Suara.com - Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Selatan mulai melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Karta Jayadi.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto membenarkan kasus ini sudah resmi dilaporkan ke kepolisian.
Laporan tersebut diajukan oleh seorang dosen perempuan UNM berinisial QDB (51) pada Jumat, 22 Agustus 2025 lalu.
"Benar, ada laporan yang masuk. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Krimsus," kata Didik Supranoto, Senin, 25 Agustus 2025.
Meski laporan sudah masuk, pihak kepolisian belum membeberkan lebih jauh detail materi laporan, termasuk siapa saja yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Didik menegaskan, saat ini tim penyidik masih berfokus pada pengumpulan bukti awal dan klarifikasi dari pelapor.
Diketahui, QDB mengaku mengalami pelecehan seksual secara verbal yang diduga dilakukan oleh Prof Karta Jayadi.
Ia menyatakan laporan yang disampaikan ke Polda Sulsel memiliki substansi yang sama dengan laporan yang sebelumnya sudah diajukan ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
"Laporannya sama dengan apa yang saya ajukan ke Itjen, terkait kronologi dugaan pelecehan seksual yang saya alami," jelas QDB saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Viral Dosen Lapor 'Aib' Rektor UNM, Isinya Chat Mesum Ajak 'Becek-becek'?
Dengan adanya dua jalur laporan, QDB berharap proses hukum dan pemeriksaan internal di kementerian bisa berjalan transparan, adil, dan memberikan perlindungan bagi korban.
"Saya berharap baik Itjen Kemendikbudristek maupun Polda Sulsel bisa memproses laporan ini sesuai aturan hukum sehingga bisa menjadi pembelajaran bersama untuk mencegah pelecehan seksual di dunia pendidikan," tambahnya.
Sebelumnya, QDB sudah melayangkan laporan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi lebih dulu.
Korban mengaku pelecehan tersebut sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024. Namun, ia tidak berani untuk angkat bicara karena takut dan trauma.
"Sebagai seorang wanita kita pasti takut. Saya sebagai dosen digitukan, untung saya punya hal prinsip menolak," ujarnya.
Ia juga menyatakan kekhawatiran mungkin saja ada mahasiswi atau dosen perempuan lain yang menjadi korban serupa, tetapi tidak berani bicara karena adanya relasi kuasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Perbandingan Cushion Hanasui vs Glad2Glow Warna Pink, Lengkap dengan Review Pembeli
-
Sejoli Kompak Gasak Motor di Kos Cipayung, Sempat Terekam CCTV
-
Cemara: Hamsad Rangkuti dan Seni Menemukan Makna dari Hal-Hal Sepele
-
Alasan Merek Thailand Makin Menarik bagi Konsumen Indonesia
-
Sengketa Aset Sekolah di Pamulang, Menteri PPPA Soroti Dampaknya terhadap Psikologis Anak
-
5.417 Desa Ada di Sumut, 521 Desa Masuk Kategori Sangat Tertinggal
-
Sering Kagok saat Ada Rintangan Mendadak? Ini 3 Teknik Dasar Berkendara Motor yang Wajib Dikuasai
-
Setelah 5 Laga Melempem, Messi Bawa Inter Miami Pesta 7 Gol
-
Hearts2Hearts dan Youth Culture yang Terus Berkembang, dari Gaya Hidup hingga Tren Makanan
-
Gurihnya Bebek Goreng Mas Budi, Kuliner Lokal Semarang yang Tumbuh Bersama Ekosistem Digital