Suara.com - Rencana besar pemerintah untuk membentuk Kementerian Haji dan Umrah kini selangkah lagi menjadi kenyataan. DPR RI secara resmi telah menyetujui revisi Undang-Undang Haji dan Umrah, memberikan karpet merah bagi lahirnya kementerian baru ini.
Menteri Hukum (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyambut baik keputusan ini dan menegaskan bahwa pemerintah akan segera menyusun Peraturan Presiden atau Perpres sebagai landasan hukumnya.
Supratman Andi Agtas memastikan bahwa seluruh tim pemerintah sudah satu suara dan akan bergerak cepat untuk merealisasikan kementerian baru ini.
"Seluruh tim pemerintah juga sepakat dan akan sesegera mungkin mendorong untuk lahirnya peraturan presiden tentang pembentukan kementerian (ibadah haji dan umroh),” kata Supratman dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Senin (25/8/2025).
Ia juga menjelaskan peran kementeriannya dalam proses ini.
"Saat ini prosesnya ada di Kementerian Sekretariat Negara dan juga Kementerian PAN-RB. Kemenkumham tugasnya mengharmonisasi,” ujarnya.
Menkumham menepis anggapan bahwa ini hanyalah perubahan nama atau penambahan lembaga. Menurutnya, revisi UU dan pembentukan kementerian baru ini bertujuan untuk memperkuat dan menyempurnakan sistem penyelenggaraan haji yang ada.
Tujuannya menyesuaikan dengan dinamika zaman, kebutuhan jemaah, serta menciptakan tata kelola yang modern, transparan, dan akuntabel.
Salah satu penguatan paling fundamental adalah integrasi. Nantinya, seluruh aspek penyelenggaraan haji dan umrah akan berada di bawah satu komando kementerian baru.
Baca Juga: Wamenaker Noel Jadi Tersangka, Pakar: Ini Akibat Kabinet Gemuk Hasil Pilih Orang Kayak Kacang Goreng
Langkah ini diharapkan bisa memangkas birokrasi dan mempercepat pengambilan keputusan.
“Hal ini bertujuan untuk memastikan koordinasi yang lebih efektif, pengambilan keputusan yang lebih cepat, dan pertanggungjawaban administratif yang lebih jelas kepada masyarakat,” kata Supratman.
Revisi UU ini juga akan menyentuh area-area krusial lainnya, seperti:
- Ekosistem Ekonomi Haji: Menyempurnakan mekanisme dan akuntabilitas dalam pengelolaan biaya haji.
- Pengaturan Kuota: Mengatur ulang alokasi kuota haji reguler dan khusus.
- Pengawasan: Memperkuat sistem pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Dengan disetujuinya revisi UU ini, publik kini menanti kapan Perpres akan diteken oleh Presiden Prabowo Subianto dan siapa yang akan menjadi Menteri Haji pertama dalam sejarah Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan