Suara.com - Langkah ekstrem Singapura yang kini menyamakan status rokok elektrik atau vape dengan narkoba menjadi alarm bagi Indonesia. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang baru dilantik, Suyudi Ario Seto, langsung buka suara soal pertimbangan pembatasan vape di tanah air.
Baru saja resmi menjabat usai dilantik di Istana Kepresidenan, Senin (25/8/2025), Suyudi Ario Seto langsung disodori pertanyaan panas mengenai masa depan vape di Indonesia.
"Iya ini tentunya akan menjadi bagian dari pendalaman kita. Tentunya kita perlu duduk bersama dulu dan kita akan lihat ke depan seperti apa," kata Suyudi.
Suyudi juga tidak menampik fakta yang paling mengkhawatirkan; adanya vape yang disusupi kandungan narkotika.
“Ya kemungkinan itu pasti ada saja. Tapi kan kita harus lihat data yang sesungguhnya. Beri saya kesempatan untuk kita nanti mendalami hal ini,” ujarnya.
Saat didesak lebih jauh apakah BNN akan mendorong aturan vape untuk dimasukkan ke dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Narkotika, Suyudi tidak membantah. Ia memberikan jawaban yang mengisyaratkan bahwa opsi tersebut terbuka.
"Ya nanti kita lihat," kata Suyudi singkat.
Jawaban ini menjadi sinyal kuat bahwa BNN tidak lagi memandang vape sebagai sekadar masalah gaya hidup atau alternatif rokok, melainkan sebagai potensi pintu masuk baru bagi peredaran narkotika.
Alarm dari Singapura: Vape Mengandung Obat Anestesi
Baca Juga: Selain Kepala BNN, Prabowo Angkat Komjen Eddy Hartono Jadi Orang Nomor Satu BNPT
Kewaspadaan BNN ini bukan tanpa alasan. Pemicu utamanya adalah kebijakan terbaru Singapura yang diumumkan langsung oleh Perdana Menteri Lawrence Wong. Di sana, status vape kini naik level dari sekadar pelanggaran biasa menjadi masalah narkoba.
Langkah super tegas ini diambil setelah ditemukan fakta-fakta mengerikan. Sejumlah cairan vape yang beredar di Singapura terbukti mengandung zat berbahaya, termasuk etomidate, sejenis obat anestesi yang bisa membuat penggunanya tertidur lelap dan sangat berbahaya jika disalahgunakan.
Di akhir pernyataannya, Suyudi menegaskan kembali komitmennya untuk memberantas narkoba tanpa pandang bulu. Filosofi inilah yang akan menjadi patokan BNN dalam menyikapi semua ancaman baru, termasuk vape.
"Yang jelas narkoba harus kita tindak tegas. War on drugs for humanity, kita perang melawan narkoba untuk kemanusiaan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
-
Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang
-
Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah
-
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar