Suara.com - Sebuah fakta yang mengguncang baru saja terungkap dari drama Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Belakangan publik mengira Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) adalah aktor utamanya.
Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menunjuk hidung seorang "sutradara" asli di balik skandal pemerasan ini: Irvian Bobby Mahendro, anak buah Noel sendiri.
Yang lebih mencengangkan, Irvian, seorang Kasubdit K3, diduga menjadi otak yang merancang "mesin pemerasan" ini dan berhasil mengumpulkan pundi-pundi haram senilai Rp6,9 Miliar.
Noel diduga hanyalah salah satu pihak yang "diseret" namun juga ikut kecipratan dalam skema raksasa yang dirancang oleh bawahannya.
Siapa Irvian Bobby Mahendro? Otak di Balik Kejatuhan Sang Wamenaker
Irvian Bobby Mahendro bukanlah nama yang familiar di telinga publik. Ia adalah seorang birokrat karir yang memegang posisi strategis sebagai Kepala Subdirektorat (Kasubdit) di Direktorat Bina Kelembagaan K3 Kemenaker.
Posisinya memberinya kuasa penuh atas proses teknis penerbitan Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)—celah yang ia manfaatkan dengan sempurna.
Menurut KPK, Irvian adalah inisiator utama yang menciptakan skema "pemerasan berjamaah" ini.
Baca Juga: Immanuel Ebenezer Mohon Amnesti Prabowo, Istana: Presiden Tak Bela Pejabat Korupsi!
Ia yang merancang, ia yang mengeksekusi, dan ia yang diduga mendistribusikan hasilnya, termasuk kepada atasannya, Wamenaker Noel.
Bagaimana seorang Kasubdit bisa mengumpulkan uang sebanyak itu? Irvian diduga menciptakan sebuah sistem canggih berkedok efisiensi yang ia sebut "One Stop Policy" untuk pengurusan sertifikat K3.
Namun, di balik nama keren itu, tersembunyi sebuah praktik pemerasan yang sistematis.
Perusahaan-perusahaan yang ingin mengurus sertifikat K3 "dipaksa" masuk ke dalam sistem satu pintu yang dikendalikan oleh Irvian dan komplotannya.
Di sinilah "tarif haram" dimainkan. Perusahaan yang tidak membayar akan menghadapi proses yang dipersulit, sementara yang membayar akan mendapatkan jalan tol.
Dari skema inilah, Irvian dan jaringannya berhasil meraup total Rp6,9 Miliar dari berbagai perusahaan.
Peran Noel: Diseret atau Ikut Menikmati?
Terungkapnya peran Irvian sebagai "otak" utama memunculkan pertanyaan baru tentang posisi Wamenaker Noel.
Apakah ia adalah korban yang pasif dan hanya "diseret" oleh kelihaian anak buahnya? Ataukah ia adalah atasan yang mengetahui, merestui, dan secara aktif ikut menikmati hasil dari skema tersebut?
KPK menyatakan bahwa dari total Rp6,9 Miliar yang terkumpul, sebagiannya mengalir ke Noel.
Ini mengindikasikan adanya hubungan simbiosis mutualisme yang korup antara atasan dan bawahan. Irvian butuh "perlindungan" dari atasannya, sementara Noel diduga mendapatkan "setoran" dari operasi anak buahnya.
Kasus ini menjadi pelajaran yang sangat mahal tentang bagaimana korupsi bisa merajalela ketika seorang bawahan yang cerdik dan serakah bertemu dengan atasan yang lemah dalam integritas.
Menurut Anda, apakah dalam banyak kasus koruseminar, seringkali "pemain" utamanya justru bukan pejabat tertinggi, melainkan birokrat di level bawah yang menguasai teknis?
Sampaikan analisis Anda di kolom komentar!
Tag
Berita Terkait
-
Immanuel Ebenezer Mohon Amnesti Prabowo, Istana: Presiden Tak Bela Pejabat Korupsi!
-
Bikin Gebrakan Baru, Firdaus Oiwobo Ajukan Diri jadi Pengacara Immanuel Ebenezer
-
Nissan GT-R yang Disita dari Immanuel Ebenezer Bodong?
-
Noel Ngemis-ngemis Amnesti, Prabowo Janji Tak Bela Anak Buah yang Korupsi
-
Julukan Sultan Demi Melancarkan Modus, Noel Palak Rp3 Miliar
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret