Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memaparkan secara rinci bagaimana pengusaha Rudy Ong Chandra (ROC) diduga menyuap sejumlah pihak untuk mengamankan perpanjangan enam IUP perusahaannya di Kalimantan Timur.
Konstruksi perkara ini berawal ketika Rudy Ong menemui Gubernur Kaltim saat itu, (almarhum) Awang Faroek Ishak, di rumah dinasnya.
Rudy mengeluhkan perizinannya yang macet karena adanya gugatan perdata dan proses pidana yang sedang berjalan terkait IUP miliknya.
Negosiasi Alot dan Peran Power Broker
Setelah pertemuan awal dengan gubernur, pergerakan di bawah meja mulai berjalan.
Awalnya, seorang perantara berinisial IC ditugaskan untuk mengurus perizinan tersebut dengan biaya awal Rp 3 miliar.
Uang ini salah satunya dialirkan kepada Kepala Dinas ESDM Kaltim saat itu, Amirullah (AMR), dan Kepala Seksi Pengusahaan, MTA.
“Sebagai biaya atas pengurusan 6 IUP yang dimaksud, Saudara ROC mengirimkan uang senilai Rp3 miliar termasuk fee untuk Saudara IC, yang kemudian Saudara IC bertemu Saudara AMR selaku Kepala Dinas ESDM Kaltim untuk meminta bantuan perpanjangan IUP dimaksud,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).
Meski sudah ada aliran dana ke dinas, proses tidak berjalan mulus hingga anak Awang Faroek, Dayang Donna Walfiaries (DDW), turun tangan.
Baca Juga: Terkuak Aksi Licik Bos Tambang Rudy Ong: Ajukan Gugatan hingga Nekat Kabur dari KPK!
Donna kemudian bernegosiasi langsung dengan perwakilan Rudy Ong.
“Saudara DDW mengatakan bahwa sebelumnya Saudara IC telah menghubunginya dan memberi harga ‘penebusan’ atas 6 IUP milik Saudara ROC sebesar Rp1,5 miliar, namun Saudara DDW menolak dan meminta harga ‘penebusan’ sebesar Rp3,5 miliar untuk 6 IUP tersebut,” ungkap Asep.
Transaksi Miliaran di Hotel Samarinda
Permintaan Donna akhirnya dipenuhi. Sebuah pertemuan diatur di salah satu hotel di Samarinda antara Rudy Ong dan Dayang Donna untuk mengeksekusi transaksi.
“Selanjutnya terjadi pertemuan di salah satu hotel di Samarinda antara Saudara ROC dan Saudara DDW, di mana Saudara IC diminta untuk mengantarkan amplop berisi uang sejumlah Rp3 miliar dalam pecahan dollar singapura, bersamaan Saudara ROC memerintahkan Saudara SUG memberikan uang Rp500 juta dalam pecahan dollar Singapura kepada Saudara DDW,” tambah Asep.
Setelah total Rp 3,5 miliar berpindah tangan, Rudy Ong akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan untuk enam IUP miliknya melalui perantara yang diutus oleh Donna.
Atas perbuatannya, Rudy Ong Chandra disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua
-
Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya
-
Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain
-
Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar
-
Ibarat Sapu Lidi, Prabowo Sebut Koperasi Alat Orang Miskin Bersatu Jadi Kuat
-
Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya
-
Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!
-
Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang
-
Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia
-
Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo