Suara.com - Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta angkat suara soal aksi perusakan kamera pengawas (CCTV) di kawasan Pejompongan, Jakarta.
Insiden itu terjadi saat kericuhan saat aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI pada Senin (25/8/2025) kemarin.
Kepala Diskominfotik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menegaskan tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun.
Ia menyebut CCTV merupakan fasilitas publik yang vital untuk menjaga keamanan kota.
Budi sangat menyayangkan adanya perusakan CCTV yang merupakan fasilitas publik.
"Kami menghormati hak warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari demokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus diiringi rasa tanggung jawab,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (25/8/2025).
Menurutnya, keberadaan CCTV sangat penting, terutama dalam situasi darurat atau insiden kericuhan.
Perusakan justru dianggap sebagai upaya menghalangi penegakan hukum.
“CCTV berperan krusial untuk memantau kondisi lapangan, terutama saat terjadi insiden. Merusak fasilitas ini sama saja menghalangi upaya penegakan hukum serta berpotensi menimbulkan situasi yang tidak kondusif,” ujarnya.
Baca Juga: Demo Rusuh di Jakarta, Emak-emak Nangis Diduga Kena Gas Air Mata Polisi: Tas hingga Laptop Bolong!
Budi menjelaskan, tindakan perusakan fasilitas umum memiliki konsekuensi hukum yang jelas.
Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyebut pelaku dapat dipidana penjara maksimal dua tahun delapan bulan atau dikenai denda.
Atas dasar itu, Diskominfotik memastikan tidak akan tinggal diam.
Kasus ini bakal diteruskan ke pihak kepolisian agar pelaku bisa diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Kami akan mengusut tuntas insiden perusakan CCTV di Pejompongan dengan berkoordinasi bersama kepolisian. Pelaku harus diproses sesuai hukum agar menjadi pembelajaran bersama,” pungkas Budi.
Berita Terkait
-
Aksi Brutal Polisi saat Demo 25 Agustus di DPR: Jurnalis Foto Luka-luka Dipentung, Kamera Rusak!
-
Ikut Demo di DPR, Sosok Disabilitas Ini Naik Papan Roda dari Cakung ke Senayan Bawa Pesan Damai
-
Dasco: Anggota DPR yang Standby di Senayan Harap Temui Demonstran
-
Demo 25 Agustus Memanas, Massa Anak STM Meluber ke Tol Demi Jebol Gedung DPR: Ayo Maju!
-
Polisi Membabi Buta! Wartawan yang Liput Aksi Bubarkan DPR Dipukuli
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
Pilihan
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
-
Dua Emiten Pemenang Lelang Frekuensi 1,4 GHz Komdigi: Penawaran Capai Rp 400 Miliar
Terkini
-
Geger Ngaku Anak Polisi Propam dan Pakai Mobil Sitaan, Borok Pria Ini Dibongkar Polda Metro Jaya
-
'Kami Akan Mati di Sini', Sumpah Setia Warga Pulau Pari Pertahankan Tanah Kelahiran
-
Teler Abis Nyabu, Sopir Taksi Online Todongkan Pistol hingga Perkosa Penumpang di Tol Kunciran
-
Bukan Dipecat, Dokter Tifa Bongkar Pengacaranya Mundur, Kini Jadi Garda Depan Roy Suryo
-
Masyarakat Lebih Percaya Damkar daripada Polisi, Komisi III DPR: Ada yang Perlu Dibenahi!
-
Prihatin PBNU Jadi Ajang Rebutan Kekuasaan, Idrus Marham: NU Milik Rakyat, Bukan Elite Kecil!
-
Tragedi Alvaro Kiano: Ayah Tiri Tewas di Tahanan, Menteri PPPA Serukan 'Kewaspadaan Kolektif'
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
Soal Fatwa MUI Rumah dan Sembako Tak Boleh Dipajaki, DPR Siap Tanya Menkeu: Sudah Jadi Masukan?
-
Panas! dr Tifa Cs Minta Kasus Ijazah Jokowi Dituntaskan Agar Tak Jadi Beban Prabowo