Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun baru-baru ini membongkar soal daftar lulusan Fakultas Kehutanan (Sipenmaru 1980) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Refly mengakui bahwa daftar tersebut bukan dari pihak UGM dan semacamnya, melainkan broadcast dari pesan WhatsApp yang beredar.
Meski data itu belum bisa dikatakan akurat 100%, pihaknya tetap membocorkan dengan dalih memancing orang – orang yang ingin mencoba membenarkan data tersebut.
Dalam data yang disebut Alumni Fakultas Kehutanan UGM 1980 itu, Refly menyebut bahwa tidak menemukan nama Mukidi maupun Joko Widodo (Jokowi).
“Berikut adalah Daftar Lulusan Sipenmaru 1980 UGM Fakultas Kehutanan dan tidak ada nama Mukidi ya,” ucap Refly, dikutip dari youtubenya, Sabtu (23/8/25).
Ia menyebutkan mulai dari nama yang diawali dengan abjad A hingga akhir.
Dari nama tersebut Refly menyebutkan nama alumni ‘Joko’ semua diawali dengan ejaan lama yakni ‘Djoko’.
Dalam data tersebut tidak ada nama Joko Widodo, meskipun dideretan abjad huruf ‘J’. Yang tercantum dalam abjad ‘J’ justru nama Joni Panji Sakti.
Dari sekian banyak nama yang disebutkan jumlahnya mencapai 68 dengan diakhiri huruf R, yakni R. Supriyadi Priyo Sudarmo.
Baca Juga: Mendadak Rektor UGM Bongkar Semua Dokumen Akademik Jokowi, Ada Apa?
Refly mengakui dalam kontennya itu jika pihaknya tidak mengetahui kebenaran data yang disebutkannya itu. Ia hanya ingin memancing agar daftar tersebut dibantah jika memang tidak benar.
“Saya sebenarnya tidak tahu ya, mereka dapat sumber ini darimana. Tetapi sekali lagi, ini adalah sebuah pancingan, agar daftar ini dibantah,” aku Refly.
“Karena kalau tidak dibantahnya berarti inikan sudah dianggap benar. Saya sendiri tidak berpretensi pasti benar. Karena saya tidak memiliki alat untuk mengecek kebenaran ini atau tidak,” imbuhnya.
Saat ditampik mengapa harus disiarkan jika belum dipastikan kebenarannya, Refly menyebut bahwa pihaknya bicara tentang transparansi.
“Lalu kenapa harus disiarkan? Lah, kita bicara tentang transparansi. Toh ini juga sudah tersiar di grup-grup whatsapp. Jadi bukan lagi sebuah informasi yang perlu ditutupi. Tapi bisa mengandung fitnah? Fitnah itu kalau tidak benar, kalau benar gimana? Kalau ini dianggap tidak benar, maka tunjukkan yang benar itu yang mana, kan begitu,” urainya.
Menurut Refly, menghadapi adanya data-data seperti itu memang tidak bisa diterima secara mentah-mentah saja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas