Suara.com - Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie buka suara soal kasus ijazah milik Presiden ke 7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Jimly terang-terangan menyebut bahwa pihaknya kini mulai terpengaruh dengan statement – statement yang dikeluarkan oleh Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar hingga Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa).
Jimly menilai bahwa pernyataan maupun keterangan yang kerap diungkapkan oleh Roy Suryo dan Kawan-kawan masuk akal.
“Kalau saya perhatikan, saya dengar juga kan apa yang di katakan oleh Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar sama Dokter Tifa, ya lama-lama masuk akal juga, haha,” sebut Jimly, dikutip dari youtube Refly Harun, Senin (25/8/25)
Menurut Ketua MK periode Tahun 2003 – 2008 ini kasus ijazah milik Jokowi tersebut sudah campur aduk ke dalam masalah politik hingga hukum.
“Kalau dipelajari, karena ini sudah meluas permasalahannya, jatuhnya campur aduk ini, politik, hukum, macam-macam,” ucapnya.
Jimly menduga bahwa kasus dugaan ijazah palsu milik Jokowi ini akan berangsur lama.
Pasalnya, bukan hanya didasari oleh politik saja, namun kekecewaan soal terpilihnya Gibran menjadi wakil presiden.
“Kalau menurut saya ini kemungkinan besar akan lama, Panjang. Dan kebetulan ini campur aduk dengan kekecewaan kepada terpilihnya Gibran. Intinya kepada Jokowi dan keluarga ini jadi kayak musuh bersama,” urainya.
Baca Juga: Bela Ijazah Jokowi, Rektor UGM Ova Emilia Dihantam Isu Kasus Rp29 Miliar
Jimly bahkan menyebut bahwa kasus yang sedang terjadi itu bisa berlanjut sampai 5 tahun ke depan.
“Kalau saya perhatikan emosinya ini makin meluap, baik para haters, maupun lovers, makin tidak rasional. Kira-kira ini akan berlangsung terus 5 tahun,” sebutnya.
Kasus ijazah Jokowi ini disebut Panjang, lantaran Presiden RI Prabowo Subianto menurut Jimly tidak ikut cawe-cawe.
Bahkan, menurutnya, Prabowo tentu akan menjadi garda terdepan untuk membela wakil presidennya, dimana tak lain adalah Gibran.
“Kalau menurut saya bukan soal normative, tapi realitasnya tidak mungkin. Karena presidennya pasti akan melindungi wakilnya. Kuncinya itu di presiden, karena dialah yang memegang kendali koalisi KIM,” urainya.
“jadi 2/3 DPR, 2/3 MPR itu ada ditangan koalisi, yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Gerindra, yang adalah presiden. Presiden itu saat capres juga yang memilih calon wakilnya itu, sehingga pasti dia akan melindungi. Sehingga selama 5 tahun ini akan terus bergulir, termasuk sikap kepada Jokowi,” sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar