Suara.com - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3) Irvian Bobby Mahendro Putro, melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak Rp 3,9 miliar.
Dia merupakan salah satu orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dan ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bersama eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Noel.
Angka Rp 3,9 miliar tersebut merupakan laporan tanggal 2 Maret 2022. Padahal, harta itu sangat jauh dari nilai pemerasan yang ditemukan KPK.
Sejak tahun 2019 hingga 2025, Irvian diduga menerima uang sekitar Rp 69 miliar hasil pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3.
Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Senin (25/8/2025), Irvian mempunyai aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan status hibah tanpa akta senilai Rp 1.278.247.000.
Dia juga melaporkan kepemilikan Mobil Mitsubishi Pajero Tahun 2016 senilai Rp 335.000.000.
Adapun harta bergerak lainnya yang dia laporkan sejumlah Rp 75.253.273 serta kas dan setara kas Rp 2.216.873.795, sehingga total harta kekayaan senilai Rp 3.905.374.068.
Penahanan 11 Tersangka
KPK melakukan penahanan terhadap sebelas tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Baca Juga: Perbuatannya Mengukir Sejarah, Eks Penyidik KPK Minta Prabowo Tegas Tolak Amnesti Immanuel Ebenezer
Mereka merupakan pihak-pihak yang turut terjaring dalam operasi tangkap tangan, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Noel.
“(KPK) menetapkan sebelas orang sebagai tersangka,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Sepuluh orang lainnya yang juga turut ditahan bersama Noel ialah Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.
Kemudian, ada pula Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.
“(Penetapan tersangka setelah) pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup,” ucap Setyo.
Mereka semua kemudian ditahan selama 20 hari sampai 10 September 2025. Penahanan dilakukan di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih.
Berita Terkait
-
Immanuel Ebenezer Mohon Amnesti Prabowo, Istana: Presiden Tak Bela Pejabat Korupsi!
-
Noel Ngemis-ngemis Amnesti, Prabowo Janji Tak Bela Anak Buah yang Korupsi
-
Drama Air Mata Noel Ebenezer jadi Bahan Olok-olok, Eks Pimpinan KPK: Nangis Bos!
-
Sinyal Kuat dari Istana: Tak Ada Ampun Bagi Koruptor! Noel Gigit Jari, Harapan Amnesti Pupus!
-
Minta Jatah Setelah Tahu Ada Korupsi di Kemenaker, Eks Pimpinan KPK Sebut Noel Pejabat Kurang Ajar!
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Blitar, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026