Suara.com - Sebuah unggahan di Facebook mengeklaim bahwa membuka rekening yang diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dikenakan biaya Rp 100 ribu.
Klaim tersebut diunggah akun “Wahyu Ari Wibowo” pada Rabu, 13 Agustus 2025, dan ramai dibagikan warganet.
Namun, benarkah ada biaya untuk membuka blokir rekening PPATK?
Melansir dari TurnBackHoax.id, unggahan tersebut berisi narasi:
“PPATK sudah blokir lebih dari 120 juta rekening nganggur. Ternyata jika ingin dibuka blokirannya harus bayar 100.000 ribu.”
Berdasarkan penelusuran tim pemeriksa fakta, klaim itu tidak benar.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana secara tegas membantah isu tersebut.
“Tidak ada biaya. Gratis,” ujar Ivan.
Ia menjelaskan, pembukaan blokir rekening dormant yang dilakukan PPATK tidak dipungut biaya apa pun.
Baca Juga: CEK FAKTA: Heboh Video Gunungan Emas di Sungai Eufrat, Diklaim Tanda Akhir Zaman, Benarkah?
Konteks
Sejak 15 Mei 2025, PPATK memang melakukan pemblokiran sementara terhadap 122 juta rekening dormant (rekening tidak aktif).
Setelah proses analisis selesai, rekening-rekening tersebut telah dibuka kembali tanpa biaya.
Klaim bahwa membuka rekening yang diblokir PPATK dikenakan biaya Rp 100 ribu adalah tidak benar.
Faktanya, pembukaan blokir rekening dilakukan gratis tanpa pungutan biaya.
Dengan demikian, unggahan tersebut masuk kategori konten palsu (fabricated content).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional