Suara.com - Seorang pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3) Irvian Bobby Mahendro Putro berpotensi dijerat pasal pencucian uang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal kuat akan mengembangkan kasus dugaan pemerasan di Kemenaker ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hal tersebut dipicu kecurigaan KPK terhadap Irvian Bobby yang hanya laporkan harta Rp 3,9 miliar, angka tersebut jauh lebih kecil dari dugaan penerimaan hasil pemerasan kepadanya senilai Rp 69 miliar.
“Penyidik dan jaksa selaku penuntut umum akan mempelajari setiap fakta perbuatan dari keterangan yang diperoleh dari saksi, ahli, tersangka serta bukti yang diperoleh dan akan menerapkan peraturan dan pasal yang tepat untuk disangkakan kepada mereka sesuai dengan fakta hukum yang ditemukan,” kata Tanak kepada wartawan, Senin (25/8/2025).
Pernyataan Tanak tersebut menjadi lampu hijau KPK untuk tidak hanya berhenti pada pasal pemerasan.
Namun, juga akan menelusuri aliran dana puluhan miliar rupiah yang tidak tercermin dalam laporan kekayaan resmi Irvian Bobby.
Tersangka Kunci dalam OTT Wamenaker
Irvian Bobby Mahendro Putro merupakan salah satu pejabat eselon I yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Noel.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang modusnya berkaitan dengan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi sejumlah perusahaan.
Baca Juga: Akal Bulus 'Sultan Kemnaker': Terima Duit Haram Rp69 Miliar, Harta di LHKPN Cuma Secuil
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan penahanan terhadap sebelas tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3.
Mereka merupakan pihak-pihak yang turut terjaring dalam operasi tangkap tangan, termasuk terhadap eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Noel yang baru saja dipecat Presiden Prabowo, Jumat (22/8/2025).
“(KPK) menetapkan sebelas orang sebagai tersangka,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Sementara 10 orang lainnya yang juga turut ditahan bersama Noel, yakni Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro; Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra; Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan; dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.
Selain itu, ada pula Dirjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.
“(Penetapan tersangka setelah) pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup,” ucap Setyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026