data seperti itu juga tidak bisa diabaikan begitu saja. Ia justru menilai bahwa data itu harus ditampilkan untuk memancing pihak-pihak yang bersangkutan.
“Menghadapi berita seperti ini, ya tentu kita harus tidak bisa menerimanya mentah-metah, tapi tidak bisa diabaikan juga. Tampilkan saja, untuk memancing pihak lain agar juga menyampaikan data tandingan, misalnya pihak Fakultas Kehutanan UGM. Nah itu cara kita untuk mencari kebenaran,” terangnya.
Refly sontak mengatakan bahwa semuanya harus dihadapi dengan transparansi, bukan justru menutup – nutupi. Bahkan, Refly menyentil nama Jokowi yang justru memilih untuk mempidanakan rakyatnya.
“Jangan ditutup kebenaran, apalagi dengan ancaman untuk mempidanakan, ini nggak bener,” ujarnya.
“Masak seorang mantan presiden kemudian berpikir untuk mempidanakan rakyatnya sendiri, ini menurut saya justru tidak elok,” imbuhnya.
Menurut Refly yang dipermasalahkan adalah ijazah Milik Jokowi, seharusnya bisa diselesaikan dengan mudah hanya menunjukkan dokumen tersebut pada publik.
“Kita harus mencari sebuah penyelesaian yang beradab, dalam hal ini transparansi,” ucapnya.
“Karena yang dipermasalahkan ijazah Jokowi, ya ijazahnya itu yang ditunjukkan ke publik untuk diforensik. Bukan kemudian mengancam orang yang mempercayai bahwa ijazah itu tidak benar,” sambungnya.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Redefinisi Peran Pemuda Betawi di Tengah Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global
-
Ketua Banggar DPR Kritisi Impor 105.000 Mobil Niaga dari India: Ancaman bagi Industri Dalam Negeri
-
PSI Gelar Mudik Gratis 2026: Siapkan 100 Bus untuk 5.000 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!
-
Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA
-
Maidi Diduga Terima Upeti 10 Persen Proyek PUPR Kota Madiun, KPK Cecar 6 Anak Buah
-
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi
-
Kasus Pelecehan Guru SLB di Jogja Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor
-
KPK Telusuri Pola Fee Proyek PUPR Madiun, Maidi Diduga Terima Imbalan hingga 10 Persen