Suara.com - Lokataru Foundation mencatat sekitar 400 orang pengunjuk rasa di DPR pada 25 Agustus 2025 ditangkap polisi, mayoritas mereka adalah pelajar.
Pada Senin (25/8/2025) masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR-MPR, Jakarta menuntut pembubaran DPR, menolak RUU KUHAP, hingga menolak kenaikan tunjangan anggota dewan.
Tindakan represif bukan hanya dialami pengunjuk rasa, tapi juga jurnalis kantor berita Antara yang mengalami pemukulan yang diduga dilakukan aparat.
"Kapolri telah menjadikan institusinya sebagai algojo demokrasi. Tugas polisi seharusnya melindungi warga, bukan mengkriminalisasi publik yang menyampaikan pendapat,” kata Juru Bicara Lokataru, Fauzan Alaydrus lewat keterangannya kepada Suara.com, Selasa (26/8/2025).
"Inilah potret nyata memburuknya kebebasan sipil di era Prabowo," katanya menambahkan.
Fauzan menyebut dalam upaya pemberian bantuan hukum kepada pengunjuk rasa yang ditangkap, terjadi penghalangan dari aparat. Temuan mereka, ratusan orang tua pelajar telah mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (26/8) dini hari.
Namun setelah menunggu hampir lima jam, tidak ada kepastian dari polisi. Sehingga membuat orang tua pelajar berusaha menerobos masuk demi membebaskan anak-anak mereka.
"Peristiwa itu menunjukkan, rakyat sudah kehilangan kepercayaan pada kepolisian," kata Fauzan.
Di sisi lain, Lokataru menilai tindakan kepolisian yang melakukan penangkapan massal berkaitan dengan salah satu tuntutan massa yang menolak pengesahan RUU KUHAP.
Baca Juga: 7 Fakta Lurah Manggarai Selatan Diamuk Massa di Depan Gedung DPR: Mobil Hancur, Tubuh Luka-luka!
"RUU KUHAP adalah rancangan aturan yang memberi polisi kekuasaan super power—menguatkan kewenangan penangkapan, penahanan, dan penggeledahan tanpa kontrol yang memadai. Karena itulah, polisi berkepentingan untuk memukul mundur suara penolakannya," kata Fauzan.
Dia pun menegaskan bahwa unjuk rasa yang digelar masyarakat bukan gerakan biasa, melainkan bentuk kemarahan publik.
"Ini adalah gerakan kemarahan warga terhadap DPR yang rakus, pemerintah yang abai, penolakan RUU KUHAP dan polisi yang bertindak sebagai palu godam kekuasaan," tegasnya.
"Jika polisi terus menutup telinga dan tangan besi jadi jawabannya, maka rakyat akan membalas dengan ketidakpercayaan massal dan pembangkangan sipil,” lanjut Fauzan.
Lokataru juga mengingatkan, tindakan represif hanya akan memperkuat gelombang perlawanan.
"Hari ini polisi bisa menangkap ratusan pelajar, tapi besok seluruh rakyatlah yang akan mengadili polisi—bukan di ruang sidang mereka, melainkan di pengadilan sejarah," tegas Fauzan.
Berita Terkait
-
Lapor Polisi Mobil Dirusak, Detik-detik ASN Kementerian Diamuk Massa saat Demo 25 Agustus
-
Diskominfotik DKI Bakal Lapor Polisi Kasus Pengrusakan CCTV di Pejompongan, Terancam Penjara 2 Tahun
-
Kasus Cerai Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dituduh Pengalihan Isu Demo, Nama Andre Rosiade Terseret
-
7 Fakta Lurah Manggarai Selatan Diamuk Massa di Depan Gedung DPR: Mobil Hancur, Tubuh Luka-luka!
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas