Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali membekukan sebanyak 811 rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.
Adapun, dana yang disita dari ratusan rekening tersebut mencapai Rp 154,3 miliar.
Kasubdit 2 Siber Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Ferdy Saragih mengatakan, pengungkapan ini merupakan sinergi antara Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Ferdy mengatakan, penyidikan yang dilakukan oleh pihaknya mendasar pada Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK.
“Kami menindaklanjuti LHA dari PPATK melalui mekanisme penyidikan sesuai Perma Nomor 1 Tahun 2013. Dugaan kuat bahwa sumber dana ini berasal dari tindak pidana perjudian online,” kata Ferdy, dalam keterangannya, Selasa (26/8/2025).
Ia juga menegaskan, jika pemblokiran dan penyitaan ini bukan langkah terakhir.
Polri akan terus mengejar pelaku dan jaringan di balik kejahatan siber ini.
“Penindakan terhadap rekening-rekening terkait judi online akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam membersihkan ruang digital dari praktik-praktik ilegal,” ucapnya.
Meski demikian, Ferdy tidak terlalu mendetail soal ungkapannya kali ini.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Buka Rekening yang Diblokir PPATK Harus Bayar Rp 100 Ribu?
Pasalnya, dalam waktu dekat pihaknya bakal merinci tangkapannya melalui konferensi pers.
Berita Terkait
-
Pastikan Rekening Ustaz Dasad Latif Sudah Aktif, PPATK Bongkar Alasan Sempat Memblokir!
-
5 Fakta Nyesek di Balik Skandal Bansos Bogor, Uang Orang Miskin Ludes untuk Judi?
-
Bogor Juara 1 Nasional Penyelewengan Bansos, Uang Orang Miskin Rp22 Miliar Ludes Jadi Asap Judol?
-
5.497 Penerima Bansos di Bogor Gunakan Uang Bantuan untuk Judi Online
-
Ustaz Dasad Latif Bayar Rp100 Ribu, PPATK Panen Rp12 Triliun dari Pemblokiran Rekening?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri