Suara.com - Gaya hidup mewah dan julukan 'Sultan' yang disematkan pada Irvian Bobby Mahendro Putro, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemenaker, kini menjadi sorotan tajam. Di balik fasadnya, terungkap jurang menganga antara harta yang dilaporkan dan dugaan uang haram yang diterimanya.
Irvian, yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melaporkan kekayaan 'hanya' Rp3,9 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 2 Maret 2022.
Angka itu terlihat sangat kecil dan tidak masuk akal jika dibandingkan dengan temuan KPK.
Lembaga antirasuah itu menduga Irvian telah menerima aliran dana sebesar Rp69 miliar dari hasil pemerasan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sejak tahun 2019 hingga 2025.
Dalam LHKPN-nya, Irvian hanya mencatatkan aset berupa tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp1,27 miliar, satu unit mobil Mitsubishi Pajero tahun 2016 seharga Rp335 juta, harta bergerak lainnya Rp75,2 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp2,2 miliar.
Total kekayaannya yang dilaporkan hanya Rp3.905.374.068, sangat jomplang dari puluhan miliar rupiah yang diduga masuk ke kantongnya.
Wamenaker Noel Ikut Terseret dan Ditahan
Kasus ini meledak setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang turut menjaring Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Noel.
Noel, bersama Irvian dan sembilan orang lainnya, kini resmi menyandang status tersangka dan ditahan.
Baca Juga: Terjaring OTT, Pejabat Kemenaker Punya Harta Rp 3,9 Miliar? Padahal Diduga Peras Rp 69 Miliar!
“(KPK) menetapkan sebelas orang sebagai tersangka,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Kesepuluh tersangka lain yang ditahan bersama Noel antara lain adalah Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan beberapa pejabat serta pihak swasta lainnya.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan intensif dan menemukan setidaknya dua alat bukti yang cukup. Mereka semua ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung hingga 10 September 2025 di Rutan cabang KPK.
Tangis Wamenaker di Markas KPK
Momen penahanan para tersangka diwarnai drama. Immanuel Ebenezer Noel, yang berada di barisan paling depan saat konferensi pers, terlihat tak kuasa menahan emosi. Ia tertangkap kamera menangis dan beberapa kali mengusap matanya sebelum KPK membeberkan konstruksi perkara.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, total ada 14 orang yang diamankan dalam rangkaian OTT yang digelar pada Kamis (21/8/2025).
Berita Terkait
-
Terjaring OTT, Pejabat Kemenaker Punya Harta Rp 3,9 Miliar? Padahal Diduga Peras Rp 69 Miliar!
-
Kode Eks Wamenaker Noel Saat Minta Moge Ducati ke Anak Buah: Kalau Buat Saya, Cocoknya Apa?
-
Profil Irvian Bobby: 'Sultan' Kemnaker Penguasa Duit Rp69 M di Skandal K3, Siapa Dia Sebenarnya?
-
Siapa Irvian Bobby Mahendro? 'Sutradara' Korupsi Rp6,9 Miliar di Balik OTT Noel
-
Terungkap! Aliran Dana Rp69 Miliar Masuk ke Kantong Koordinator Kemnaker, Dipakai untuk Foya-foya
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh