- Dalam aski demonstrasi kemarin 400 orang ditangkap, dan 200 orang masih di bawah umur
- LBH Jakarta berupaya memberikan bantuan hukum, tetapi masih dihalangi kepolisian
- Nasib para demonstran yang terluka itu masih menjadi tanda tanya.
Suara.com - Aksi Demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 25 Agustus 2025, menyisakan banyak catatan.
Pihak polisi menangkap ratusan orang yang terlibat dalam demonstrasi kemarin.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pun turun tangan membantu mereka yang ditahan.
"Informasi sementara dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, ada sekitar 400 orang yang ditangkap dan sedang 'didata'," bunyi pernyataan tersebu pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Dari 400, 200 orang di antaranya diketahui adalah mereka yang di bawah umur.
"Pendamping hukum melihat peserta aksi yang ditangkap mengalami bonyok dan luka-luka," kata LBH Jakarta.
Sayangnya, upaya pendampingan hukum menemui jalan buntu di awal.
Mereka pun terus mengupayakan agar bisa mendampingi demonstran yang ditangkap.
"Bantuan hukum dari LBH Jakarta belum diperbolehkan mendampingi massa aksi," tulis LBH Jakarta.
Baca Juga: Kekayaan Primus Yustisio Versi LHKPN setelah 4 Periode Jadi DPR, Pilih Ngantor Naik KRL
LBH Jakarta lantas merinci kronologi dugaan penghalangan tersebut.
Upaya dimulai sejak dini hari, tepatnya pukul 00.05 WIB, saat tim bantuan hukum berusaha mencocokkan data peserta aksi yang ditangkap.
Namun, pada pukul 01.20 WIB, tim yang mencoba mendatangi Unit II Renakta kembali dihalangi.
Mereka tidak diperkenankan melakukan pendampingan dengan dalih "menunggu arahan dari Subdit Kamneg".
Upaya tak berhenti di situ. Tim LBH Jakarta dijanjikan akan dipertemukan dengan Perwira Menengah Pengawas (Pamenwas) pada pukul 02.40 WIB untuk mendapat penjelasan.
Akan tetapi, pertemuan tersebut tak kunjung terwujud hingga akhirnya nasib para demonstran yang terluka itu masih menjadi tanda tanya.
Memang, dalam aksi demonstrasi menuntut dibubarkannya DPR peserta demo bukan saja dari kalangan mahasiswa dan masyarakat umum, tapi juga banyak dari anak sekolah SMA dan STM.
Berita Terkait
-
Kekayaan Primus Yustisio Versi LHKPN setelah 4 Periode Jadi DPR, Pilih Ngantor Naik KRL
-
Melanie Subono Singgung Empati Pejabat: Rakyat Laper Malah Pamer Harta di Medsos
-
DPR Ketok Palu, Era Baru Dimulai: Kementerian Haji Resmi Lahir Gantikan BP Haji
-
Siapa Pascol? Turun Gunung Ikut Demo DPR, Penampilannya Bikin Heboh
-
Berpeci dan Tenteng Poster Bubarkan DPR, Orasi Badru Kepiting Bikin Pendemo-Polisi Terhibur!
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan