Suara.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel membantah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dan terlibat kasus dugaan pemerasan.
Pernyataan tersebut sempat disampaikan Noel usai terjaring OTT KPK dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan terkait sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Terkait itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menilai bahwa membantah pernyataan KPK merupakan hak tersangka, termasuk Noel.
“Bantahan itu hak tersangka. Paling penting adalah penyidik bisa membuktikan perbuatan melawan hukumnya,” kata Setyo kepada wartawan, Senin (25/8/2025).
Eks Wamenaker Noel sebelumnya menyampaikan permintaan maaf setelah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan terborgol.
“Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Tiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” kata Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Lebih lanjut, Noel mengklaim dirinya tidak terjaring OTT KPK. Dia juga membantah terlibat kasus dugaan pemerasan.
“Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di OTT, pertama itu. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi diluar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya,” tegas Noel.
“Kawan-kawan yang bersama saya tidak ada sedikit pun kasus pemerasan,” tambah dia.
Baca Juga: Bungkam Soal OTT Wamenaker, Ketum Golkar: Kami Garda Terdepan Lawan 'Bibit Penyakit' Pemerintah
Penahanan 11 Tersangka
KPK melakukan penahanan terhadap sebelas tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Mereka merupakan pihak-pihak yang turut terjaring dalam operasi tangkap tangan, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Noel.
“(KPK) menetapkan sebelas orang sebagai tersangka,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Sepuluh orang lainnya yang juga turut ditahan bersama Noel ialah Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.
Kemudian, ada pula Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.
“(Penetapan tersangka setelah) pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup,” ucap Setyo.
Mereka semua kemudian ditahan selama 20 hari sampai 10 September 2025. Penahanan dilakukan di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih.
Berita Terkait
-
Perbuatannya Mengukir Sejarah, Eks Penyidik KPK Minta Prabowo Tegas Tolak Amnesti Immanuel Ebenezer
-
Pilih Bungkam, Bahlil Lahadalia Malah Melengos Jawab yang Lain usai Ditanya Kasus Noel, Mengapa?
-
OTT Noel Dapat Dukungan Publik, Mantan Penyidik : KPK Kembali ke Jalur yang Benar
-
Bungkam Soal OTT Wamenaker, Ketum Golkar: Kami Garda Terdepan Lawan 'Bibit Penyakit' Pemerintah
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Sangkulirang-Mangkalihat Dibidik Jadi Geopark Nasional, Bisakah Jaga Alam dan Warga?
-
Gempuran 4 Helikopter Water Bombing Berhasil Taklukkan Api di TPA Jatiwaringin
-
Istana Angkat Bicara soal Kasus yang Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
-
BEM FT UI Minta Pengusutan Korupsi Batu Bara PLTU Bebas Intervensi dan Transparan
-
Mendadak, Rachmat Gobel Meninggal Jumat Pagi, NasDem: Kemarin Sehat Walafiat Ikut Diskusi di DPR
-
BEM FTI Trisakti Minta Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU PLN Diusut hingga Aktor Intelektual
-
Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah
-
Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi
-
OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah
-
Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia