Suara.com - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan melakukan penyelidikan atas dugaan pelecehan seksual secara verbal oleh Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Karta Jayadi.
Kepada salah seorang dosen perempuan UNM inisial QD yang kasusnya telah dilaporkan pada 22 Agustus 2025.
"Sekarang masih dilakukan proses penyelidikan oleh krimsus (Direktorat Reserses Kriminal Khusus)," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto singkat saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Selasa 26 Agustus 2025.
Kasus dugaan pelecehan seksual secara verbal tersebut dilaporkan QD ke SPKT Polda Sulsel.
Laporan tersebut, sama dengan substansi laporan yang dikirim ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Itjen Kemendikbudristek.
Pelaporan tersebut berdasarkan percakapan di telepon maupun melalui WhatsApp oleh terlapor ke pelapor yang diduga bernuansa mesum selama 2022-2024.
Bahkan diduga ada ajakan bertemu di hotel, namun pelapor menolak. Hal inilah yang dianggap dugaan pelecehan seksual verbal.
"Harapan saya untuk diproses (laporan) sesuai hukum yang berlaku, dan transparan untuk mengantisipasi yang namanya pelecehan seksual di dunia Pendidikan," tutur terlapor menegaskan saat dikonfirmasi wartawan.
Saat ditanyakan dalam perjalanan perkara ini seusai dilaporkan, apakah ada tekanan maupun upaya damai, kata dia mengungkapkan, ada orang datang menemuinya di rumah.
Baca Juga: Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UNM ke Dosen
Namun dia tidak tahu motifnya, apakah inisiatif sendiri atau suruhan rektor.
Kendati demikian, dari pertemuan itu ada pembicaraan mengarah puji-pujian.
Bahkan ada fotonya bersama rektor saat diberikan penghargaan turut dikomentari dengan kata-kata tidak ada masalah dengan rektor.
Selain itu, orang yang dimaksud tersebut dan tidak pernah berkomunikasi dengan dirinya. Tiba-tiba datang ke kediamannya, padahal sebelumnya tidak pernah ke rumahnya.
Ada dugaan upaya mencari perdamaian dalam kasus ini.
Sejauh ini, ia menyatakan dalam pengawasan keluarga dan tidak menerima telepon dari orang tidak dikenal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter