Suara.com - Sebuah unggahan di Facebook mengeklaim bahwa membuka rekening yang diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dikenakan biaya Rp 100 ribu.
Klaim tersebut diunggah akun “Wahyu Ari Wibowo” pada Rabu, 13 Agustus 2025, dan ramai dibagikan warganet.
Namun, benarkah ada biaya untuk membuka blokir rekening PPATK?
Melansir dari TurnBackHoax.id, unggahan tersebut berisi narasi:
“PPATK sudah blokir lebih dari 120 juta rekening nganggur. Ternyata jika ingin dibuka blokirannya harus bayar 100.000 ribu.”
Berdasarkan penelusuran tim pemeriksa fakta, klaim itu tidak benar.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana secara tegas membantah isu tersebut.
“Tidak ada biaya. Gratis,” ujar Ivan.
Ia menjelaskan, pembukaan blokir rekening dormant yang dilakukan PPATK tidak dipungut biaya apa pun.
Baca Juga: CEK FAKTA: Heboh Video Gunungan Emas di Sungai Eufrat, Diklaim Tanda Akhir Zaman, Benarkah?
Konteks
Sejak 15 Mei 2025, PPATK memang melakukan pemblokiran sementara terhadap 122 juta rekening dormant (rekening tidak aktif).
Setelah proses analisis selesai, rekening-rekening tersebut telah dibuka kembali tanpa biaya.
Klaim bahwa membuka rekening yang diblokir PPATK dikenakan biaya Rp 100 ribu adalah tidak benar.
Faktanya, pembukaan blokir rekening dilakukan gratis tanpa pungutan biaya.
Dengan demikian, unggahan tersebut masuk kategori konten palsu (fabricated content).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
Pilihan
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (BSPR): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
-
Dua Emiten Pemenang Lelang Frekuensi 1,4 GHz Komdigi: Penawaran Capai Rp 400 Miliar
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
Terkini
-
Viral Bocah SD Berangkat Sekolah Naik KRL dari Tangerang ke Jakarta Timur, Ternyata Ini Alasannya
-
Tok! DPR Sahkan RUU Pengelolaan Ruang Udara Menjadi Undang-Undang, Apa Substansi Krusialnya?
-
Janji Rano Karno Benahi Tanggul Pantai Mutiara yang Mulai Rembes
-
FSP 2025: Sinema sebagai Jembatan Diplomasi 75 Tahun RI-Prancis
-
Jawab Kritik Soleh Solihun Terkait Rotasi Dadakan PNS Jakarta, Begini Respons Rano Karno
-
Dua Polisi Diperiksa Propam Usai Ayah Tiri Alvaro Bunuh Diri di Ruang Konseling, Ada Kelalaian?
-
Respons Fatwa MUI, Rano Karno: Aneh Memang, Sudah Bayar Pajak Tanah Bangun Bayar Lagi
-
Perkuat Peluang Usaha Perikanan bagi PMI Korea Selatan, Mandiri Sahabatku Perdana Hadir di Ansan
-
Dorong Pelibatan Masyarakat, Urban Farming Jadi Jurus Baru Jaga Pasokan Bahan Baku MBG
-
Pemerintah Siap Bagikan Lahan ke 1 Juta Rakyat Miskin untuk Pertanian dan Peternakan