Suara.com - Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta angkat suara soal aksi perusakan kamera pengawas (CCTV) di kawasan Pejompongan, Jakarta.
Insiden itu terjadi saat kericuhan saat aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI pada Senin (25/8/2025) kemarin.
Kepala Diskominfotik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menegaskan tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun.
Ia menyebut CCTV merupakan fasilitas publik yang vital untuk menjaga keamanan kota.
Budi sangat menyayangkan adanya perusakan CCTV yang merupakan fasilitas publik.
"Kami menghormati hak warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari demokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus diiringi rasa tanggung jawab,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (25/8/2025).
Menurutnya, keberadaan CCTV sangat penting, terutama dalam situasi darurat atau insiden kericuhan.
Perusakan justru dianggap sebagai upaya menghalangi penegakan hukum.
“CCTV berperan krusial untuk memantau kondisi lapangan, terutama saat terjadi insiden. Merusak fasilitas ini sama saja menghalangi upaya penegakan hukum serta berpotensi menimbulkan situasi yang tidak kondusif,” ujarnya.
Baca Juga: Demo Rusuh di Jakarta, Emak-emak Nangis Diduga Kena Gas Air Mata Polisi: Tas hingga Laptop Bolong!
Budi menjelaskan, tindakan perusakan fasilitas umum memiliki konsekuensi hukum yang jelas.
Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyebut pelaku dapat dipidana penjara maksimal dua tahun delapan bulan atau dikenai denda.
Atas dasar itu, Diskominfotik memastikan tidak akan tinggal diam.
Kasus ini bakal diteruskan ke pihak kepolisian agar pelaku bisa diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Kami akan mengusut tuntas insiden perusakan CCTV di Pejompongan dengan berkoordinasi bersama kepolisian. Pelaku harus diproses sesuai hukum agar menjadi pembelajaran bersama,” pungkas Budi.
Berita Terkait
-
Aksi Brutal Polisi saat Demo 25 Agustus di DPR: Jurnalis Foto Luka-luka Dipentung, Kamera Rusak!
-
Ikut Demo di DPR, Sosok Disabilitas Ini Naik Papan Roda dari Cakung ke Senayan Bawa Pesan Damai
-
Dasco: Anggota DPR yang Standby di Senayan Harap Temui Demonstran
-
Demo 25 Agustus Memanas, Massa Anak STM Meluber ke Tol Demi Jebol Gedung DPR: Ayo Maju!
-
Polisi Membabi Buta! Wartawan yang Liput Aksi Bubarkan DPR Dipukuli
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung