Suara.com - Sebuah momen menarik terekam saat terjadi demo besar-besaran yang digelar di depan Gedung DPR RI pada Senin, 25 Agustus 2025.
Demo yang membawa tuntutan agar Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dibubarkan itu sebelumnya diberitakan ricuh.
Awalnya demo berjalan lancar dan berlangsung damai. Namun kerumunan massa yang mulai memanas lalu memaksa untuk memasuki gedung DPR.
Mereka juga terlihat melemparkan botol hingga benda-benda lainnya ke arah petugas yang berjaga.
Melihat situasi yang makin memanas dan tidak kondusif, anggota polisi berupaya untuk memukul mundur paksa massa dengan menembakkan water cannon maupun gas air mata.
Dalam sebuah rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat petugas kepolisian yang berjaga mengamankan lokasi demo.
Barisan polisi lengkap dengan tameng dan perlengkapan anti huru hara terlihat membentuk formasi pertahanan.
Sebuah kendaraan taktis juga tampak bersiaga di belakang barisan untuk berjaga-jaga dari aksi para demonstran.
Baca Juga: Melanie Subono Sentil Anggota DPR: Wakil Rakyat Itu Mesti Sensitif, Jangan Pancing Amarah!
Sementara itu di jarak beberapa meter dari aparat yang berjaga, terlihat kepulan asap putih tebal yang diduga gas air mata mengepul di udara, menyelimuti area depan barisan aparat keamanan.
Gas air mata yang diduga ditembakkan ke arah massa tertiup angin kencang dan justru kembali ke arah barisan polisi yang berjaga.
Dengan cepat, gas air mata itu langsung 'mengepung' aparat yang semula ingin memukul mundur massa demonstrasi.
Bentrokan massa aksi bubarkan DPR
Beberapa aparat terlihat mundur dari garis depan, berusaha menghindari paparan gas tersebut..
Kejadian ini langsung menjadi sorotan publik dan memancing reaksi warganet di berbagai platform media sosial. Mereka justru berterima kasih dengan 'angin' yang menyapu gas air mata ke arah polisi tersebut.
“Allah maha baik, Allah maha tahu siapa yang sebenarnya dizolimi,” kata akun @evaf***
Berita Terkait
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran
-
Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!
-
LIVE REPORT: Aksi Demo Hari Buruh di Gedung DPR RI
-
Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya
-
Polda DIY Bantah Gunakan Gas Air Mata Saat Bubarkan Massa, Sebut Suara Ledakan dari...
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung