Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan proses penangkapan terhadap pengusaha Rudy Ong Chandra yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Awalnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan Rudy Ong sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian, pada November 2024, hakim memutus gugatan tersebut tidak diterima serta menyatakan proses penyidikan dan penetapan tersangka oleh KPK terhadap Rudy Ong sah.
“Terhadap Saudara ROC, setelah dilakukan pemanggilan lebih dari dua kali tidak hadir tanpa keterangan, serta diduga berusaha menyembunyikan diri dari KPK,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).
Untuk itu, Asep menegaskan pihaknya melakukan upaya jemput paksa terhadap Rudy Ong di wilayah Surabaya, Jawa Timur.
Dijemput Paksa
Sekadar informasi, Rudy Ong digelandang ke Gedung Merah Putih KPK setelah dijemput paksa penyidik sekitar pukul 21.38 WIB. Dia mengenakan pakaian kemeja berlengan panjang warna merah muda. Dia juga terlihat datang dengan tangan terborgol.
Rudy Ong kemudian menjalani pemeriksaan oleh penyidik sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.
“Selanjutnya tersangka ROC akan dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 21 Agustus sampai dengan 9 September 2025,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).
Baca Juga: Aksi Brutal Polisi saat Demo 25 Agustus di DPR: Jurnalis Foto Luka-luka Dipentung, Kamera Rusak!
“Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih,” tambah dia.
Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Rudy ditutupi oleh tim kuasa hukumnya. Dia bahkan sempat menutupi wajahnya dengan tangan.
Terlebih, ketika tiba di lantai dua Gedung Merah Putih KPK, dia sempat merangkak agar tidak terlihat kamera wartawan yang menyorotnya dari lobi gedung.
KPK diketahui melakukan jemput paksa terhadap Rudy Ong pada hari ini yang kini berstatus sebagai tersangka.
“Hari ini Penyidik melakukan jemput paksa terhadap Saudara ROC terkait perkara TPK pengurusan izin pertambangan di wilayah Kaltim periode 2013 - 2018,” ujar Budi.
Dicekal KPK
Berita Terkait
-
Sempat 'Dikuasai' Anak STM saat Demo di DPR, Ruas Tol Dalam Kota Ditutup Total!
-
Aksi Brutal Polisi saat Demo 25 Agustus di DPR: Jurnalis Foto Luka-luka Dipentung, Kamera Rusak!
-
Puan Maharani - Sahroni 'Diincar' Massa Demo 25 Agustus: Gedung DPR Terlalu Kecil buat Dihancurkan!
-
KPK Skakmat Noel Ebenezer usai Ngemis-ngemis ke Prabowo: Jangan Dikit-dikit Minta Amnesti!
-
Pagar DPR Dilumuri Oli Jelang Demo Besar-besaran 25 Agustus, Publik Murka: Puan Pembohong Andal!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs