Suara.com - Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta angkat suara soal aksi perusakan kamera pengawas (CCTV) di kawasan Pejompongan, Jakarta.
Insiden itu terjadi saat kericuhan saat aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI pada Senin (25/8/2025) kemarin.
Kepala Diskominfotik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menegaskan tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun.
Ia menyebut CCTV merupakan fasilitas publik yang vital untuk menjaga keamanan kota.
Budi sangat menyayangkan adanya perusakan CCTV yang merupakan fasilitas publik.
"Kami menghormati hak warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari demokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus diiringi rasa tanggung jawab,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (25/8/2025).
Menurutnya, keberadaan CCTV sangat penting, terutama dalam situasi darurat atau insiden kericuhan.
Perusakan justru dianggap sebagai upaya menghalangi penegakan hukum.
“CCTV berperan krusial untuk memantau kondisi lapangan, terutama saat terjadi insiden. Merusak fasilitas ini sama saja menghalangi upaya penegakan hukum serta berpotensi menimbulkan situasi yang tidak kondusif,” ujarnya.
Baca Juga: Demo Rusuh di Jakarta, Emak-emak Nangis Diduga Kena Gas Air Mata Polisi: Tas hingga Laptop Bolong!
Budi menjelaskan, tindakan perusakan fasilitas umum memiliki konsekuensi hukum yang jelas.
Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyebut pelaku dapat dipidana penjara maksimal dua tahun delapan bulan atau dikenai denda.
Atas dasar itu, Diskominfotik memastikan tidak akan tinggal diam.
Kasus ini bakal diteruskan ke pihak kepolisian agar pelaku bisa diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Kami akan mengusut tuntas insiden perusakan CCTV di Pejompongan dengan berkoordinasi bersama kepolisian. Pelaku harus diproses sesuai hukum agar menjadi pembelajaran bersama,” pungkas Budi.
Berita Terkait
-
Aksi Brutal Polisi saat Demo 25 Agustus di DPR: Jurnalis Foto Luka-luka Dipentung, Kamera Rusak!
-
Ikut Demo di DPR, Sosok Disabilitas Ini Naik Papan Roda dari Cakung ke Senayan Bawa Pesan Damai
-
Dasco: Anggota DPR yang Standby di Senayan Harap Temui Demonstran
-
Demo 25 Agustus Memanas, Massa Anak STM Meluber ke Tol Demi Jebol Gedung DPR: Ayo Maju!
-
Polisi Membabi Buta! Wartawan yang Liput Aksi Bubarkan DPR Dipukuli
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang
-
Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!