Suara.com - Lokataru Foundation mencatat sekitar 400 orang pengunjuk rasa di DPR pada 25 Agustus 2025 ditangkap polisi, mayoritas mereka adalah pelajar.
Pada Senin (25/8/2025) masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR-MPR, Jakarta menuntut pembubaran DPR, menolak RUU KUHAP, hingga menolak kenaikan tunjangan anggota dewan.
Tindakan represif bukan hanya dialami pengunjuk rasa, tapi juga jurnalis kantor berita Antara yang mengalami pemukulan yang diduga dilakukan aparat.
"Kapolri telah menjadikan institusinya sebagai algojo demokrasi. Tugas polisi seharusnya melindungi warga, bukan mengkriminalisasi publik yang menyampaikan pendapat,” kata Juru Bicara Lokataru, Fauzan Alaydrus lewat keterangannya kepada Suara.com, Selasa (26/8/2025).
"Inilah potret nyata memburuknya kebebasan sipil di era Prabowo," katanya menambahkan.
Fauzan menyebut dalam upaya pemberian bantuan hukum kepada pengunjuk rasa yang ditangkap, terjadi penghalangan dari aparat. Temuan mereka, ratusan orang tua pelajar telah mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (26/8) dini hari.
Namun setelah menunggu hampir lima jam, tidak ada kepastian dari polisi. Sehingga membuat orang tua pelajar berusaha menerobos masuk demi membebaskan anak-anak mereka.
"Peristiwa itu menunjukkan, rakyat sudah kehilangan kepercayaan pada kepolisian," kata Fauzan.
Di sisi lain, Lokataru menilai tindakan kepolisian yang melakukan penangkapan massal berkaitan dengan salah satu tuntutan massa yang menolak pengesahan RUU KUHAP.
Baca Juga: 7 Fakta Lurah Manggarai Selatan Diamuk Massa di Depan Gedung DPR: Mobil Hancur, Tubuh Luka-luka!
"RUU KUHAP adalah rancangan aturan yang memberi polisi kekuasaan super power—menguatkan kewenangan penangkapan, penahanan, dan penggeledahan tanpa kontrol yang memadai. Karena itulah, polisi berkepentingan untuk memukul mundur suara penolakannya," kata Fauzan.
Dia pun menegaskan bahwa unjuk rasa yang digelar masyarakat bukan gerakan biasa, melainkan bentuk kemarahan publik.
"Ini adalah gerakan kemarahan warga terhadap DPR yang rakus, pemerintah yang abai, penolakan RUU KUHAP dan polisi yang bertindak sebagai palu godam kekuasaan," tegasnya.
"Jika polisi terus menutup telinga dan tangan besi jadi jawabannya, maka rakyat akan membalas dengan ketidakpercayaan massal dan pembangkangan sipil,” lanjut Fauzan.
Lokataru juga mengingatkan, tindakan represif hanya akan memperkuat gelombang perlawanan.
"Hari ini polisi bisa menangkap ratusan pelajar, tapi besok seluruh rakyatlah yang akan mengadili polisi—bukan di ruang sidang mereka, melainkan di pengadilan sejarah," tegas Fauzan.
Berita Terkait
-
Lapor Polisi Mobil Dirusak, Detik-detik ASN Kementerian Diamuk Massa saat Demo 25 Agustus
-
Diskominfotik DKI Bakal Lapor Polisi Kasus Pengrusakan CCTV di Pejompongan, Terancam Penjara 2 Tahun
-
Kasus Cerai Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dituduh Pengalihan Isu Demo, Nama Andre Rosiade Terseret
-
7 Fakta Lurah Manggarai Selatan Diamuk Massa di Depan Gedung DPR: Mobil Hancur, Tubuh Luka-luka!
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang