Suara.com - Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta angkat suara soal aksi perusakan kamera pengawas (CCTV) di kawasan Pejompongan, Jakarta.
Insiden itu terjadi saat kericuhan saat aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI pada Senin (25/8/2025) kemarin.
Kepala Diskominfotik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menegaskan tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun.
Ia menyebut CCTV merupakan fasilitas publik yang vital untuk menjaga keamanan kota.
Budi sangat menyayangkan adanya perusakan CCTV yang merupakan fasilitas publik.
"Kami menghormati hak warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari demokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus diiringi rasa tanggung jawab,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (25/8/2025).
Menurutnya, keberadaan CCTV sangat penting, terutama dalam situasi darurat atau insiden kericuhan.
Perusakan justru dianggap sebagai upaya menghalangi penegakan hukum.
“CCTV berperan krusial untuk memantau kondisi lapangan, terutama saat terjadi insiden. Merusak fasilitas ini sama saja menghalangi upaya penegakan hukum serta berpotensi menimbulkan situasi yang tidak kondusif,” ujarnya.
Baca Juga: Demo Rusuh di Jakarta, Emak-emak Nangis Diduga Kena Gas Air Mata Polisi: Tas hingga Laptop Bolong!
Budi menjelaskan, tindakan perusakan fasilitas umum memiliki konsekuensi hukum yang jelas.
Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyebut pelaku dapat dipidana penjara maksimal dua tahun delapan bulan atau dikenai denda.
Atas dasar itu, Diskominfotik memastikan tidak akan tinggal diam.
Kasus ini bakal diteruskan ke pihak kepolisian agar pelaku bisa diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Kami akan mengusut tuntas insiden perusakan CCTV di Pejompongan dengan berkoordinasi bersama kepolisian. Pelaku harus diproses sesuai hukum agar menjadi pembelajaran bersama,” pungkas Budi.
Berita Terkait
-
Aksi Brutal Polisi saat Demo 25 Agustus di DPR: Jurnalis Foto Luka-luka Dipentung, Kamera Rusak!
-
Ikut Demo di DPR, Sosok Disabilitas Ini Naik Papan Roda dari Cakung ke Senayan Bawa Pesan Damai
-
Dasco: Anggota DPR yang Standby di Senayan Harap Temui Demonstran
-
Demo 25 Agustus Memanas, Massa Anak STM Meluber ke Tol Demi Jebol Gedung DPR: Ayo Maju!
-
Polisi Membabi Buta! Wartawan yang Liput Aksi Bubarkan DPR Dipukuli
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap