Suara.com - Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie buka suara soal kasus ijazah milik Presiden ke 7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Jimly terang-terangan menyebut bahwa pihaknya kini mulai terpengaruh dengan statement – statement yang dikeluarkan oleh Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar hingga Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa).
Jimly menilai bahwa pernyataan maupun keterangan yang kerap diungkapkan oleh Roy Suryo dan Kawan-kawan masuk akal.
“Kalau saya perhatikan, saya dengar juga kan apa yang di katakan oleh Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar sama Dokter Tifa, ya lama-lama masuk akal juga, haha,” sebut Jimly, dikutip dari youtube Refly Harun, Senin (25/8/25)
Menurut Ketua MK periode Tahun 2003 – 2008 ini kasus ijazah milik Jokowi tersebut sudah campur aduk ke dalam masalah politik hingga hukum.
“Kalau dipelajari, karena ini sudah meluas permasalahannya, jatuhnya campur aduk ini, politik, hukum, macam-macam,” ucapnya.
Jimly menduga bahwa kasus dugaan ijazah palsu milik Jokowi ini akan berangsur lama.
Pasalnya, bukan hanya didasari oleh politik saja, namun kekecewaan soal terpilihnya Gibran menjadi wakil presiden.
“Kalau menurut saya ini kemungkinan besar akan lama, Panjang. Dan kebetulan ini campur aduk dengan kekecewaan kepada terpilihnya Gibran. Intinya kepada Jokowi dan keluarga ini jadi kayak musuh bersama,” urainya.
Baca Juga: Bela Ijazah Jokowi, Rektor UGM Ova Emilia Dihantam Isu Kasus Rp29 Miliar
Jimly bahkan menyebut bahwa kasus yang sedang terjadi itu bisa berlanjut sampai 5 tahun ke depan.
“Kalau saya perhatikan emosinya ini makin meluap, baik para haters, maupun lovers, makin tidak rasional. Kira-kira ini akan berlangsung terus 5 tahun,” sebutnya.
Kasus ijazah Jokowi ini disebut Panjang, lantaran Presiden RI Prabowo Subianto menurut Jimly tidak ikut cawe-cawe.
Bahkan, menurutnya, Prabowo tentu akan menjadi garda terdepan untuk membela wakil presidennya, dimana tak lain adalah Gibran.
“Kalau menurut saya bukan soal normative, tapi realitasnya tidak mungkin. Karena presidennya pasti akan melindungi wakilnya. Kuncinya itu di presiden, karena dialah yang memegang kendali koalisi KIM,” urainya.
“jadi 2/3 DPR, 2/3 MPR itu ada ditangan koalisi, yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Gerindra, yang adalah presiden. Presiden itu saat capres juga yang memilih calon wakilnya itu, sehingga pasti dia akan melindungi. Sehingga selama 5 tahun ini akan terus bergulir, termasuk sikap kepada Jokowi,” sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua
-
Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya